Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dana Bencana Dikorupsi: Sistem Kapitalisme Mematikan Nurani


Topswara.com -- Penderitaan rakyat yang sudah jatuh malah tertimpa tangga ini sangat mengiriskan hati ketika mendengar sebuah berita bahwa Dana yang disiapkan untuk membantu masyarakat menghadapi bencana justru dijadikan sebagai bancakan dalam aktivitas korupsi. 

Korupsi dana kebencanaan BNPB tak hanya rugikan negara, tapi juga ancam hak masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor, karhutla, banjir, dan lain sebagainya. Kemudian, bentuk dari tindakan korupsi bencana ini terdapat pengarahan proyek pengadaan barang dan jasa, juga penerimaan suap atau uang pelicin (news.detik.com, 23/10/2026). 

Kasus ini terungkap pada tanggal 13 Oktober 2026 dengan 5 tersangka korupsi yang mempunyai kedudukan sangat tinggi dan penting dalam mengatur stabilitas penyaluran dana bencana supaya tepat sasaran, namun bersekongkol dalam melakukan perbuatan yang menjijikan, yakni korupsi dana bencana. 

Dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat lebih dari 93 kasus korupsi dana bencana dalam rentang waktu 2010–2025, dengan nominal kerugian yang mencapai lebih dari miliaran rupiah. 

Angka ini menjadi peringatan serius bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk membantu korban bencana justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mengutamakan kepentingan pribadi. 

Perilaku yang akan terus berulang hingga 2026. Oleh karena itu, persoalannya bukan sekadar tentang pergantian pelaku, melainkan juga tentang sistem. Sebab melihat dari kasus tersebut seperti suburnya perilaku korupsi di sistem demokrasi yang menjungjung tinggi kebebasan sampai lupa batasan antara salah dan benar. 

Dari dana yang dikorupai lebih dari milyaran rupiah menunjukkan bahwa masih sempat kepikiran mencari untung di tengah kondisi rakyat yang penuh derita karena bencana sebagaimana pemikiran kapitalisme yang mana nilai materi dijadikan sebagai tujuan hidup yang berakibat Mematikan hati nurani. 

Pelaku yang silih berganti melakukan tindakan korupsi menjadikan paradigma memisahkan urusan kehidupan dari nilai-nilai agama (sekulerisme) seakan-akan mereka tidak dimintai pertanggungjawaban kepada Sang Pencipta dan dipertanyakan rasa malunya terhadap sesama manusia dalam mengkorupsi uang yang mana diperuntukkan untuk korban bencana.

Dari fenomena tersebut dalam sistem ini, membuat pelaku menghilangkan rasa malu terhadap perilaku korupsi. Berbeda dengan Islam ajarkan kepada hambanya dalam membentuk keimanan dengan mengutamakan rasa malu yang melahirkan akhlak dalam menumbuhkan rasa penuh harap dan takut kepada Allah SWT, tidak hanya menjadi sumber kekuatan, tetapi juga alat mencegah manusia dari berbuat aniaya dan maksiat. 

Rasa takut ini bukan tanda menjadi orang yang lemah, justru menjadi sebab seseorang memperoleh kekuatan dan kelak menjadi penolong di hari Akhir. 

Sebagaimana Rasulullah SAW mengingatkan : "Malu dan Iman adalah dua sisi yang selalu bersama. Jika salah satunya hilang dari keduanya, maka yang lain juga ikut hilang" (H.R. Al-Hakim). 

Rasa malu akan datang ketika ditopang dengan kebaikan. Dan kebaikan dapat diraih dengan sepenuhnya dalam penerapan islam secara kaffah yang mana dalam pihak individu, masyarakat dan bernegara yang tersistematis saling bersinergi dalam membentuk ketakwaan kepada Allah SWT. 

Hal ini tercermin pada sikap Khalifah Abu Bakar dalam kekhilafahan Khulafaur Rasyidin yang mana merasa malu jika harta milik kaum muslimin yang masih melekat pada dirinya karena Abu Bakar lebih takut jika bertemu Rasulullah SAW di akhirat kelak dengan membawa harta dunia daripada meninggalkan umat dalam kesulitan (dikutip dari Ar-rasyid.sch.id). 

MashaAllah akhlak seorang pemimpin yang tercermin pada Abu Bakar membuat kaum Muslim lainnya berlomba-lomba muncul rasa malu untuk berbuat aniaya dan maksiat.

Wallahu A'lam Bishawab.


Oleh: Ainnur 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar