Topswara.com -- Kasus penipuan digital kembali menimpa masyarakat Indonesia. Kali ini, seorang warga Purworejo harus kehilangan uang hingga Rp452 juta akibat percakapan “salah sambung” melalui aplikasi WhatsApp. Dilansir dari Tribunnews (6 Mei 2026), korban awalnya menerima pesan dari nomor tidak dikenal yang mengaku salah menghubungi.
Percakapan yang semula tampak biasa kemudian berkembang menjadi komunikasi intens hingga akhirnya korban percaya dan mengalami kerugian besar. Kasus ini menunjukkan bahwa ancaman kejahatan siber kini semakin dekat dan masuk ke ruang privat masyarakat.
Maraknya penipuan digital menjadi bukti bahwa keamanan digital di Indonesia masih sangat rawan. Kemajuan teknologi yang seharusnya memudahkan kehidupan justru dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk melakukan tindak kriminal dengan berbagai modus manipulasi psikologis.
Pelaku tidak lagi hanya menggunakan ancaman atau kekerasan, tetapi juga memanfaatkan pendekatan emosional untuk mempengaruhi korban.
Fenomena ini menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan data pribadi di Indonesia. Selain itu, pengawasan terhadap peredaran kartu SIM juga masih minim.
Nomor telepon dapat diperoleh dan digunakan dengan mudah tanpa pengawasan yang ketat sehingga pelaku penipuan bebas membuat identitas baru untuk menjalankan aksinya.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa negara belum sepenuhnya mampu menghadirkan sistem keamanan digital yang benar-benar aman bagi masyarakat.
Memang, pemerintah telah berulang kali memberikan imbauan agar masyarakat berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan digital. Namun, langkah tersebut belum cukup untuk menyelesaikan persoalan. Keamanan digital tidak bisa hanya dibebankan kepada individu semata.
Negara seharusnya hadir dengan sistem perlindungan yang kuat, mulai dari pengawasan data, keamanan komunikasi, hingga penindakan cepat terhadap pelaku kejahatan siber.
Selain lemahnya sistem keamanan, kondisi ekonomi masyarakat yang sulit juga menjadi faktor yang membuat penipuan digital semakin mudah terjadi. Tekanan ekonomi membuat sebagian masyarakat mudah tergiur dengan janji keuntungan besar, hadiah, atau tawaran bisnis yang tampak menguntungkan.
Pelaku penipuan memanfaatkan kondisi psikologis tersebut untuk memperdaya korban secara perlahan hingga akhirnya korban kehilangan harta benda.
Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh sebagai raa’in atau pengurus rakyat. Negara wajib menjamin keamanan setiap individu, termasuk keamanan harta benda masyarakat. Rasulullah saw. bersabda bahwa seorang imam adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.
Hadis ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap rakyat bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban negara.
Islam tidak hanya menekankan edukasi atau imbauan kepada masyarakat, tetapi juga mewajibkan negara menutup seluruh celah yang berpotensi menimbulkan kejahatan. Dalam sistem Islam, negara akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penipuan dan peredaran harta haram, termasuk judi online, investasi bodong, maupun aktivitas ekonomi ribawi yang merusak kehidupan masyarakat.
Selain itu, negara juga berkewajiban membangun infrastruktur digital yang aman dan terpercaya. Sistem informasi yang terverifikasi secara terpusat dapat menjadi solusi untuk meminimalkan penyalahgunaan identitas dan nomor komunikasi.
Pengawasan terhadap distribusi kartu SIM pun harus dilakukan secara ketat agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pelaku kriminal.
Islam juga memiliki sistem ekonomi nonribawi yang bertujuan menjamin kesejahteraan rakyat. Ketika kebutuhan hidup masyarakat terpenuhi dan tekanan ekonomi berkurang, masyarakat tidak akan mudah tergoda oleh tawaran keuntungan instan yang sering menjadi pintu masuk penipuan digital.
Dengan demikian, pencegahan kejahatan dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi keamanan maupun kesejahteraan.
Bagi pelaku penipuan, Islam menetapkan sanksi ta’zir yang tegas. Negara berhak memberikan hukuman yang menimbulkan efek jera sehingga masyarakat terlindungi dari tindak kriminal serupa. Ketegasan negara dalam menerapkan hukum akan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Kasus penipuan digital di Purworejo hendaknya menjadi peringatan bahwa keamanan digital saat ini masih sangat rentan. Masyarakat memang perlu meningkatkan kewaspadaan, tetapi negara juga wajib hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan.
Dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, jaminan keamanan rakyat dapat terwujud secara sempurna sehingga masyarakat tidak hanya aman, tetapi juga hidup dalam kesejahteraan.
Wallahu a’lam bishshawab.
Oleh: Anggun Istiqomah
Aktivis Muslimah

0 Komentar