Topswara.com -- Kasus kebakaran hutan makin mengkhawatirkan. Ketika api terus mencekat nyawa, beragam solusi terus diusahakan. Namun ternyata, harapan hanya sekedar mimpi yang tak pernah pasti.
Dampak Penerapan Sistem yang Keliru
Karhutla pada tahun ini menjadi perhatian serius. Berdasarkan data SiPongi, Sistem Pemantauan Karhutla, Departemen Kehutanan, sepanjang Januari hingga Juni 2026, tidak kurang dari 202 ribu hektar lahan telah terbakar.
Angka ini merupakan akumulasi data hingga Juli 2026 yang mengalami lonjakan ekstrim sejak Juni 2026. Yang awalnya 107.465 ribu hektar pada Juni 2026 naik drastis menjadi 202 ribu hektar pada Juli 2026 (cnbcindonesia.com, 24-8-2026).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah pun mencatat ada 454 kejadian karhutla sepanjang awal semester 2026. Mulai dari Kalimantan Barat, Riau dan Nusa Tenggara Timur yang tercatat sebagai wilayah dengan peringkat luasan terbakar yang besar.
Dampaknya pun tak main-main. Tidak kurang dari 4,2 juta jiwa terancam kabut asap. Diantaranya meningkatnya penderita ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), terganggunya aktivitas warga, terganggunya penerbangan hingga dilaporkan ada beberapa kecelakaan karena jarak pandang yang pendek sebagai dampak asap kabut yang berkepanjangan.
Asap karhutla tidak hanya mengancam wilayah dalam negeri. Berbagai keluhan pun dilayangkan negara tetangga. Seperti di Sarawak, Malaysia, beberapa sekolah terpaksa menunda pembelajaran karena ancaman asap kabut yang berbahaya.
Sayangnya, kejadian ini dianggap sebagai sesuatu yang remeh oleh negara. Pemerintah mengungkapkan bahwa angin yang membawa asap ini pun tak memiliki KTP, jadinya sah-sah saja mau ke wilayah manapun.
Miris memang. Di tengah kebakaran hutan yang terus berkepanjangan, negara tak mampu serius menetapkan solusi tegas. Justru sebaliknya, negara berdalih kebakaran hutan ini sebagai dampak musim kemarau berkepanjangan ditambah dampak El Nino yang semakin memperburuk cuaca. Kondisi cuaca memang bisa memperburuk kebakaran.
Namun, alasan ini menjadi alasan klise saat berbagai kasus konsesi dan pembukaan lahan menjadi masalah serius sebelum kebakaran besar terjadi. Serangkaian kejadian yang sering ditemui yakni adanya penemuan korek dan banyak video yang beredar di media sosial juga menunjukkan kesengajaan pembakaran hutan untuk membuka lahan untuk penanaman emas hijau, alias kelapa sawit yang dikenal sebagai pundi keuntungan para korporatokrasi.
Pembakaran menjadi metode yang dikenal sebagai metode berbiaya "murah" untuk membuka lahan yang luas. Pembukaan lahan menggunakan api tercatat sebagai cara yang paling murah ketimbang cara lainnya. Biaya pembukaan lahan dengan api hanya menelan sekitar 200 Dolar AS per hektar.
Sementara, pembukaan lahan menggunakan alat mekanis mencapai 595 Dolar AS. Tak hanya itu, konversi lahan hutan menjadi perkebunan dilirik sebagai potensi usaha yang menjanjikan keuntungan fantastis.
Negara mestinya hadir sebagai kekuatan yang melindungi setiap kepentingan rakyat. Namun sayang, di tengah sistem yang hanya menuhankan materi, kepentingan rakyat terlalaikan. Penjagaan lingkungan terabaikan. Hingga akhirnya semua dalam kondisi memprihatinkan.
Padahal pemerintah telah membeberkan potensi kerugian negara dan biaya pemulihan lingkungan mencapai angka Rp 15 Trilyun.
Betapa buruknya sistem kapitalisme sekuler yang niscaya menciptakan kezaliman dalam setiap kebijakan yang ditetapkan. Konsepnya cacat sejak lahir dan tidak bisa diharapkan untuk menata kembali kehidupan.
Pandangan Islam
Islam memiliki cara pandang yang berbeda dengan sistem kapitalisme. Islam merupakan ideologi tangguh yang menempatkan rakyat sebagai prioritas layanan.
Sempurnanya lagi, Islam menjadikan setiap ciptaan Allah SWT. adalah amanah yang wajib dijaga. Karena penjagaan ini melahirkan kebijakan dalam menjaga manusia, kehidupan dan alam semesta.
Negara memiliki posisi strategis yakni sebagai fasilitator sekaligus penjaga bagi setiap rakyat. Dalam hal ini, negara melarang perusakan alam. Hutan, air, padang rumput serta sumber energi yang ada di dalamnya wajib dikelola negara dan dikembalikan kegunaannya untuk rakyat.
Selain itu, Islam juga menetapkan negara sebagai institusi yang harus tegas dalam menetapkan sanksi bagi para perusak lingkungan, siapapun itu, baik pengusaha, atau rakyat jelata.
Kerusakan alam di muka bumi paling banyak dilakukan oleh manusia karena keserakahan dan buruknya pemahaman terhadap hukum syariat Islam. Sebagaimana dalam firman Allah SWT.
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Rum: 41)
Sungguh, negara menjadi kekuatan utama yang mampu menjadi sumber solusi bagi setiap masalah kerusakan lingkungan. Dan negara dengan sistem Islam-lah satu-satunya harapan yang meyakinkan.
Wallahu'alam bishawwab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

0 Komentar