Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hari Buruh 2026: Menggugat Akar Penderitaan, Menjemput Kesejahteraan Hakiki dalam Naungan Syariat


Topswara.com -- Gempita Hari Buruh atau May Day di tahun 2026 ini kembali mewarnai jalanan di berbagai belahan dunia, tak terkecuali di Indonesia. Di tengah teriknya matahari, ribuan buruh turun ke jalan membawa panji-panji tuntutan yang nyaris serupa dari tahun ke tahun. 

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tahun ini mengajukan enam tuntutan krusial: mulai dari desakan pengesahan UU Ketenagakerjaan baru pasca-putusan MK, penolakan outsourcing, perlawanan terhadap kebijakan upah murah, hingga tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi yang kian menggurita. Kabar24.Bisnis.Com (27 April 2026)

Namun, di balik riuhnya orasi dan kepalan tangan, ada sebuah realitas pahit yang terpampang nyata: nasib buruh sedang dalam kondisi darurat pertolongan (SOS). Mengapa setelah puluhan tahun diperingati, nasib mereka yang disebut sebagai penggerak roda ekonomi ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mengalami degradasi?

Setiap tahun, regulasi baru diluncurkan, janji-janji politik ditebar, dan dialog tripartit digelar. Namun, analisis mendalam menunjukkan bahwa semua itu hanyalah upaya "tambal sulam" di atas kain yang sudah usang dan robek. 

Masalah buruh bukan sekadar masalah teknis besaran angka UMR atau pasal-pasal dalam kontrak kerja. Masalah ini berakar pada fondasi yang salah, yaitu sistem ekonomi kapitalisme.

Dalam paradigma kapitalisme, manusia tidak dipandang sebagai mahluk mulia ciptaan Allah, melainkan sekadar faktor produksi—sama derajatnya dengan mesin atau bahan baku. 

Prinsip ekonomi yang dipegang teguh adalah "pengeluaran sekecil-kecilnya untuk mendapatkan hasil sebesar-besarnya." Logika ini secara otomatis menempatkan buruh sebagai biaya yang harus ditekan demi maksimalisasi profit para pemilik modal (kapitalis).

Islam: Solusi Berbasis Wahyu, Bukan Kepentingan

Ketika sistem buatan manusia gagal memberikan keadilan, maka sudah saatnya kita menoleh pada solusi yang datang dari Sang Pencipta, Allah SWT. Islam memandang persoalan kehidupan bukan dengan standar kemanfaatan segelintir kelompok, melainkan berdasarkan wahyu yang selaras dengan fitrah manusia.

Islam tidak memandang masalah ini sebagai "masalah buruh" vs "masalah pengusaha", melainkan masalah pemenuhan hak-hak manusia secara adil dan bermartabat. Dalam struktur politik dan ekonomi Islam, kesejahteraan dijamin melalui mekanisme syariat yang sangat detail:

Pertama, kejelasan akad (ijarah) sebagai perlindungan hak. Dalam Islam, hubungan kerja adalah akad ijarah (sewa-menyewa jasa). Objek akadnya adalah manfaat dari pekerjaan tersebut. Syariat mewajibkan transparansi total: jenis pekerjaan, waktu, dan besaran upah harus jelas di awal guna menghindari gharar (ketidakpastian) dan eksploitasi. Tidak ada ruang bagi majikan untuk menzalimi pekerja.

Kedua, paradigma upah, nilai manfaat versus nilai pasar. Berbeda dengan kapitalisme yang menentukan upah berdasarkan kebutuhan fisik minimum (KFM) atau standar pasar yang rendah, Islam menetapkan upah berdasarkan nilai manfaat jasa yang diberikan. Kesepakatan dilakukan secara jujur dan adil tanpa adanya tekanan. 

Ketiga, penghapusan dikotomi kelas melalui jaminan negara. Keresahan buruh dalam sistem kapitalisme seringkali bersumber dari tingginya beban hidup: biaya kesehatan yang mahal, pendidikan yang sulit diakses, hingga harga pangan yang tak terkendali. 

Dalam Daulah Islam, negara wajib menjamin kebutuhan dasar (pangan, sandang, papan) serta kebutuhan publik (kesehatan, pendidikan, keamanan) bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.

Kita harus menyadari bahwa perubahan nasib buruh tidak akan pernah terjadi secara hakiki jika kita hanya menuntut perubahan pasal per pasal di bawah naungan sistem yang sama. Selama penguasa dan pengusaha menetapkan aturan berlandaskan kepentingan materi, keadilan hanyalah fatamorgana.

Ketetapan hukum harus dikembalikan kepada syariat Allah SWT. Inilah urgensi dari dakwah Islam kafah—dakwah yang menyerukan penerapan Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam sistem politik dan ekonomi. Hanya dengan cara inilah, keadilan yang dirasakan oleh pengusaha, karyawan, hingga buruh lepas dapat terwujud secara nyata.

Hari buruh seharusnya menjadi momentum perenungan bagi kita semua: sampai kapan kita akan bertahan dalam sistem yang merusak ini? Sudah saatnya kita bergerak menuju perubahan yang sistemis, bukan sekadar parsial. 

Karena sesungguhnya, hanya di bawah naungan syariat Allah, kesejahteraan dan keberkahan bagi seluruh alam (rahmatan lil 'alamin) dapat dirasakan oleh setiap jiwa.

Wallahu a'lam bish-shawabi.


Oleh: Rika Lestari Sinaga, A.Md.
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar