Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

MBG: Ketika Keselamatan Rakyat Tunduk pada Logika Bisnis


Topswara.com -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semestinya menjadi ikhtiar memenuhi kebutuhan pangan masyarakat justru berulang kali diwarnai kasus keracunan. Ini menunjukkan bahwa persoalannya tidak cukup diselesaikan dengan menunjuk kesalahan teknis di lapangan.

Di Sidoarjo, misalnya, 664 santri dan pelajar dilaporkan mengalami dugaan keracunan setelah menyantap menu MBG pada 1 September 2026. Sebanyak 77 korban masih menjalani perawatan ketika data tersebut disampaikan. 

Kasus serupa juga muncul di sejumlah daerah dalam waktu berdekatan. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut sekitar 80–90 persen kasus berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap prosedur, termasuk penyimpanan, penerimaan bahan pangan, suhu, dan batas waktu konsumsi (Bisnis.com, 3 September 2026; kumparanNEWS, 3 September 2026).

Akar Masalahnya Sistemis

Pertama, persoalan MBG berawal dari paradigma pengelolaan yang menjadikan mekanisme kemitraan dan efisiensi sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan layanan. 

Ketika penyediaan makanan melibatkan yayasan, investor, dan mitra, terbuka ruang benturan antara kepentingan memperoleh keuntungan dengan tuntutan menjaga mutu. 

Dalam kondisi demikian, makanan tidak semata dipandang sebagai amanah yang harus dijamin keamanannya, tetapi berpotensi menjadi komoditas dalam rantai bisnis.

Kedua, desain pelayanan dalam jumlah sangat besar menciptakan tekanan produksi dan distribusi. Semakin luas cakupan penerima, semakin kompleks pula proses memasak, penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman. 

Jika ekspansi program tidak diiringi kemampuan pengendalian mutu yang sepadan, standar keamanan mudah berhenti sebagai dokumen administratif.

Ketiga, perizinan yang lebih menitikberatkan kelengkapan administrasi tidak otomatis menjamin kelayakan riil. Dapur dapat memiliki sertifikat, tetapi kualitas peralatan, kompetensi pekerja, kapasitas produksi, dan proses distribusinya tetap harus diuji secara nyata dan terus-menerus.

Keempat, lemahnya kontrol negara menyebabkan pelanggaran baru diketahui setelah masyarakat menjadi korban. Padahal, keselamatan rakyat seharusnya dijaga sebelum makanan dikonsumsi, bukan setelah muncul kejadian luar biasa.

Islam Mengubah Paradigmanya

Di sinilah solusi Islam memiliki titik berangkat yang berbeda. Islam tidak memandang rakyat sebagai konsumen sebuah program pemerintah, melainkan manusia yang hak-haknya wajib dijamin. Rasulullah saw. bersabda: “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pertama, negara dalam khilafah menjalankan pelayanan pangan berdasarkan ri'ayah, bukan orientasi mencari laba. Negara bertanggung jawab langsung memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan mekanisme yang sederhana dan efektif. 

Pihak swasta tidak dijadikan tumpuan utama untuk mengelola kebutuhan rakyat apabila hal itu membuka celah mengorbankan kepentingan umum demi keuntungan.

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa politik dalam Islam adalah mengurusi urusan umat dengan hukum-hukum syariat. Artinya, kebijakan negara tidak dibangun dari pertimbangan keuntungan semata, tetapi dari kewajiban syariat dalam menjaga kemaslahatan rakyat.

Kedua, khilafah akan membangun sistem penyediaan pangan berdasarkan kemampuan pelayanan yang realistis. Setiap unit produksi harus memenuhi standar tempat, peralatan, bahan, tenaga kerja, kapasitas, penyimpanan, hingga distribusi. 

Standar tersebut bukan sekadar persyaratan untuk mendapatkan izin, tetapi bagian dari tanggung jawab negara yang harus dipastikan pelaksanaannya.

Ketiga, pengawasan dilakukan secara aktif. Islam mengenal qadhi hisbah, yang bertugas mengawasi berbagai aktivitas publik dan mencegah kemudaratan di tengah masyarakat. 

Mekanisme ini dapat memastikan kualitas makanan dan proses distribusi diawasi secara langsung sehingga penyimpangan tidak menunggu sampai menimbulkan korban.

Keempat, pelanggaran ditangani dengan tegas sesuai syariat. Orang yang lalai, menipu, atau merusak hak masyarakat tidak cukup hanya diberi teguran administratif. Sanksi diberikan berdasarkan kadar kesalahan dan dampaknya, sekaligus menjadi pencegah agar keselamatan rakyat tidak dipermainkan.

Dengan demikian, problem MBG tidak akan selesai hanya dengan menambah SOP. Selama paradigma pengurusan rakyat masih bercampur dengan kepentingan bisnis, celah masalah akan terus terbuka. 

Islam menawarkan perubahan yang lebih mendasar: menjadikan negara sebagai raa'in yang bertanggung jawab penuh terhadap rakyat, menjalankan pengurusan berdasarkan syariat, serta menutup pintu komersialisasi terhadap kebutuhan pokok masyarakat.

Bukan sekadar memperbaiki makanan, tetapi membenahi sistem yang mengatur siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan rakyat. Wallahu a'lam bishawab []


Penulis: Mahrita Julia Hapsari
(Aktivis Muslimah Banua)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar