Topswara.com -- Makan bergizi gratis (MBG) yang bertujuan untuk mengatasi stunting, namun menjadi masalah dari sejak dimulainya program ini bagaimana tidak, program yang seharusnya menjadi solusi stunting justru menjadi ajang bancakan bagi penguasa dan pengusaha, dan ada yang lebih menyakitkan bagi penerima manfaat MBG ini adalah banyaknya siswa yang keracunan setelah menyantap MBG.
Untuk kesekian kalinya korban keracunan MBG di sekolah, seperti yang terjadi baru-baru ini, jumlah korban keracunan massal usai menyantap MBG di pondok pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kini mencapai 664 orang.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo dr Lakhsmita Herawati, dari total tersebut, 581 orang sudah di perbolehkan pulang setelah kondisinya membaik. Masih ada 77 santri masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan dan enam pasien lainnya masih dalam tahap observasi. (3/09/2026 cnnindonesia.com).
Kasus keracunan MBG terjadi secara beruntun du beberapa daerah, hingga tanggal 3 September 2026 korban keracunan mencapai 2000 orang. Dan total keracunan sejak MBG di luncurkan mencapai 50.000 orang.
Pemerintah meminta maaf dan siap melakukan langkah- langkah taktis untuk menyelesaikan problem, termasuk siap memberikan sanksi administratif kepada pihak yang bertanggungjawab.
Menurut Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sebagian besar kasus keracunan dalam pelaksanaan program MBG terjadi akibat pelanggaran SOP (standar operasional prosedur). Padahal sejak awal proyek ini berjalan prosedurnya tidak jelas bahkan asal-asalan.
Kepala BGN, Sudaryono mengatakan lebih dari 80 persen kasus yang terjadi berkaitan dengan pelanggaran SOP, seperti tata cara penyimpanan makanan dan waktu konsumsi.
Melihat kondisi keracunan massal MBG tidak bisa di timpakan pada kelalaian SOP saja, banyak faktor lain yang harus di perhatikan, kualitas bahan makanan rendah bahkan di temukan sayuran busuk yang masih di olah menjadi masakan,
cara pengolahan dan lain-lain.
Namun ini juga cerminan kegagalan sistemis yang berpangkal pada mindset bisnis yang di pakai pemerintah demokrasi kapitalisme dalam mengurusi MBG ini.
Selain itu, problem sistemik yang mendasar terkait regulasi penetapan SPPG dengan ketentuan harus melayani minimal 2500 porsi setiap hari, tentu akan sulit memastikan aspek higienitas selalu terpenuhi sekalipun SPPG sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) apalagi bagi SPPG yang kemampuan dan kelayakannya di bawah standar.
Di tambah lagi problem perizinan SPPG yang hanya bertumpu pada aspek administratif tanpa pemastian kelayakan tempat, peralatan dan rekrutmen karyawan SPPG, akibatnya banyak SPPG yang jauh dari kelayakan tetap beroperasi.
Ditambah lagi banyak kasus jual beli titik, bagi-bagi untung antara yayasan, investor, dan Mitra SPPG yang berpengaruh pada kualitas bahan makanan MBG.
Membeli bahan yang paling murah dan banyak tidak mempedulikan kualitas bahan makanan, juga kurangnya pengawasan negara terhadap progam MBG yang lemah, sehingga meniscayakan berbagai kelalaian.
Berbeda halnya dengan pandangan Islam, negara sepenuhnya berperan sebagai pelayan dan pengurus rakyat. Sehingga harus bersih dari tujuan-tujuan bisnis. Rakyat merupakan amanah yang harus di penuhi setiap kebutuhan pokoknya bukan hanya sebatas satu porsi makanan.
Pandangan ini harus ada pada semua level pemerintahan dari pusat sampai kepada unit pelaksana teknis. Dari mindset ini akan lahir tanggung jawab penuh dalam pengurusan kebutuhan rakyat.
Mekanisme penyediaan makanan akan di kelola semudah dan seefisien mungkin. Disertai pula aspek pengawasan yang harus berjalan optimal. Diantaranya adanya Qadhi hisbah yang langsung turun dan menyelesaikan permasalahan di tempat. Semua bisa terwujud jika Islam di terapkan dalam seluruh aspek kehidupan bernegara.
Wallahu alam bishawab.
Oleh: Ade Siti Rohmah
Aktivis Muslimah

0 Komentar