Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Korupsi Terus Terjadi, Butuh Solusi Islam


Topswara.com -- Pada 13 Oktober 2026, KPK mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) di badan nasional penanggulangan bencana (BNPB). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan di yogyakarta. KPK menyatakan perkara yang diselidiki diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk penyalahgunaan dana siap pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.

Pada operasi tersebut, KPK menyebut telah menangkap 14 orang, termasuk sekretaris utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen, dan pihak swasta. Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan status hukum masing-masing. [sumber: Antaranews 13/10/2026]

KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar, serta emas batangan dan tabungan emas yang pada 13 Oktober masih dalam proses penghitungan.

Dana siap pakai (DSP) merupakan anggaran untuk kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana. Ketika banjir merendam rumah, longsor mengancam keselamatan warga, atau karhutla mengganggu kehidupan masyarakat, dana tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan darurat.

Berdasarkan pemberitaan Antaranews (14/10/2026), KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi DSP di BNPB. Salah satunya adalah Bima Setiawan, adik kandung letjen TNI Suharyanto, yang saat itu menjabat sebagai kepala BNPB. Fakta mengejutkan, KPK menyampaikan bahwa kasus korupsi tersebut sudah berjalan sejak 2022.

Korupsi ini bukan sekadar kejahatan biasa. Ini adalah kejahatan yang sangat zalim karena terjadi saat rakyat dalam kondisi darurat, dan dana yang seharusnya menyelamatkan nyawa justru dijarah oleh orang yang seharusnya melindungi rakyat.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa kasus korupsi di negara ini tak kunjung menimbulkan efek jera bagi pelaku, meski sudah diberi hukuman denda, sanksi, dan kurungan?

Hal ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan sekadar pada oknumnya, tetapi pada sistem yang melahirkan oknum tersebut. Akar dari semua itu adalah diterapkannya sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. 

Sistem ini tidak membangun benteng keimanan yang kuat dalam diri pejabat, sehingga tidak ada rasa takut kepada Allah untuk melakukan maksiat seperti korupsi. Sekularisme membuat orang tega melakukan apapun demi keuntungan pribadi, sekaligus membuka celah korupsi secara sistemik.

Berbeda dengan sistem tersebut, dalam Islam negara wajib hadir paling depan untuk rakyat, apalagi dalam kondisi darurat. Pemimpin menjadi garda terdepan dalam menanggulangi setiap problematika kehidupan umat.

Rasulullah ï·º bersabda:
ÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ رَاعٍ ÙˆَÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ Ù…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
Artinya: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari No. 893 dan Muslim No. 1829)

Dalam Islam, pemimpin bukan sekadar pemegang kekuasaan, melainkan pemikul amanah untuk mengurus, melindungi, dan menyejahterakan rakyat sesuai ketentuan Allah SWT. Kepemimpinan bukan hanya tentang jabatan dan kehormatan, tetapi tanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 58: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.”

Selain itu, Islam membangun keimanan dan ketakwaan serta rasa takut kepada Allah SWT pada setiap individu sebagai benteng pertama. Rasa takut tersebut mencegah seseorang melakukan kemaksiatan meskipun tidak ada yang mengawasi.

Dalam penerapan sistem Islam, celah korupsi ditutup dari hulunya. Pertama, melalui sistem pendidikan berbasis aqidah Islam yang akan melahirkan pribadi bertakwa dan berkepribadian Islam.

Kedua, melalui sanksi tegas (uqubat). Dalam Islam diterapkan sanksi zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Pelaku korupsi akan dikenai sanksi ta'zir yang beratnya disesuaikan dengan kerusakan yang ditimbulkan dan keputusannya ada pada khalifah.

Berdasarkan uraian di atas, seorang pemimpin dalam Islam seharusnya:
Amanah dalam menjalankan kekuasaan.
Adil dalam menetapkan kebijakan.
Bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat. Tidak menyusahkan rakyat dengan tindakan yang zalim. Menjadi teladan dalam kebaikan dan ketakwaan.

Pemimpin bukan hanya dinilai dari perkataan dan janji-janjinya, tetapi dari bagaimana ia menjalankan amanah serta memperlakukan rakyat yang dipimpinnya. 

Pertanyaan penting untuk kita renungkan: Apakah kepemimpinan hari ini sudah berorientasi pada amanah dan kemaslahatan rakyat, atau justru lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok?

Wallahu a'lam bish-shawab.


Oleh: Nita Komarawati 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar