Topswara.com -- Indonesia dipastikan telah melewati masa kritis pasokan bahan bakar (BBM) yang sempat terancam sebagai akibat terjadinya konflik antara Iran versus Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Konflik tersebut mempengaruhi pasokan energi dunia dan harga minyak melonjak drastis karena Iran sempat menutup Selat Hormuz yang merupakan urat nadi logistik internasional. Kabar ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada Jumat (10/04/2026).
Akan tetapi meski kondisi mulai stabil, namun Bahlil tetap menyampaikan kepada masyarakat agar tidak terlena. Masyarakat diminta agar tetap mengedepankan efisiensi dan tidak boros dalam mengonsumsi energi dalam penggunaan sehari-hari (detik.com, 10/4/2026).
Seperti kita ketahui, Indonesia merupakan negeri yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Salah satunya adalah minyak bumi yang berada di Sumatera, Kalimantan, Natuna, dan Papua dengan kandungan hidrokarbon yang tidak kecil. Namun, mengapa Indonesia khawatir akan pasokan BBM nasional berpengaruh pada kondisi Selat Hormuz?
Negeri ini dalam mengelola BBM masih tergantung pada negara lain. Indonesia menjadi net importir minyak. Hal inilah yang menjadi akar permasalahannya. Kesalahan dalam tata kelola SDA yang menggunakan sistem kapitalisme yang telah berjalan selama puluhan tahun.
Faktanya, danya kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) dengan korporasi multinasional seperti ExxonMobil, Chevron, Shell, BP, selama orde baru hingga reformasi telah mengalirkan sebagian besar hasil minyak Indonesia ke luar negeri. Ini merupakan bentuk nyata penjajahan ekonomi.
Selain itu, kapasitas kilang minyak dalam negeri tidak pernah dikembangkan secara serius karena investasi kilang tidak menguntungkan dalam jangka pendek. Akibatnya, Indonesia mengekspor minyak mentah dan mengimpor BBM yang sudah diolah.
Selain itu, kebijakan energi Indonesia terikat oleh lembaga internasional, menjadikan kebutuhan strategisnya bergantung pada pihak lain. Sehingga Indonesia tidak bisa dikatakan negeri berdaulat.
Negara-negara Barat mendominasi kekuasaannya kepada negeri-negeri Muslim dengan ketergantungan ekonomi. Tatkala Indonesia bergantung pada impor BBM, maka Indonesia akan bergantung pada Selat Hormuz yang dikendalikan dinamika geopolitik.
Harga minyak yang ditetapkan oleh OPEC yang sarat akan kepentingan geopolitik dan ditentukan dengan nilai mata uang dolar AS dalam transaksi minyak internasional. Oleh karena itu, ketika terjadi gejolak global, Indonesia menjadi negara yang paling besar menanggung akibatnya. Hal ini dikarenakan Indonesia tidak memiliki kedaulatan energi yang kuat.
Kedaulatan energi Indonesia dan negeri-negeri Muslim lainnya akan kuat jika diterapkan Islam sebagai ideologinya. Artinya, Indonesia menerapkan sistem Islam dalam mengatur politik, ekonomi, maupun sistem-sistem yang lainnya.
Salah satu prinsip yang mendasar dari sistem Islam adalah SDA yang melimpah tergolong kepemilikan umum. Sehingga kepemilikan tidak boleh dimiliki oleh perseorangan, korporasi, maupun negara untuk kepentingan sendiri.
Sabda Rasulullah, "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api" (HR. Tirmidzi). Arti an-naar (api) ini dimaknai api adalah sumber energi termasuk minyak bumi dan energi. Segala sesuatu yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikategorikan kepemilikan umum.
Dan sebagai konsekuensinya, segala kontrak antara Indonesia dan pihak korporasi, serta kesepakatan privatisasi energi adalah batil dan wajib di bawah ketika khilafah ada. Kekayaan tersebut akan dikelola untuk rakyat dan didistribusikan secara merata dengan tanpa biaya atau biaya yang sangat murah bahkan gratis. Rakyat merupakan pemilik sah atas SDA ini.
Selain itu, khilafah berdiri dan menyatukan seluruh negeri Muslim, maka peta energi dunia akan berubah. Cadangan minyak terbesar dunia berada di mayoritas negeri-negeri Muslim seperti Saudi Arabia, Iran, Iraq, Kuwait, Libya, Kazakhstan, dan wilayah Indonesia.
Khilafah sebagai entitas politik cadangan minyak ini menjadi milik kolektif yang pengelolaannya dikelola oleh Baitul Mal, untuk kemashlahatan seluruh rakyat di seluruh wilayah.
Dengan adanya kemandirian energi, maka khilafah memiliki kedaulatan energi sehingga politik dan ekonomi tidak mudah terpengaruh oleh gejolak global. Kemandirian energi ini tetap dibarengi penggunaan energi secara bertanggung jawab sesuai kebutuhan syariat untuk kepentingan rakyat seluruhnya.
Penghematan hanya dilakukan pada kebutuhan yang layak dihemat tapi tidak untuk kepentingan pelayanan publik dan kewajiban seperti jihad. Khilafah juga mempersiapkan energi alternatif untuk menjamin persediaan energi secara mandiri dan terjaga.[]
Oleh: Alfiana Prima Rahardjo, S.P.
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar