Topswara.com -- Arah pendidikan kita kian hari kian suram. Kasus bullying yang semakin marak dikalangan pesantren baru-baru ini jadi sorotan. Tiga santri di Pondok Pesantren Lombok Tengah diduga sengaja dibakar oleh seniornya akibat bullying, dan pihak ponpes dinilai lepas tanggung jawab.
Kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru.
Dikutip dari kompas.com (5/6), tragedi kemanusiaan yang terjadi pada November 2025 ini baru terungkap ke publik tujuh bulan kemudian, tepatnya awal Juni 2026, setelah rekaman video kondisi salah satu korban, SAH (13), viral di media sosial Facebook.
Sementara itu, FSGI mencatat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025, naik drastis dari 36 kasus di 2024 dan hanya 15 kasus di 2023, dengan 358 korban dan 126 pelaku. Jumlah tersebut terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Kenapa pemerintah seakan menutup mata dengan masalah tersebut?
Pendidikan pesantren selama 24 jam bersama, kasus perundungan adalah tantangan berat. Hal ini tidak bisa diselesaikan dengan individu atau keluarga saja. Akan tetapi negaralah yang seharusnya memberikan perhatian terhadap kasus pendidikan terkait bullying diharapkan lebih serius lagi.
Sistem Sekulerisme Biang Masalah Kehidupan
Tak dipungkiri hidup dalam sistem sekulerisme saat ini yang makin hari kehilangan arah kepribadian Islam ini,
Sekularismelah biang dari semua masalah kehidupan. Sekularisme memisahkan Islam dari kehidupan membuat generasi tumbuh menjadi pribadi yang tidak manusiawi.
Selain itu, sistem pendidikan sekuler berorientasi pada pencapaian akademik dan materi, bukan pembentukan syakhshiah islamiah. Akibatnya, karakter generasi rusak, senioritas negatif, dan kekerasan pun tumbuh subur di lingkungan pendidikan.
Maka tak jarang berbagai cara dilakukan agar anak berprestasi terkait masalah dunia, tetapi orang seringkali lupa bahwa tujuan utama adalah menjadikan anak yang bertakwa.
Yang sangat disayangkan, negara gagal hadir sebagai raa'in atau pengurus yang melindungi generasi. Kasus bullying terus meningkat setiap tahun namun penanganannya tetap reaktif dan parsial, tanpa menyentuh akar masalahnya.
Perlu kita ketahui bahwa akar masalah saat ini adalah sistem kehidupan itu diatur dengan hukum manusia yang penuh dengan kemudharatan dan ketidakadilan.
Seperti misalnya, sanksi bagi pelaku bullying tidak tegas dan tidak menjerakan, bahkan membebaskan pelaku kejahatan dengan alasan “di bawah umur”. Sehingga kasus terus berulang bahkan semakin parah dari tahun ke tahun.
Apalagi banyak generasi muda justru menjadi trend jika berhasil memviralkan perilaku tidak terpuji tersebut ke media sosial. Meraka akan mendapatkan validasi jika melakukan tindakan bullying kepada temen yang tidak berdaya.
Solusi Islam
Dalam Islam semua aturan kehidupan, dari bangun tidur sampai bangun negara diatur. Terkait bullying Islam juga memiliki aturannya, bullying merupakan tindakan berdosa dan merugikan orang lain. Semua perbuatan dosa di dunia akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
Oleh karenanya keimanan dan ketakwaan individu haruslah kokoh, agar menjadi benteng dari dalam diri. Ada syariat Islam sebagai standar generasi ketika berpikir dan beramal. Jika perbuatan tersebut diharamkan maka negara akan memberikan sanksi tegas.
Negara Khilafah menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang mencetak generasi berkepribadian mulia, bukan sekadar cerdas secara akademik.
Akan tetapi cerdas dalam menentukan arah tujuan hidup, yang mana sesuai petunjuk dalam Al Qur'an tujuan hidup sebagai seorang muslim yang bertakwa adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Maka haruslah generasi selalu berbuat kebajikan sesuai apa yang dicontohkan Rasulullah Saw.
Dan negara Khilafah hadir sebagai raa'in dan junnah bagi rakyat, ia memastikan setiap lembaga pendidikan berada dalam pengawasan penuh negara dan bebas dari segala bentuk kekerasan, jauh dari bentuk senioritas negatif, diarahkan pada senioritas positif (seperti kakak kelas membimbing adik kelasnya dengan Islam).
Negara Khilafah menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir dan jawabir bagi pelaku kekerasan, sehingga menjerakan dan memutus rantai bullying.
Dalam Islam tidak ada area abu-abu usia, setiap muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif atas perbuatannya. Untuk itu permasalahan bullying bisa di selesaikan dengan sistem Islam yang berdiri di atas Daulah Islam.
Oleh: Munamah
Aktivis Muslimah

0 Komentar