Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Di Tengah Janji May Day, Buruh Tetap Terhimpit


Topswara.com -- Peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day pada 1 Mei 2026 kembali menjadi momentum tahunan yang identik dengan berbagai janji negara. Mulai dari pembentukan Satgas PHK, penyediaan rumah buruh dan daycare, revisi UU Ketenagakerjaan, hingga perlindungan bagi pekerja lepas (freelance). 

Namun, di balik deretan program tersebut, struktur ketenagakerjaan Indonesia justru kian rapuh. Data terbaru menunjukkan bahwa ancaman PHK bukan sekadar isu, melainkan realitas yang terus membesar. Sepanjang tahun 2025, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 88.519 orang, meningkat sekitar 13,54 persen dibandingkan tahun 2024 (Kompas.com, 02/05/2026).

Di tengah arus industrialisasi, berbagai persoalan buruh dinilai masih belum terselesaikan. Struktur ketenagakerjaan Indonesia saat ini masih didominasi oleh sektor informal dengan kualitas pekerjaan yang relatif rendah. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025 menunjukkan jumlah pekerja informal mencapai 86,58 juta orang atau setara 59,40 persen dari total penduduk bekerja. 

Artinya, lebih dari separuh pekerja Indonesia menggantungkan hidup pada sektor yang minim kepastian pendapatan, rentan kehilangan pekerjaan, serta sulit mendapatkan jaminan sosial maupun perlindungan hukum.

Ketimpangan antara jumlah tenaga kerja dan ketersediaan lapangan kerja membuat posisi tawar pekerja semakin lemah. Alternatif membuka usaha sendiri melalui sektor UMKM pun tidak sepenuhnya menjadi jalan keluar lantaran daya beli masyarakat yang terus menurun. 

Di saat upah minimum tidak mengalami peningkatan signifikan, harga kebutuhan pokok justru terus melambung tinggi. Akibatnya, banyak masyarakat—terutama generasi muda—terpaksa mengambil pekerjaan freelance. Padahal, sektor ini menghadapi kerentanan tinggi karena ketiadaan jaminan sosial dan relasi kerja yang tidak jelas.

Sistem ekonomi kapitalisme disinyalir menyebabkan kesenjangan semakin lebar dan kemiskinan struktural kian masif. Tidak berhenti di situ, kebijakan pemerintah dinilai lebih berpihak pada pemilik modal. 

Tak heran jika slogan “yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin” terasa kian nyata. Kebijakan publik kerap mengabaikan kepentingan rakyat, meski secara formal Indonesia adalah negara demokrasi. 

Negara tampak tidak memiliki power untuk melayani rakyat karena memandang peran sebagai pelayan umat sebagai hal yang tidak menguntungkan secara materi. Kondisi inilah yang membuat keadaan kian terpuruk.

Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam memandang negara sebagai pengurus (ra’in) rakyat yang bertanggung jawab menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup, termasuk penyediaan lapangan kerja. Islam menegaskan tanggung jawab negara untuk menyediakan lapangan kerja bagi seluruh laki-laki dewasa. 

Hal ini karena bekerja bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan bagian dari kewajiban syariat untuk menafkahi keluarga. Oleh karena itu, negara tidak boleh lepas tangan.

Selain memastikan ketersediaan lapangan kerja, Islam mengatur hubungan antara pekerja dan pemberi kerja secara adil. Syariat menetapkan adanya akad kerja yang transparan terkait jenis pekerjaan, besaran upah, durasi kerja, hingga hak dan kewajiban masing-masing pihak. 

Dengan aturan tersebut, tidak ada ruang bagi praktik eksploitasi, penahanan upah, maupun pembebanan kerja yang melampaui kemampuan. Hubungan kerja dibangun di atas dasar keridaan dan keadilan. Dalam pandangan Islam, pekerja bukan sekadar alat produksi, melainkan manusia yang wajib dimuliakan hak-haknya.

Oleh karena itu, persoalan ketenagakerjaan sejatinya tidak cukup diselesaikan melalui kebijakan "tambal sulam" atau program jangka pendek. Akar masalahnya terletak pada sistem yang menjadikan keuntungan ekonomi sebagai orientasi utama sehingga kesejahteraan rakyat terpinggirkan. 

Islam menawarkan solusi komprehensif melalui penerapan sistem politik, ekonomi, dan pendidikan yang berpijak pada syariat secara kaffah. Melalui penerapan aturan tersebut, negara tidak hanya mampu menciptakan lapangan kerja, tetapi juga menghadirkan jaminan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.


Oleh: Maisyatush Shofiyah 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar