Topswara.com -- Sebuah tragedi menyedihkan menimpa seorang siswa sekolah dasar berusia 8 tahun di Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), anak tersebut meninggal dunia diduga setelah melakukan aksi freestyle yang terinspirasi dari game online.
(kumparan.com/7-5-2026)
Tidak hanya Hamad Izan(8) yang menjadi korban aksi freestyle, sebelumnya juga sudah ada korban siswa TK yang meninggal dunia karena mengikuti trend “freestyle” di medsos. Trend freestyle ini diduga terinspirasi dari game online yang populer seperti Garena Free Fire yang sudah ada sejak 2019.
Di dalam game ini, 50 pemain akan bertarung di pulau terpencil dengan waktu bertahan hidup selama 10 menit, dan berupaya menjadi yang terakhir bertahan.
Hampir semua lembaga seperti Kepolisian, Sekolah, Dinas Pendidikan, Psikologi anak hingga KPAI memberikan himbauan kepada orang tua untuk mengawasi penggunaan gawai anak-anaknya.
Himbauan tersebut sudah sesuai, karena nalar atau akal anak belum sempurna. Sehingga sangat memungkinkan mereka mengikuti begitu saja apa yang dianggap menarik di game online dan media sosial. Tragedi demi tragedi menimpa anak-anak akibat penggunaan gawai yang tidak terkontrol menunjukkan orang tua kurang memberikan pendampingan terhadap anaknya.
Pemberian gawai bagi anak-anak membuat mereka merasa punya kebebasan dalam menggunakannya. Alhasil dengan mudah mendapatkan akses informasi yang berpotensi merusak dan berbahaya karena anak-anak yang belum sempurna akalnya belum bisa membedakan mana perbuatan baik dan buruk, mana yang boleh ditiru dan mana yang tidak.
Lemahnya kontrol orang tua biasanya dipicu karena fokus orang tua hanya pada pemenuhan nafkah dan mencari pendapatan tambahan. Orang tua saat ini disibukkan hanya untuk memenuhi kebutuhan materi bukan kebutuhan akal dan psikologis anak. Peran pengawasan dan pendampingan orang tua terhadap anaknya menjadi tidak diprioritaskan.
Bahkan banyak dari orang tua yang dengan sengaja membiarkan anak bermain gawai daripada sering nangis atau tantrum. Klaim pembatasan akses konten online oleh negara sayangnya belum dirasakan dampaknya.
Sebagai seorang muslim kita perlu memandang segala sesuatu dari sudut pandang Islam. Di dalam syariat Islam, anak-anak yang belum baligh tidak dikenai beban (taklif) hukum karena akalnya belum sempurna. Sehingga disinilah peran wali (orang tua atau yang mewakili) atau orang dewasa di sekitarnya untuk melakukan pendampingan.
Peran wali tidak sekedar selalu menemani namun memastikan mereka aman dan terhindar dari bahaya. Di bulan diperingatinya Hari Pendidikan ini terasa memilukan karena ternyata hak pendidikan anak masih jauh dari standar kebenaran dan kebaikan, apalagi jika kita memandang dari sudut pandang Islam.
Perlu kita tahu bahwa pendidikan dalam Islam bertumpu pada 3 pilar utama yakni pertama, peran wali(orang tua/ yang mewakili). Orang tua adalah lapisan pertama sebagai pendidik utama bagi anak-anaknya dan memberikan bekal ilmu kehidupan sesuai syariat Allah.
Kedua, peran lingkungan, masyarakat juga memiliki peran aktif dalam penjagaan anak-anak sebagai generasi penerus. Masing-masing dari perempuan selain perannya dalam keluarga menjadi al umm waribatul bait, perempuan juga memiliki peran sebagai ummu ajyal (ibu generasi).
Artinya sebagai muslimah punya peran dalam pengawasan agar terbentuk generasi terbaik pengisi peradaban. Dan yang ketiga, peran negara sebagai benteng terluar penjagaan anak-anak generasi penerus.
Negaralah yang punya andil paling besar dalam memfilter konten online yang bisa dikonsumsi publik terkhusus bagi anak-anak. Informasi yang tidak bermanfaat dan bahkan berpotensi membahayakan anak-anak dan generasi tidak akan sampai pada setiap gawai rakyatnya.
Ketiganya punya peran dan tanggung jawab masing-masing. Sayangnya 3 pilar diatas hanya bisa terwujud jika negara tersebut diatur dengan syariat secara keseluruhan. Negara itu bukanlah negara demokrasi-kapitalisme seperti sekarang ini namun Negara Khilafah Islamiah.
Pemerintahan dalam khilafah justru akan memperbanyak konten edukasi sehingga terwujud generasi cemerlang sebagaimana mimpi negeri ini mewujudkan generasi emas, bukan generasi cemas.
Wallahu wa Rasuluhu a’lam.
Oleh: Nugraha F. Andani
Aktivis Muslimah Semarang

0 Komentar