Topswara.com -- Perguruan tinggi sejatinya menjadi tempat lahirnya pemikir, ilmuwan, dan penggerak peradaban. Namun hari ini, arah pendidikan tinggi makin menyempit: kampus didorong menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri.
Jurusan yang dianggap tidak relevan dengan pasar mulai dipersoalkan. Pendidikan akhirnya tidak lagi berorientasi membangun manusia, tetapi memasok tenaga kerja sesuai kebutuhan ekonomi.
Pemerintah mewacanakan penghapusan atau penutupan program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan masa depan. Prodi dinilai harus menyesuaikan kebutuhan industri dan target pertumbuhan ekonomi.
Sekjen Kemdiktisaintek menyatakan jurusan kuliah sebaiknya mengikuti kebutuhan dunia kerja dan industri masa depan. Sementara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyebut prodi akan dikembangkan sesuai kebutuhan masa depan, bukan ditutup (Kompas.com, 29/04/2026).
Wacana ini memicu berbagai respons. Rektor UMM dan Unisma menolak gagasan penutupan prodi dengan menegaskan bahwa kampus bukan “pabrik pekerja” semata (Suara.com, 2/05/2026).
Sejumlah kampus lain seperti UGM, UNS, dan UMY memilih mengevaluasi kurikulum agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Media Indonesia juga melaporkan adanya dorongan agar pemerintah tidak mengeliminasi prodi, tetapi melakukan transformasi pendidikan (Mediaindonesia.com, 27/04/2026).
Pendidikan dalam Cengkeraman Kapitalisme
Wacana ini menunjukkan arah pendidikan dalam sistem kapitalisme. Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai sarana membangun peradaban dan melayani masyarakat, tetapi sebagai penyedia tenaga kerja bagi industri.
Inilah watak liberalisme sekuler. Segala sesuatu diukur berdasarkan manfaat ekonomi dan kebutuhan pasar. Kampus didorong menghasilkan lulusan yang cepat terserap industri, sedangkan ilmu yang dianggap kurang menghasilkan keuntungan materi dipandang tidak penting.
Akibatnya, mahasiswa tidak lagi dididik menjadi pemikir dan pemimpin umat, tetapi diarahkan menjadi “SDM kompetitif” bagi perusahaan. Kampus dipaksa mengikuti arus pasar yang terus berubah. Jika pendidikan hanya mengikuti selera pasar, kampus akan kehilangan arah jangka panjangnya.
Lebih ironis lagi, negara tampak lepas tangan dalam menentukan arah pembangunan manusia. Negara tidak hadir sebagai pengurus rakyat yang memetakan kebutuhan strategis umat, tetapi hanya menjadi fasilitator kepentingan ekonomi.
Akibatnya, lahirlah generasi yang mungkin terampil bekerja, tetapi miskin arah hidup serta lemah secara moral dan ideologis.
Islam Menempatkan Pendidikan Sebagai Tanggung Jawab Negara
Islam memiliki paradigma berbeda. Negara adalah pengurus urusan rakyat. Rasulullah ï·º bersabda:
“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Karena itu, negara wajib memastikan pendidikan berjalan untuk kemaslahatan umat, bukan kepentingan pasar semata. Negara akan memetakan kebutuhan dokter, guru, insinyur, ilmuwan, ulama, dan profesi lain sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Dalam Islam, pendidikan menjadi tanggung jawab langsung negara, mulai dari visi pendidikan, kurikulum, tenaga pengajar, hingga pembiayaan dan sarana prasarana. Tujuan pendidikan bukan sekadar mencetak pekerja, tetapi membentuk kepribadian Islam sekaligus membangun penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Allah SWT berfirman:
“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)
Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu dalam Islam memiliki kemuliaan tersendiri, bukan sekadar alat mencari keuntungan ekonomi.
Sejarah khilafah menunjukkan keseriusan negara dalam mengelola pendidikan tinggi. Pada masa Abbasiyah berdiri Baitul Hikmah di Baghdad sebagai pusat riset dan pengembangan ilmu pengetahuan. Negara membiayai ilmuwan, menyediakan perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas bagi penuntut ilmu.
Universitas Al-Qarawiyyin di Fez dan Al-Azhar di Mesir berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi yang melahirkan ulama, ilmuwan, dan negarawan berpengaruh. Perguruan tinggi dalam khilafah tidak diarahkan mencetak “buruh industri”, tetapi membangun manusia berkepribadian Islam yang menguasai ilmu dan siap memimpin masyarakat.
Dari sistem pendidikan seperti inilah lahir tokoh-tokoh besar seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, dan Shalahuddin Al-Ayyubi. Mereka lahir dari sistem pendidikan berbasis akidah yang diarahkan untuk membangun peradaban dan melayani umat.
Wacana penutupan prodi karena dianggap tidak sesuai pasar menunjukkan kuatnya cengkeraman kapitalisme dalam dunia pendidikan. Kampus perlahan diarahkan menjadi pemasok tenaga kerja industri, sementara negara melepaskan perannya sebagai pengurus pendidikan umat.
Islam memiliki visi yang berbeda, Islam menjadikan pendidikan sebagai tanggung jawab langsung negara untuk membangun manusia berilmu, bertakwa, dan mampu memimpin peradaban. Karena itu, persoalan pendidikan hari ini bukan sekadar soal kurikulum atau jurusan, tetapi juga menyangkut arah sistem dan ideologi yang menjadi fondasinya.
Wallahu’alam.
Zahida Ar-Rosyida
(Aktivis Muslimah Banua)

0 Komentar