Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bukan Sekadar Asap: Nestapa Perempuan dan Generasi Akibat Karhutla


Topswara.com -- Kalimantan kian membara. Penyebabnya, yaitu Karhutla yang belum bisa tertangani hingga akarnya. Bahkan mengakibatkan dampak negatif yang sangat nyata. Bukan hanya rusaknya ekosistem hutan yang terbakar, tetapi yang lebih memprihatinkan yaitu mengancam kelompok rentan. 

Para ibu hamil, balita, anak-anak, hingga lansia menjadi korban dari Karhutla. Berdasarkan penjelasan dari dokter spesialis paru dan pernapasan, Dr. dr. Feni Fitriani Taufik, Sp.P(K), M.Pd.Ked, penderita penyakit kronis saluran napas dan jantung seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), penyakit jantung, dan gagal jantung merasakan efek negatif dari Karhutla (antaranews.com, 26/08/26).

Pada rentang waktu 19–25 Juli 2026, terdapat 6.329 kasus infeksi saluran pernapasan akut berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan. Jumlah tersebut meningkat sekitar 20,1 persen dibandingkan pekan sebelumnya (mongabay.co.id, 18/08/26).

Ironisnya, di wilayah terdampak (seperti Kalsel), para perempuan juga memikul beban ganda. Ada yang mengalami gangguan kesehatan reproduksi/kehamilan berupa komplikasi kehamilan, kelahiran prematur, serta gangguan tumbuh kembang janin. 

Selain itu, beban domestik perempuan semakin bertambah karena harus mengurus anggota keluarga yang sakit di tengah kelangkaan air bersih dan rusaknya sumber penghidupan harian. 

Masyarakat seolah harus berjuang sendirian. Di tengah dampak negatif Karhutla yang kian terasa, ternyata beban krisis sosial dan kesehatan diserahkan begitu saja kepada keluarga. Adapun jaminan pelayanan kesehatan dari negara masih sangat minim.  Bahkan respons dari pemerintah masih hanya pada tataran edukasi dan pemberi imbauan medis. 

Pemerintah memosisikan diri hanya sebagai pemadam kebakaran tanpa menyelesaikan akar permasalahan. Bukankah sikap ini sama saja dengan membiarkan masa depan generasi terus terancam setiap tahun? 

Karhutla dan Abainya Penguasa

Karhutla memang bukanlah fenomena yang baru saja terjadi. Bahkan situasi ini menjadi krisis ekologis yang hampir terjadi setiap tahun ketika musim kemarau tiba. Namun, permasalahan ini belum bisa ditangani dengan baik karena respons pemerintah sebatas pemadaman di hilir tanpa menyetop pemicu utama di hulu.
 
Karhutla menjadi bukti bobroknya penerapan sistem kapitalisme hari ini. Buktinya, saat ini pembentukan lahan secara masif dilakukan karena motif ekonomi. Akhirnya yang dikejar hanyalah untuk mendapatkan profit yang tinggi bagi korporasi tanpa memedulikan keselamatan manusia dan ekosistem. 

Hutan dan sumber daya alam lainnya dijadikan sebagai komoditas ekonomi. Data dari Walhi Kalimantan Selatan menunjukkan sepanjang 1 Mei hingga 22 Juli 2026, ada 907 titik panas  di wilayah konsesi pertambangan dan perkebunan sawit  (mongabay.co.id, 18/08/26).

Kerakusan para kapital untuk menguasai berbagai sumber daya alam di negeri ini telah mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat. Ironisnya para pengambil kebijakan  justru memberi ruang bagi para pemilik modal untuk meraup keuntungan materi. 

Sistem Islam, Melestarikan Alam dan Menyejahterakan Masyarakat

Sistem kapitalisme senantiasa menimbulkan efek kerusakan di bumi ini. Adapun sistem Islam justru lahir sebagai solusi. Bukan hanya menjaga kelestarian alam, tetapi juga memberikan keamanan dan kesejahteraan bagi manusia. 

Syariat Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk tindakan yang membahayakan dan merusak alam. Hutan termasuk dalam kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah) yang haram diprivatisasi demi meraup keuntungan materi. 

Hal tersebut berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud, Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” Oleh karena itu, seharusnya penguasaan hutan tidak bisa diserahkan kepada korporasi. Hutan seharusnya dimanfaatkan demi kemaslahatan masyarakat bukan untuk meraup keuntungan. 

Sejatinya negara dalam Islam berperan sebagai pelindung (junnah) dan pengurus (raa'in) rakyat. Oleh karena itu, negara wajib memberikan pelayanan pendidikan hingga kesehatan secara gratis dan berkualitas. Dengan demikian, beban domestik keluarga tidak semakin terhimpit saat bencana.

Penanganan bencana alam dilakukan pada tataran preventif maupun kuratif. Negara harus menghentikan seluruh izin eksplorasi lahan yang merusak ekosistem demi menjamin kualitas hidup generasi mendatang. Negara juga wajib menindak tegas dan memberikan sanksi berat (ta'zir) kepada pelaku perusakan lingkungan, termasuk pembakar hutan. 

Dengan demikian, sudah seharusnya kita meninggalkan sistem kapitalisme yang semakin menyengsarakan dan kembali kepada sistem Islam. Sebab, hanya dengan penerapan Islam secara kaffah, problematika kehidupan manusia bisa diselesaikan secara tuntas, termasuk dalam menangani bencana. Sebab, syariat Islam adalah rahmat bagi seluruh alam.[]


Oleh: Annisa Fauziah, S.Si. 
(Aktivis Muslimah) 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar