Topswara.com -- Setiap kali ada kasus korupsi yang terbongkar, kita selalu mengatakan hal yang sama, "lagi dan lagi?" Padahal, kalau dipikir-pikir, justru itulah yang aneh. Korupsi seakan sudah menjadi berita yang biasa.
Baru beberapa hari publik mengikuti perkembangan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dua wakil kepala badan, dan sejumlah nama lain.
Belum selesai kasus itu dibahas, muncul lagi temuan uang dan emas dalam jumlah fantastis dari penggeledahan di Cafede'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Beritanya berganti, pelakunya berganti, tetapi kesannya tetap sama, korupsi seperti tidak pernah kehabisan pemain.
CNN Indonesia, 10 Juli 2026.
Kalau hanya sekali atau dua kali, mungkin kita masih bisa menyebutnya ulah oknum. Namun, ketika kasus serupa terus bermunculan di berbagai lembaga negara, rasanya penjelasan itu tidak lagi cukup.
Ada sesuatu yang lebih besar daripada sekadar keserakahan seseorang. Sebab, orang bisa berganti, tetapi polanya tidak berubah.
Yang juga menarik, setiap kali kasus seperti ini muncul, perhatian publik hampir selalu tertuju pada jumlah uang yang disita atau siapa yang ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal, pertanyaan yang lebih penting justru jarang diajukan. Mengapa korupsi begitu mudah berulang? Mengapa pejabat datang dan pergi, tetapi praktiknya tetap sama?
Boleh jadi jawabannya bukan semata karena lemahnya moral individu. Ada cara pandang yang selama ini membentuk bagaimana jabatan dipahami.
Dalam sistem kapitalisme sekuler, ukuran keberhasilan sering kali berhenti pada capaian materi. Kekuasaan pun mudah berubah menjadi alat untuk mendapatkan keuntungan. Ditambah lagi, biaya politik yang mahal membuat jabatan dipandang sebagai investasi yang harus kembali modal.
Jika cara pandangnya seperti ini, korupsi bukan sesuatu yang mengejutkan. Ia justru menjadi konsekuensi yang terus berulang. Karena itu, memberantas korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelakunya.
Penindakan memang penting, tetapi tidak menyentuh sumber masalah jika sistem yang melahirkannya tetap berjalan. Hari ini satu orang dipenjara, besok orang lain mengulanginya. Siklus itu terus berputar tanpa benar-benar selesai.
Islam memulai penyelesaiannya dari fondasi yang berbeda. Jabatan dipahami sebagai amanah, bukan hak istimewa.
Seorang penguasa menyadari bahwa setiap keputusan akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah Swt.
Karena itu, Islam tidak sekadar menghadirkan sanksi bagi koruptor. Islam juga membangun sistem pendidikan yang melahirkan pribadi bertakwa, sistem ekonomi yang menjaga harta milik umum, dan sistem politik yang tidak menjadikan kekuasaan sebagai komoditas.
Seluruh aturan tersebut diterapkan dalam institusi khilafah sehingga pencegahan korupsi tidak berhenti pada hilir, tetapi dimulai dari hulunya.
Mungkin sudah saatnya kita berhenti menganggap setiap kasus korupsi sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Selama sistem yang melahirkannya tidak berubah, kita hanya akan terus membaca cerita yang sama dengan tokoh yang berbeda.
Wallahualam bishawab.
Oleh: Nilam Astriati
Aktivis Muslimah

0 Komentar