Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Negara Tidak Sekadar Hadir Saat Bencana


Topswara.com -- Gempa magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026 menyisakan persoalan serius. BNPB mencatat 142 orang meninggal dunia dalam kurun waktu sekitar satu bulan pascagempa. Sebanyak 48 orang meninggal akibat dampak langsung gempa, sedangkan 94 lainnya meninggal ketika berada di pengungsian.

BNPB kemudian menjelaskan bahwa 94 kematian tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai akibat buruknya penanganan pengungsian. Sebagian besar korban merupakan lansia dengan komplikasi penyakit kronis, seperti stroke dan diabetes. BNPB juga menyatakan layanan medis dan kebutuhan dasar tetap diberikan kepada para penyintas.

Meski demikian, angka tersebut tetap layak menjadi bahan evaluasi. Pengungsian seharusnya menjadi tempat perlindungan sementara, terutama bagi kelompok rentan. 

Ketersediaan pangan bergizi, air bersih, sanitasi, obat-obatan, tenaga kesehatan, dan pemantauan kondisi lansia menjadi kebutuhan yang tidak boleh diabaikan. Apalagi BNPB mencatat puluhan ribu warga masih terdampak dan proses pemulihan terus berlangsung.

Penanganan bencana tidak berhenti pada evakuasi. Negara tetap memiliki tanggung jawab memastikan korban memperoleh kebutuhan dasar dan pelayanan kesehatan hingga proses pemulihan berlangsung. BNPB sendiri mencatat adanya koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai mitra untuk memetakan kebutuhan warga terdampak.

Karena itu, tragedi 94 warga yang meninggal di pengungsian perlu menjadi momentum evaluasi: apakah sistem yang berjalan telah mampu mengantisipasi kebutuhan kelompok rentan? Apakah layanan kesehatan, obat-obatan, pangan, air bersih, sanitasi, dan hunian sementara benar-benar tersedia secara berkelanjutan?

Islam Menempatkan Rakyat sebagai Amanah

Islam memandang kekuasaan sebagai amanah. Rasulullah ï·º bersabda, “Imam adalah ra'in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari).

Makna ri'ayah menuntut penguasa mengurus kebutuhan rakyat, termasuk ketika mereka menghadapi bencana. Negara tidak cukup menyediakan tempat mengungsi, tetapi harus memastikan keselamatan, kesehatan, pangan, air bersih, dan perlindungan kelompok rentan.

Tanggung jawab tersebut membutuhkan pengelolaan sumber daya dan keuangan negara yang memadai. Dalam konsep Islam, Baitul Mal menjadi institusi pengelolaan keuangan negara yang dapat menopang berbagai kebutuhan rakyat. Pelayanan kesehatan pun ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab negara, bukan semata-mata urusan individu.

Gempa memang tidak selalu dapat dicegah. Namun, penderitaan lanjutan dapat diminimalkan melalui mitigasi, evakuasi yang terencana, pengungsian yang layak, pelayanan kesehatan, dan pemulihan yang berkesinambungan.

Karena itu, persoalan penanganan bencana bukan hanya tentang seberapa cepat negara merespons gempa, tetapi bagaimana negara memastikan rakyat tetap terlindungi sejak bencana terjadi hingga proses pemulihan selesai.

Wallahu a'lam bish-shawab.


Oleh: Sihatun 
Aktivis Muslimah Boyolali 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar