Topswara.com -- Miris, pelajar hari ini telah banyak terjerat narkoba. Sebuah kondisi yang memprihatinkan. Dua warga Desa Kangga, Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial SH (26) dan KF ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah samping rumahnya. Sementara pemasok barang masih diburu (detik.com, 2/4/2026).
Sedangkan di tempat lain, seorang remaja berinisial HS (19) diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba polresta Kendari mengamankan puluhan paket sabu, total 31 paket sabu dengan berat bruto 6,92 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya.
HS diketahui berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat (suarasultra.com, 31/3/2026).
Buah Pahit Sistem Sekuler
Sebuah kenyataan pahit dalam penerapan sistem kapitalis sekuler hari ini yang gagal melindungi generasi dari paparan narkoba. Pelajar terjerat kasus narkoba kian meningkat. Berdasarkan rincian data yang didapat awal tahun 2026 pada Januari-maret terdapat 1.833 dengan total 2.485 orang diamankan. Data BNN menunjukkan fakta mengejutkan, sekitar 312 ribu remaja (usia 15-25 tahun) terpapar narkoba.
Narkoba meningkat di kalangan pelajar membuktikan bahwa masyarakat sedang terjangkit kebodohan. Pola hidup materialistik, konsumeris, hedonis, sekularis, dan hanyut dalam ide yang membahayakan akidah.
Sekuler telah menjauhkan kehidupan dari keterikatan terhadap hukum agama sehingga moralnya mudah rusak. Akibat lemahnya sistem pendidikan sekuler sehingga gagal membentuk pribadi yang bertakwa.
Pun lemahnya hukum sanksi yang diterapkan, tak mampu memberi efek jera justru memunculkan celah lebih banyak pengedar. Kebutuhan hidup yang semakin mahal membuka celah seseorang berbuat maksiat.
Berawal dari sistem sekuler yang sakit ini memakan banyak korban. Terbukti negara Barat kapitalis tak mampu atasi barang haram bahkan mustahil.
Sebab ideologi demokrasi sekuler yang mereka anut tak mampu mengubah cara hidup mereka. Sebaliknya, tanpa narkoba mereka tak mampu bertahan hidup. Tatanan kehidupan Barat memperlihatkan hancurnya kehidupan keluarga dan masyarakatnya oleh karena narkoba.
Islam Atasi Narkoba
Akar persoalan merebaknya narkoba akibat dari lahirnya tatanan masyarakat yang tidak didasarkan pada Islam. Ideologi kapitalisme sekuler menyebabkan lahirnya masyarakat yang bobrok moralnya. Hanya Islam yang mampu secara historis dan empiris membasmi narkoba hingga ke akarnya.
Islam melindungi akal manusia dari sesuatu yang membahayakan.
Menurut Imam Adz-Dzahabi bahwa semua benda yang dapat menghilangkan akal (jika diminum atau dimakan atau dimasukkan ke badan) baik ia berupa benda padat/cair, makanan/minuman adalah termasuk khamr dan telah diharamkan Allah SWT sampai hari kiamat.
Firman Allah SWT dalam terjemah QS. Al Maidah: 90, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan itu agar kamu beruntung."
Dalam pencegahan narkoba, Islam menerapkan tiga pilar. Pertama, ketakwaan individu/keluarga, yang mana peran keluarga terutama orangtua sangat penting dalam bersungguh-sungguh mendampingi dan mendidik anaknya menanamkan akidah Islam dan teladan yang benar. Memberi perhatian dan kasih sayang. Kenyataan justru pengguna narkoba dari keluarga broken home.
Kedua, dibutuhkan kontrol masyarakat yang mana mereka terikat dengan aturan yang disepakati bersama sehingga ketika terjadi pelanggaran di tengah lingkungan, mereka bergerak bersama amar makruf nahi mungkar.
Ketiga, penerapan aturan oleh negara, yang mana dengan aturan tersebut akan dapat menciptakan keadilan dan melahirkan ketenteraman. Ketakwaan dimiliki oleh penegak hukum, sehingga tidak mudah disuap/korupsi. Menegakkan hukum dengan memberi sanksi tegas yang menjerakan.
Selain itu, dalam penerapan kurikulum sistem pendidikan Islam berasaskan akidah Islam. Membentuk seorang muslim yang memiliki pola pikir dan pola perilaku yang bersyakhsiyah Islam.
Menjadikan Islam sebagai standar menilai baik dan buruk, halal dan haram. Akidah Islam yang kuat dalam diri pelajar, akan mampu dibuktikan dalam sebuah lingkungan yang buruk sekalipun, ia akan berupaya mengubah lingkungan tersebut dengan pandangan Islam.
Sebaliknya, dalam sistem pendidikan kapitalisme sekuler yang standarnya materialistik maka akan tercipta lingkungan yang serba materi. Demi meraih bahagia, ia akan berupaya mendapatkan dengan cara yang tidak halal.
Sungguh dibutuhkan seorang pemimpin yang memperhatikan nasib generasi masa depan sebab merekalah yang menentukan peradaban bangsa yang gemilang. Untuk itu butuh penerapan aturan Islam secara kaffah agar pelajar mampu diselamatkan dari bahaya narkoba. []
Oleh: Punky Purboyowati, S.S.
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar