Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

May Day: Suara Buruh yang Tak Kunjung Didengar


Topswara.com -- Setiap tahun tanggal 1 Mei Hari Buruh Internasional atau May Day selalu diperingati oleh berbagai pekerja di berbagai daerah. Ribuan buruh turun ke jalan dengan membawa berbagai tuntutan pada setiap peringatan May Day.  

Melansir dari Monitorindonesia.com (17/04/2026), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyatakan bahwa aksi May Day tahun ini membawa sejumlah tuntutan penting, seperti penghapusan outsourcing, perlindungan terhadap ancaman PHK, dan perbaikan sistem pengupahan bagi buruh. Mereka menilai hingga saat ini kesejahteraan pekerja belum benar-benar terwujud.

Sementara itu pemerintah melalui berbagai kebijakannya mencoba menunjukkan keberpihakan kepada buruh. Dalam pemberitaan Detik.com (02/05/2026), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah program untuk pekerja, salah satunya pembentukan Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh. 

Pemerintah juga menyampaikan adanya kenaikan upah minimum tahun 2026 sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pekerja. Berbagai janji dan program yang telah disampaikan tersebut nyatanya belum mampu menyelesaikan persoalan buruh secara mengakar. 

Penyebab Rapuhnya Kehidupan Buruh

Permasalahan yang terjadi pada buruh saat ini sebenarnya bukan hanya soal rendahnya upah atau ancaman PHK semata. Jika kita menganalisis lebih jauh sistem ekonomi hari ini lah yang memiliki andil besar terhadap akar masalah para buruh. Sistem ekonomi kapitalisme menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama. 

Buruh akhirnya dipandang hanya sebagai alat produksi. Selama masih menguntungkan perusahaan maka mereka dipertahankan, namun ketika dianggap membebani perusahaan maka PHK menjadi solusi yang dianggap biasa. Inilah yang membuat kehidupan buruh selalu berada dalam ketidakpastian.

Dalam sistem hari ini praktik outsourcing dan kontrak kerja yang berkepanjangan dijadikan landasan untuk memperkerjakan para buruh yang justru merugikan para pekerja. Dengan praktek seperti ini maka nasib para buruh menjadi tidak jelas dan jauh dari kata sejahtera. Tidak heran jika setiap peringatan May Day tuntutan buruh hampir selalu sama dari tahun ke tahun.

Alih-alih memberikan solusi yang mendasar, negara dalam sistem ini lebih banyak bertindak sebagai regulator yang menjaga kepentingan investasi dan perusahaan besar dibanding benar-benar melindungi rakyatnya. Akhirnya nasib para buruh terus-terusan terabaikan. 

Selain itu, kondisi ekonomi yang sulit juga semakin menambah beban kehidupan para pekerja. Akibatnya banyak buruh yang hidup pas-pasan bahkan terlilit utang demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Solusi Tuntas dengan Islam. 

Dalam sistem Islam negara akan memastikan setiap laki-laki dewasa memiliki pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Hal ini karena dalam Islam seorang laki-laki dewasa yang mampu wajib untuk bekerja. 

Karena itu negara akan memfasilitasi agar hukum syara tersebut dapat terlaksana. Dengan demikian dapat dipastikan dalam sistem Islam negara akan membuka lapangan pekerjaan yang luas melalui pengelolaan sumber daya alam dan berbagai sektor strategis lainnya. 

Semua sektor tersebut akan dikelola langsung oleh negara, sehingga tidak ada pihak pemodal yang harus diuntungkan. 
Di dalam Islam akad pekerja adalah akad ijarah. Di mana para pekerja akan dibayarkan sesuai akad dan diberikan upah sesuai dengan beban kerja yang dilakukan. 

Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan adalah pertama, pentingnya kejelasan akad (kontrak kerja): Kontrak kerja dalam ijarah wajib mencakup jenis pekerjaan, waktu, dan upah yang jelas. 

Kedua, upah uarus jelas (Al-Ajru): meskipun ada pendapat yang menyatakan akad tetap sah jika upah tidak disebutkan (menggunakan standar upah sepadan), secara syariat, upah harus diinformasikan saat pekerjaan dimulai.

Hadis tentang Pekerja: Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa menyewa pekerja, maka hendaklah dia memberitahukan kepadanya upahnya" (HR Al-Baihaqi).
Ketiga, pembayaran tepat waktu: Islam menekankan untuk memberikan upah pekerja sebelum keringatnya mengering. 

Keempat, relasi setara: hubungan antara pekerja (ajir) dan pengusaha (musta'jir) adalah relasi setara, bukan dominasi, yang harus didasarkan pada keridaan. Kelima, keadilan dalam pengupahan: sistem Islam bertujuan memastikan hubungan kerja berjalan adil, berlandaskan prinsip An-Nizham al-Iqtishadiy fil Islam.

Karena itu problem buruh hari ini tidak cukup diselesaikan dengan janji kenaikan upah atau pembentukan satgas semata. Selama sistem kapitalisme masih diterapkan, maka buruh akan terus berada dalam posisi lemah dan rentan dieksploitasi. 

Solusi hakiki hanya dapat terwujud dengan penerapan sistem Islam secara kaffah yang menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tanggung jawab utama negara. 

Wallahualam bishawab.


Oleh: Nasywa Adzkiya 
Aktivis Muslimah Kal-Sel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar