Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapitalisme Menjadikan Lapas bak Hotel Berbintang


Topswara.com -- Akhir september 2026 kemarin, beberapa media elektronik dan media massa banyak memberitakan mengenai adanya 13 rumah mewah semacam hotel bintang 5 di daerah Bogor. Rumah-rumah mewah ini diketahui ditempati oleh narapidana yang berasal dari lapas Cibinong kelas II A, Bogor. 

Ketika dilakukan inspeksi mendadak oleh tim Ombudsman RI ditemukan di dalamnya terdapat fasilitas mewah dan barang-barang elektronik mahal seperti televisi layar lebar, sofa, tempat tidur mewah, fasilitas gym, minigolf, pendingin ruangan dan lemari pendingin berisi minuman beralkohol atau bir. Selain itu di depan perumahan tersebut ditemukan terparkir beberapa mobil mewah seperti Alphard dan Pajero (hallojember.com, 30/9/2026).

Media Australia ABC Net bahkan memberitakan bahwa terdapat pintu keluar yang diduga bisa digunakan untuk keluar dari kompleks lembaga pemasyarakatan. 

Otoritas Indonesia juga sedang menyelidiki apakah ada keterlibatan yang mengarah pada dugaan lima petugas lapas yang terlibat dan dibayar oleh narapidana agar bisa mengakses fasilitas di kompleks ini (cnnindonesia.com, 30/9/2026).

Jual Beli Hukum dalam Sistem Sekuler 

Semua ini menjadi tamparan keras untuk Indonesia di tengah kekurangan tempat karena kepadatan narapidana yang harus dipenjarakan di lapas kelas bawah. Juga menjadi aib bagi Indonesia di tengah adanya polemik fasitilas mewah yang bisa dimiliki oleh narapidana koruptor dan napi kelas atas lainnya. 

Melihat itu semua sebenarnya sudah wajar terjadi di negeri-negeri yang menerapkan hukum buatan manusia. Bagaimana tidak, hukum yang berlaku bisa berubah atau bisa ditarik ulur seperti halnya pasal karet yang sudah kita tahu bersama. 

Satu sisi hukum dibuat untuk mengamankan dan menjaga warga negaranya, tetapi di lain sisi hukum ini bisa dilanggar bahkan diubah sesuai keinginan dan kepentingan pribadi atau kelompok. 

Kita mengetahui bahwa negara yang menggunakan sistem sekuler dan kapitalis saat ini pasti tidak lepas daripada mendapatkan keuntungan dan kebahagiaan di dunia ini. Tanpa melihat atau memperhatikan apakah perbuatan itu sesuai dengan perintah Allah sebagai pencipta atau melanggar perintah-Nya. 

Beberapa petugas yang diduga melancarkan program pembangunan cluster mewah dan menerima bayaran dari narapidana yang memiliki uang tersebut, tidak lain adalah demi mendapatkan kekayaan atau harta untuk kepentingan pribadi. Ini merupakan wajah sifat kapitalis yang hanya menginginkan kebahagiaan duniawi tanpa memperhatikan halal dan haram. 

Manusia seperti ini ada karena ketidakpahaman atau tidak adanya rasa takut kepada pencipta manusia. Rasa santai dan tidak ada rasa takut di dalam hati mereka dikarenakan jauhnya keyakinan akan adanya hari kebangkitan dan penghisaban. 

Setiap perbuatan dan tindakan kita kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Setiap harta yang kita dapatkan dan yang kita keluarkan akan ditanya kelak di yaumul hisab. Ketiadaan keyakinan ini membuat manusia dengan santai melakukan tindakan melanggar hukum negara dan tentunya pencipta yaitu Allah. 

Islam Memiliki Sistem Sanksi Jelas 

Harus kita pahami bahwa hukuman atau sistem sanksi di dalam Islam memiliki dua konsekuensi yaitu sebagai penebus dosa dan pembuat jera. Contoh bagi para pencuri yang mencuri lebih dari 1/4 dinar maka akan dihukum potong tangan. Hukuman ini selain sebagai penebus dosa pelakunya juga akan membuat jera dan menjadi pencegah bagi yang lain dari melakukan perbuatan yang serupa. 

Islam tidak membedakan siapa pun orang yang melakukan tindakan kriminal atau maksiat. Jika harus dihukum maka akan tetap diberikan hukuman tersebut walau ia anak seorang pejabat. Dalam syariat Islam pejabat dan penegak hukum akan memiliki ketakwaan yang tinggi sehingga takut akan melakukan pelanggaran hukum Allah. 

Mereka akan menjadi manusia yg adil sesuai syariat Islam. Dan menghilangkan konflik kepentingan pribadi dan kelompok. 

Hakim akan memutuskan perkara dengan adil sesuai hukum Allah di dunia ini. Hukuman dalam Islam ini bernilai ruhiyah yang akan selalu melibatkan akidah dan ketaatan kepada sang pencipta yaitu Allah subhanahu wa ta'ala. []


Oleh: Nur Yuniyati 
(Aktivis Dakwah Yogyakarta)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar