Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Keracunan Massal MBG: Tak Sekadar Pelanggaran SOP


Topswara.com -- Hampir 2.000 orang menjadi korban keracunan dalam tiga hari. Jika masalahnya hanya SOP, mengapa kasus terus berulang?

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Dalam rentang 1–3 September 2026, kasus keracunan dilaporkan terjadi secara beruntun di sejumlah daerah, seperti Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Agam, dan Tana Toraja. Jumlah korban dalam tiga hari tersebut mencapai sekitar 2.000 orang.

Angka ini tentu bukan sekadar statistik. Di baliknya ada anak-anak yang harus mendapatkan perawatan, orang tua yang panik, aktivitas belajar yang terganggu, serta keluarga yang harus menanggung dampak kesehatan dari makanan yang seharusnya memberikan manfaat.

Lebih memprihatinkan, total korban keracunan sejak program MBG diluncurkan disebut telah mencapai sekitar 50.000 orang. Pemerintah kemudian menyampaikan permintaan maaf dan berjanji melakukan langkah-langkah taktis, termasuk memberikan sanksi administratif kepada pihak yang bertanggung jawab.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap bahwa lebih dari 80 persen kasus keracunan berkaitan dengan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), seperti tata cara penyimpanan makanan dan waktu konsumsi.

SOP memang penting. Namun, apakah persoalan sebesar ini cukup diselesaikan dengan menyalahkan pelanggaran SOP?

Ketika Masalah Sistemis Dipersempit Menjadi Kelalaian

Pelanggaran SOP tentu harus ditindak. Akan tetapi, ketika kasus keracunan terjadi berulang di berbagai wilayah dan korbannya mencapai puluhan ribu, persoalan tidak semestinya berhenti pada kesalahan petugas di lapangan.

Pertanyaan yang lebih mendasar harus diajukan: mengapa pelanggaran SOP dapat terjadi berulang? Mengapa sistem tidak mampu mencegahnya sejak awal? Bagaimana kelayakan SPPG dipastikan sebelum beroperasi? Dan seberapa kuat pengawasan negara terhadap makanan yang dikonsumsi rakyat?

Persoalan ini berkaitan dengan desain program secara keseluruhan

Ketentuan bahwa satu SPPG harus melayani ribuan porsi setiap hari tentu menghadirkan tantangan besar. Semakin banyak makanan yang diproduksi, semakin kompleks pula pengelolaan bahan baku, kebersihan dapur, peralatan, penyimpanan, distribusi, waktu pengiriman, hingga kompetensi tenaga kerja.

Memiliki sertifikat laik higiene sanitasi atau memenuhi persyaratan administratif belum otomatis menjamin seluruh proses produksi dan distribusi berjalan aman setiap hari.

Apalagi jika pendirian SPPG lebih menitikberatkan pada kelengkapan administrasi daripada memastikan kelayakan tempat, peralatan, kapasitas produksi, serta kualitas tenaga kerja.

Lebih problematis ketika muncul praktik jual beli titik, pembagian keuntungan antara yayasan, investor, dan mitra SPPG. Jika penyediaan makanan rakyat masuk dalam pola bisnis yang mengejar keuntungan, maka kualitas bahan makanan berpotensi berhadapan dengan kepentingan menekan biaya.

Bahan makanan berkualitas membutuhkan biaya. Dapur yang layak membutuhkan biaya. Tenaga kerja yang kompeten membutuhkan biaya. Pengawasan ketat juga membutuhkan biaya.

Ketika keuntungan menjadi orientasi, selalu ada risiko efisiensi dilakukan dengan mengorbankan aspek yang seharusnya tidak boleh dikorbankan.

Dan dalam kasus MBG, yang dipertaruhkan bukan sekadar kualitas produk. Yang dipertaruhkan adalah kesehatan anak-anak dan keselamatan rakyat.

Negara Bukan Sekadar Regulator

Kondisi tersebut menunjukkan problem dalam paradigma demokrasi kapitalisme yang cenderung menempatkan negara sebagai regulator, sementara pelaksanaan program dapat diserahkan kepada berbagai pihak.

Ketika kebutuhan rakyat dikelola melalui banyak aktor yang memiliki kepentingan ekonomi, potensi konflik kepentingan semakin besar. Program yang seharusnya berorientasi pada pelayanan rakyat dapat bergeser menjadi ruang kerja sama bisnis.

Islam memiliki paradigma yang berbeda

Dalam Islam, negara berkedudukan sebagai raa'in, yaitu pengurus urusan rakyat, sekaligus junnah, yaitu pelindung rakyat. Rasulullah ï·º bersabda:

“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim).

Artinya, kekuasaan bukan sarana mencari keuntungan, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Karena itu, ketika negara menyediakan makanan bagi rakyat, orientasi utamanya bukanlah keuntungan, melainkan terpenuhinya kebutuhan rakyat secara aman, layak, dan berkualitas.

Pengelolaan yang Efisien dan Pengawasan yang Ketat

Di dalam Islam, mekanisme pemenuhan kebutuhan rakyat harus dibuat sesederhana dan seefisien mungkin, tetapi tidak boleh mengorbankan kualitas dan keamanan.

Negara harus memastikan seluruh proses berjalan dengan standar yang jelas: pengadaan bahan makanan, kualitas dan kehalalannya, proses memasak, kebersihan tempat, kelayakan peralatan, kompetensi pekerja, penyimpanan, distribusi, hingga makanan dikonsumsi.

Yang tidak kalah penting adalah pengawasan.

Islam memiliki mekanisme pengawasan melalui qadhi hisbah, yang berfungsi memastikan aktivitas publik berjalan sesuai ketentuan syariat dan tidak menimbulkan kemudaratan bagi masyarakat.

Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi keracunan. Negara harus aktif mengawasi sebelum makanan sampai ke tangan rakyat.

Jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan, tindakan harus segera diberikan. Pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran harus mendapatkan sanksi yang tegas sesuai ketentuan syariat, sehingga memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.

Jangan Jadikan Anak-Anak sebagai Korban Sistem

Program MBG memiliki tujuan yang baik, yaitu membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Namun, tujuan yang baik harus ditopang oleh sistem yang benar.

Jika kasus keracunan terus terjadi, evaluasi tidak boleh berhenti pada pertanyaan “Siapa yang melanggar SOP?” Pertanyaan yang lebih penting adalah “Mengapa sistem memungkinkan pelanggaran itu terjadi berulang?”

Jangan sampai setiap kasus hanya berakhir dengan permintaan maaf, pemberian sanksi administratif, revisi SOP, kemudian beberapa waktu setelahnya muncul kasus baru.

Rakyat bukan objek uji coba kebijakan. Anak-anak bukan angka statistik. Makanan bukan sekadar komoditas.

Dalam Islam, keselamatan rakyat merupakan amanah yang wajib dijaga negara. Pengurusan kebutuhan rakyat harus bersih dari orientasi bisnis yang dapat mengorbankan kualitas. Negara wajib memastikan mekanisme penyediaan makanan berjalan aman, efektif, dan diawasi secara ketat.

Sebab ketika negara memberikan makanan kepada rakyat, sesungguhnya negara sedang memegang amanah atas kesehatan dan keselamatan mereka. Dan amanah itu terlalu besar untuk diserahkan kepada logika keuntungan.


Oleh: Ema Darmawaty 
Praktisi Pendidikan 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar