Topswara.com -- Kadang negeri ini memang unik. Kalau harga cabai naik, rakyat diminta sabar. Kalau lapangan kerja sempit, rakyat diminta kreatif. Kalau kritik pemerintah, eh, rakyat malah mulai takut sendiri. Takut dicap. Takut dilabeli. Takut dianggap “ekstrem”.
Nah, ketakutan itu makin ramai sejak pemerintah menerbitkan RAN PE. Singkatan dari Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.
Program ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 yang ditetapkan 6 Januari 2021. Bahasanya panjang. Serius. Berat. Kayak nama seminar nasional yang snack-nya cuma air mineral dan risoles doang.
Katanya sih tujuan RAN PE untuk mencegah ekstremisme dan terorisme dengan pendekatan lunak alias soft approach. Pemerintah juga menyebut program ini dibuat agar masyarakat merasa aman.
Masalahnya, rakyat malah jadi makin gak tenang. Karena definisi “ekstremisme” sendiri terasa abu-abu. Indikatornya samar. Batasannya lentur. Akhirnya masyarakat bertanya-tanya, ini sebenarnya untuk melindungi rakyat atau melindungi kekuasaan?
Sebab pengalaman di negeri demokrasi ini sudah cukup bikin rakyat trauma. Sedikit kritik bisa dilaporkan. Beda pendapat bisa dituduh ujaran kebencian. Aktivis dibungkam. Akun diburu. Ceramah dipantau. Akhirnya rakyat mulai mikir, “Besok kalau ngomong soal syariat, apa langsung dicurigai juga?”
Lucunya lagi, Indonesia sebenarnya bukan negara darurat ekstremisme. Yang lebih terasa justru darurat ketimpangan sosial, darurat korupsi, darurat harga kebutuhan pokok, dan darurat keadilan.
Rakyat antre minyak goreng. Anak muda susah kerja. Koruptor malah senyum sambil dadah-dadah pakai rompi oranye. Tapi yang bikin negara sibuk justru “cara berpikir rakyat”.
Kadang yang bikin emosi itu bukan ceramah ustaz. Tapi suara token listrik saat tanggal tua.
Karena itu banyak yang menilai RAN PE bukan sekadar program keamanan biasa. Ada aroma proyek global War on Terrorism yang sejak dulu digagas Barat. Dulu istilahnya terorisme. Lalu berkembang jadi radikalisme. Sekarang naik level jadi ekstremisme.
Masalahnya, umat Islam sering merasa jadi sasaran empuk. Simbol Islam dicurigai. Dakwah diawasi. Aktivis Islam dipantau. Bahkan kadang orang berjenggot lebih cepat dicurigai dibanding maling uang rakyat.
Aneh memang. Yang nyolong triliunan bisa santai konferensi pers. Yang ngajak ngaji malah dipantau.
Padahal kalau mau jujur, kerusakan negeri ini bukan karena terlalu banyak orang shalat malam. Tetapi karena terlalu banyak manusia rakus.
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah pernah menjelaskan bahwa dalam sistem kapitalisme, hukum sering dijadikan alat menjaga kepentingan kekuasaan. Ketika penguasa merasa terancam oleh suara yang berbeda, maka aturan dibuat sedemikian rupa agar kritik mudah dikendalikan.
Makanya istilah-istilah seperti “radikal” atau “ekstrem” sering terasa lentur. Bisa dipakai ke mana-mana sesuai kebutuhan politik. Hari ini disebut radikal. Besok ekstrem. Lusa antinegara. Definisinya bisa berubah lebih cepat daripada naik turun harga beras.
Padahal hukum seharusnya jelas. Tegas. Bukan multitafsir. Yang bikin makin mengkhawatirkan, RAN PE juga membuka ruang pelibatan masyarakat dalam pengawasan.
Waduh. Jangan sampai nanti tetangga lebih sibuk memantau status WA daripada ronda malam. “Pak RT, rumah sebelah sering kajian.” “Catat dulu. Terlalu rajin ngaji terlihat mencurigakan.”
Astaghfirullah, negeri kok vibes-nya kayak film intel murahan. Padahal jika pemerintah benar-benar ingin mencegah kekerasan, maka akar masalahnya harus dibereskan. Bukan malah memperluas stigma. Karena orang lapar lebih gampang marah daripada orang habis pengajian.
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani juga menjelaskan bahwa Islam memiliki aturan yang jelas dalam menjaga keamanan masyarakat. Dalam Islam, seseorang tidak dihukum karena prasangka, opini, atau simbol agamanya. Hukuman dijatuhkan atas tindakan nyata yang terbukti melanggar hukum syariat.
Jadi bukan model, “Kayaknya bapak berpotensi ekstrem.” Lho, ini hukum atau ramalan zodiak?
Negara seharusnya berdialog dengan rakyat, bukan sibuk memberi label. Sebab label adalah cara paling mudah membungkam lawan.
Hari ini dilabeli ekstrem. Besok bisa dianggap ancaman negara dan kalau semua kritik dianggap ancaman, maka demokrasi tinggal jadi pajangan pidato.
Yang lebih menyedihkan, umat Islam justru sering diposisikan seolah ancaman bagi bangsanya sendiri. Padahal mayoritas rakyat negeri ini Muslim. Mereka shalat, puasa, kerja, bayar pajak, bantu tetangga, dan mencintai negeri ini juga. Kalau umat Islam terus dicurigai, lalu sebenarnya siapa yang sedang dijauhkan dari bangsanya sendiri?
Negara semestinya merangkul rakyat, bukan membuat rakyat takut bicara. Negara semestinya memeluk, bukan menggebuk. Karena ketika dakwah mulai dicurigai dan kritik mulai diawasi, biasanya yang sedang dijaga bukan keamanan rakyat melainkan keamanan kursi kekuasaan. []
Oleh: Nabila Zidane
(Jurnalis)

0 Komentar