Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Akar Palestina Tak Boleh Tercabut


Topswara.com -- Bagi rakyat Palestina, pohon zaitun bukan sekadar tanaman. Ia merupakan simbol identitas, sejarah, dan keterikatan dengan tanah leluhur. Selain bernilai budaya, pertanian zaitun menjadi sumber penghidupan puluhan ribu keluarga. Karena itu, penghancuran pohon zaitun bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup rakyat Palestina.

Musim panen zaitun yang biasanya dimulai pekan pertama Oktober justru menjadi masa mencekam bagi petani Palestina. Serangan penduduk ilegal Israel terhadap lahan pertanian, petani, relawan, hingga jurnalis semakin meningkat (CNN Indonesia, 28/9/2026).

Data PBB melalui Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) mencatat 409 serangan terkait musim panen zaitun hingga 21 Oktober 2026. Serangan tersebut menyebabkan satu warga Palestina tewas, 200 terluka, serta lebih dari 3.200 pohon dan bibit zaitun rusak. Jumlah ini melampaui total serangan selama musim panen 2024 dan 2025.

Kekerasan juga menyasar jurnalis. Pada 16 Oktober 2026, jurnalis foto AS, Heidi Levine, dipukuli ketika meliput penyerangan terhadap petani di Abu Falah, Tepi Barat. Peristiwa ini menuai kecaman AS dan Uni Eropa, tetapi belum disertai langkah nyata untuk menghentikan kekerasan.

Ancaman serupa terus berlangsung di Gaza. Meski ada kesepakatan gencatan senjata, serangan Israel masih menelan korban. Pada 1 November 2026, sedikitnya delapan warga Palestina dilaporkan tewas. Sejak gencatan senjata diberlakukan, sekitar 1.500 warga Palestina juga dilaporkan terbunuh. Sementara itu, sebagian besar penduduk Gaza masih bertahan di tengah reruntuhan dan krisis kemanusiaan.

Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan Palestina bukan sekadar konflik yang dapat diselesaikan melalui perdamaian kedua pihak, melainkan persoalan penjajahan, genosida, dan ekspansi wilayah. Penghancuran pohon zaitun, perampasan lahan, pengusiran penduduk, hingga penghancuran permukiman mengancam eksistensi rakyat Palestina di tanahnya sendiri.

Ironisnya, negara-negara Barat memperlihatkan standar ganda. AS dan Uni Eropa berulang kali mengecam, tetapi tidak mengambil tindakan efektif untuk menghentikan penjajahan. Ini menunjukkan lemahnya hukum dan lembaga internasional ketika berhadapan dengan kepentingan politik negara adidaya.

Lebih memprihatinkan, para penguasa negeri-negeri muslim belum menunjukkan kesatuan sikap dan kekuatan politik untuk melindungi Palestina. Sebagian bahkan menjalin hubungan politik, ekonomi, dan keamanan dengan pihak-pihak pendukung Israel, termasuk menormalisasi hubungan dengannya.

Inilah persoalan mendasar umat Islam: tidak adanya kepemimpinan politik yang mampu menyatukan kekuatan dan membela kepentingan umat secara mandiri. Akibatnya, nasib Palestina terus bergantung pada keputusan negara-negara besar yang memiliki kepentingan sendiri.

Dalam Islam, Palestina bukan sekadar persoalan kemanusiaan. Palestina merupakan bagian dari tanah kaum muslimin yang memiliki kedudukan istimewa. Di sana terdapat Masjidil Aqsha, kiblat pertama umat Islam dan tempat tujuan Isra Rasulullah saw.

Membela Palestina merupakan tanggung jawab keimanan dan persaudaraan sesama muslim. Allah Swt. berfirman:

وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ

"Dan jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan." (QS Al-Anfal: 72).

Umat Islam tidak cukup hanya mengandalkan kecaman dan negosiasi internasional. Solidaritas kemanusiaan harus disertai kekuatan politik yang mampu menghentikan kezaliman dan melindungi rakyat tertindas.

Islam memiliki konsep kepemimpinan yang mampu menyatukan umat, yaitu institusi Khilafah. Dengan berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah, kekuatan politik, ekonomi, dan militer umat diarahkan untuk melindungi kaum muslimin serta menghadapi penjajahan. 

Pengerahan kekuatan militer melalui kepemimpinan yang sah dan bertanggung jawab harus bertujuan menghentikan agresi dan melindungi rakyat, bukan mengorbankan masyarakat sipil.

Mewujudkan kesatuan umat membutuhkan kesadaran politik Islam, pembinaan umat, dan perjuangan mengupayakan kepemimpinan yang menerapkan syariat Islam secara kaffah.

Pohon zaitun boleh ditebang dan lahan pertanian boleh dirusak, tetapi ikatan akidah dan persaudaraan umat Islam tidak boleh tercerabut. Palestina tidak cukup dibela dengan kecaman. 

Umat membutuhkan kesatuan dan kepemimpinan yang mampu menjadi pelindung. Selama umat tercerai-berai dan tidak memiliki kekuatan politik mandiri, penderitaan Palestina akan terus menjadi tragedi berulang.


Oleh: Erlis Agustiana
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar