Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kuliah Gratis: Solusi atau Sekadar Janji?


Topswara.com -- Kabar tentang rencana kuliah gratis tentu menjadi angin segar bagi masyarakat. Di tengah biaya pendidikan tinggi yang semakin berat, kebijakan ini diharapkan mampu membuka kesempatan lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Pemerintah tengah menyiapkan rencana pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri (PTN). Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya pendidikan di PTN perlu dapat digratiskan. Pemerintah pun masih menghitung kebutuhan anggaran, skema pembiayaan, serta tahapan penerapannya. 

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyebut penerapannya kemungkinan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara (Kompas.com, 24/9/2026).

Upaya ini patut diapresiasi. Namun, mungkinkah kuliah gratis menjadi solusi permanen jika pendidikan masih dikelola dalam sistem yang menjadikan pembiayaan sebagai persoalan utama?

Saat ini negara menganut sistem yang menjadikan pendidikan bukan sebagai kebutuhan dasar, namun sebagaibalat komersial. Pendidikan saat ini cenderung ditempatkan sebagai sektor yang harus dikelola dengan pertimbangan ekonomi: efisiensi, pemasukan, investasi, dan kemampuan lembaga membiayai dirinya sendiri. Perguruan tinggi pun didorong mencari sumber pendanaan selain anggaran negara.

Dampaknya, biaya pendidikan dapat bergeser kepada masyarakat melalui berbagai bentuk pungutan lain. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak rakyat akhirnya terasa seperti layanan yang semakin mahal dan hanya mudah diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi.

Ketika negara tidak menempatkan pendidikan sebagai tanggung jawab utamanya, masyarakat akan terus menjadi pihak yang menanggung biaya.

Kuliah Gratis, Benarkah Solusi?

Program kuliah gratis tentu dapat meringankan beban mahasiswa. Namun, jika hanya menggratiskan biaya kuliah tanpa membenahi sumber pembiayaan dan paradigma pendidikan, kebijakan tersebut belum menyelesaikan akar masalah.

Karena itu, “kuliah gratis” dapat menjadi kebijakan yang baik, tetapi berisiko menjadi janji atau solusi sementara jika tidak ditopang perubahan sistem. Gratis di tingkat mahasiswa tidak otomatis berarti pendidikan terbebas dari komersialisasi.

Pendidikan dalam Sistem Islam

Sedangkan Islam memiliki paradigma berbeda. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin negara. Negara dalam Islam berfungsi sebagai raa'in, yaitu pengurus dan pelindung urusan rakyat.

Rasulullah saw. bersabda:
 Ø§Ù„Ø¥ِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ…َسْؤُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ 

"Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Karena itu, negara tidak sekadar menjadi regulator atau pemberi subsidi. Negara bertanggung jawab menyediakan pendidikan yang dapat diakses rakyat, baik pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi.

Dalam Khilafah, pembiayaan pendidikan ditempatkan sebagai bagian dari kewajiban negara dalam mengurus rakyat. Sumber pembiayaan berasal dari pengelolaan keuangan negara berdasarkan syariat, termasuk pos-pos Baitulmal dan pengelolaan kekayaan milik umum yang memang diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat.

Islam juga tidak menyerahkan pengelolaan kekayaan alam strategis kepada mekanisme pasar sehingga keuntungan hanya mengalir kepada segelintir pihak. Kekayaan yang menjadi milik umum dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat.

Dengan mekanisme tersebut, pendidikan tidak perlu bergantung pada kemampuan mahasiswa untuk membayar. Negara dapat membangun sekolah dan perguruan tinggi, menyediakan sarana pendidikan, menggaji tenaga pendidik, serta membuka akses pendidikan seluas-luasnya.

Pendidikan Bukan Komoditas

Sejarah peradaban Islam menunjukkan perhatian besar terhadap ilmu pengetahuan. Lembaga pendidikan berkembang, perpustakaan didirikan, para ulama dan ilmuwan mendapatkan dukungan, dan ilmu pengetahuan berkembang dalam berbagai bidang.

Pendidikan dalam khilafah juga tidak hanya berorientasi mencetak tenaga kerja. Pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam sekaligus membekali masyarakat dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan kehidupan.

Dengan demikian, perbedaan mendasarnya bukan hanya pada persoalan gratis atau berbayar, tetapi pada siapa yang bertanggung jawab dan untuk tujuan apa pendidikan diselenggarakan.

Kapitalisme cenderung menjadikan pendidikan sebagai bagian dari aktivitas ekonomi. Islam menempatkannya sebagai kebutuhan rakyat yang wajib diurus negara.

Maka, jika ingin benar-benar menghapus komersialisasi pendidikan, solusinya bukan sekadar menggagas kuliah gratis, tetapi mengubah sistem yang melahirkan komersialisasi tersebut. 

Penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah menjadi konstruksi sistem yang menempatkan pendidikan sebagai hak rakyat, kewajiban negara, dan sarana membangun generasi berkepribadian Islam serta berilmu.

Wallahu'alam bii shawab.


Oleh: Dewi Fitria
Aktivis Muslimah Boyolali
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar