Topswara.com -- Depresiasi atau melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar membuat kondisi perekonomian Indonesia makin terpuruk. Hal ini diperparah dengan kenyataan bahwa Indonesia merupakan negara yang 70% ekonominya bergantung pada bahan baku impor, (BBC.com, 16/5/2026).
Kenaikan harga bahan baku tentu saja sangat mengganggu stabilitas ekonomi terutama di kalangan pengusaha kecil. Tingginya ongkos produksi tidak sebanding dengan omzet yang diperoleh. Maka sudah barang tentu kondisi ini akan menghantarkan pada inflasi yang tidak mungkin terelakan lagi.
Harga kebutuhan pokok perlahan tetapi pasti merangkak naik. Rakyat makin menjerit, karena biaya hidup makin melejit. Sementara pendapatan tidak berbanding lurus dengan biaya hidup yang makin tidak masuk akal.
Walhasil utang seolah menjadi oase di tengah fatamorgana kehidupan. Banyak masyarakat masuk jeratan riba karena sulitnya memenuhi kebutuhan hidup. Mudahnya mengakses pinjaman berbasis ribawi seperti pinjaman daring (pinjol), membuat masyarakat akhirnya memilih jalan pintas melakukan transaksi pinjol.
Harga-harga barang dan pangan sudah meroket. Daya beli masyarakat pun makin menurun. Namun pemerintah seolah kurang berempati dalam menanggapi fenomena ini.
Ungkapan-ungkapan kontroversial sering terlontar dari mulut para pejabat publik, seperti "kondisi ekonomi Indonesia baik-baik saja" padahal jelas-jelas Indonesia tidak baik-baik saja.
Adapula komentar "harga dolar tidak akan memengaruhi masyarakat, karena masyarakat terutama di pedesaan tidak menggunakan dolar".
Pernyataan dangkal semacam ini tentu saja tidak dapat diterima. Bukannya menyelesaikan permasalahan atau menenangkan masyarakat, hal ini justru malah menabur garam pada luka masyarakat kecil yang sedang menganga.
Ketidakpekaan pemerintah terhadap realitas kondisi masyarakat saat ini, membuat penyelesaian masalah ekonomi ini menjadi rancu.
Belum lagi kondisi perpolitikan Internasional yang saat ini makin memanas. Perang yang terjadi antara Amerika Serikat dan Iran belum juga usai. Hal ini sangat berpengaruh terhadap aktivitas pasar global sehingga memicu melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar.
Parahnya kebijakan yang dibuat pemerintah, justru makin memperburuk kondisi ekonomi negara. Salah satunya adalah pembiayaian APBN berbasis utang. Defisit anggaran yang dialami negara memaksa pemerintah untuk mengambil kebijakan utang. Tercatat hingga Maret 2026, utang negara menyentuh angka Rp9.920,42 triliun.
Sumber pemasukan utama negara saat ini 80% berasal dari penerimaan pajak. Sumber pemasukan tersebut belum cukup untuk membiayai APBN secara keseluruhan. Ini membuktikan bahwa negara belum hadir sebagai pelayan rakyat.
Lepas tangannya negara dalam pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya merupakan sebuah keniscayaan dalam sistem ekonomi kapitalis yang saat ini dianut oleh negara. Kebijakan yang diambil negara kapitalis akan cenderung menguntungkan korporasi baik swasta maupun pribadi.
Negara hadir sebagai regulator yang akan memuluskan langkah para pemilik modal untuk menjalankan bisnisnya. Melalui mekanisme pasar bebas, para pengusaha akan mengontrol sendiri harga barang tanpa banyak intervensi dari pemerintah. Akibatnya harga barang menjadi fluktuatif tak terkendali. Rakyat makin terjepit, keuntungan pengusaha kian melejit.
Kenyataan berbeda mampu ditorehkan oleh peradaban Islam selama berabad-abad silam. Sejarah mencatat fakta bahwa pernah ada sebuah peradaban yang sangat kaya raya sehingga pemerintahnya kebingungan mencari fakir miskin untuk disantuni zakat. Dialah Umar bin Abdul Aziz yang memimpin kekhilafan Ummayah dengan sistem ekonomi Islam.
Mata uang yang digunakan adalah emas (Dinar) dan perak (Dirham) yang sudah terbukti nilainya lebih stabil dibandingkan uang kertas. Oleh karena itu dinar dan dirham tidak mengalami deflasi maupun inflasi.
Negara dengan sistem Islam akan berdiri sebagai negara yang mandiri baik dari sisi kebijakan maupun ekonomi. Negara tidak akan mudah terintervensi oleh kepentingan asing. Pengadaan barang dan bahan pangan pun tidak akan bergantung pada impor.
Pengaturan batasan kepemilikan akan disandarkan pada syariat. Apa yang seharusnya menjadi kepemilikan umum, akan dikelola dan kembalikan untuk kemaslahatan umat. Sehingga tidak akan terjadi monopoli pengelolaan kepemilikan umum yang imbasnya akan memperkaya sebagian pihak.
Pendapatan negara tidak berbasis riba dan utang melainkan dari pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan zakat, jizyah, kharaj. Seluruh pendapatan itu akan dikelola oleh Baitul Mal dan didistribusikan sesuai pos-pos nya untuk kesejahteraan masyarakat.
Hadirnya negara sebagai raa'in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung) akan menjamin kesejahteraan dan keselamatan hidup rakyat dalam naungan Islam.
Wallahu 'alam bissawab.
Oleh: Vini Setiyawati
Aktivis Muslimah

0 Komentar