Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Fakta Otokritik dan Sintesa Cara Pandang terhadap Kasus Abuse di Pesantren


Topswara.com -- Belakangan ini, kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, memang kembali muncul di ruang publik. Salah satu yang cukup disorot adalah kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah pada awal 2026, yang melibatkan oknum pengasuh dan sampai masuk proses hukum serta jadi perhatian aparat dan lembaga negara karena dianggap menunjukkan ada persoalan serius di sistem perlindungan santri. 

Di waktu yang hampir sama, laporan dari lembaga perlindungan anak dan serikat guru juga mencatat masih adanya kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang awal 2026, dengan sebagian di antaranya terjadi di bawah lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. 

Dari sini biasanya diskusi publik mulai muncul lagi, dan responsnya kebagi dua. Ada yang bilang ini tetap kasus oknum dan nggak bisa digeneralisasi ke semua pesantren, tapi ada juga yang mulai mikir ulang soal keamanan pesantren bahkan ada beberapa yang melabeli tempat ini sudah tak aman lagi untuk mengenyam pendidikan. 

Sebelum lanjut, perlu jujur dulu di awal. Tulisan ini bukan bentuk benci ke pesantren. Saya sendiri juga alumni pesantren. Banyak hal yang saya dapet dari sana, dari ilmu, adab, sampai pengalaman hidup yang membentuk cara berfikir. Jadi ini lebih ke arah otokritik, bukan sebuah serangan ataupun kebencian. 

Kalau kita kemudian coba tarik ke cara mikir yang paling simpel, kita bisa mulai dari hukum dasar soal peluang.

P(A)= N(A) : N(S)

Misalnya ada 1.000 pesantren, terus ditemukan 10 yang pernah ada kasus abuse. Secara hitungan:

P = 10/1000 = 1%

Secara angka, ini kecil. Artinya 99% lainnya tidak masuk kategori itu.

Nah di titik ini biasanya orang langsung menarik kesimpulan dan berkata, “yasudah berarti aman dong, secara persentase juga hanya satu persen.” Tetapi ternyata di dunia nyata, tidak sesimpel itu.

Karena perlu diketahui bahwa manusia itu tidak hanya berpikir sebuah angka saja, tapi juga berfikir: “kalau kejadian itu menimpa pada saya, bagaimana dan seberapa resiko akibat yang akan saya tanggung?”

Nah, disinilah masuk yang namanya cara pandang sebuah risiko. Dalam banyak teori keputusan, risiko itu bukan cuma soal kemungkinan, persentase, probabilitas tapi juga soal dampak dan akibat yang terjadi.

Jadi walaupun cuma 1%, kalau dampaknya berat banget, wajar kalau orang tetap waspada. Kita bisa coba analogikan kayak naik pesawat. Secara statistik aman dan bahkan bisa dikatakan pesawat adalah alat transportasi yang mempunyai tingkat safety tertinggi, tetapi apakah seseorang akan berfikiran untuk menghempaskan saja satu persen katakanlah dari resiko dampak tersebut?

Dan kalau kita coba tarik ke dalam cara pandang khazanah keilmuan Islam , dua konsep seperti tadi juga

Pertama ada kaidah yang cukup terkenal:

اليقين لا يزول بالشك
“Keyakinan itu tidak hilang hanya karena keraguan.”

Artinya, kita enggak boleh langsung menghapus realitas besar yang sudah jelas (misalnya mayoritas pesantren baik) cuma karena ada sebagian kasus yang muncul.

Tetapi di sisi lain, ada juga kaidah yang ngebahas soal mencegah kerusakan atau yang dikenal (سد الذرائع):

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
“Mencegah kerusakan itu lebih didahulukan daripada mengambil manfaat.”

Nah ini menarik, karena dua kaidah ini kalau digabung justru bikin kita harus mikir seimbang. Jangan buru-buru ngecap semua pesantren buruk, tetapi juga jangan cuek kalau ada potensi risiko dan dampak besar yang nyata.

Di ushul fiqh juga ada cara berpikir yang mirip banget, yaitu soal “dugaan kuat” atau غلبة الظن. Jadi dalam banyak hal, keputusan itu nggak selalu nunggu 100% pasti, tetapi cukup dengan indikasi yang kuat dari realita, walaupun secara pemakaian nantinya akan pen tafshilanya -penjelasan lebih lanjut- lagi.

Ada juga prinsip penting:

الفرق بين الحكم على الأعيان والحكم على الأنواع
“Bedain antara menilai individu dan menilai satu kelompok.”

Artinya, kejadian di sebagian kasus nggak otomatis bisa ditempel ke semuanya. Ini penting banget biar kita nggak jatuh ke generalisasi.

Kalau disatukan, kelihatan jelas sebenarnya:

Secara statistik, pesantren itu mayoritas tetap aman. Tetapi secara risiko, tetap ada potensi yang harus diwaspadai, apalagi karena ini menyangkut hal yang sensitif dan dampaknya besar.

Jadi posisi yang paling sehat sebenarnya bukan menghukumi “semua aman, santai saja” dan juga bukan “semua pesantren itu berbahaya.” Tetapi ada di tengah: tetap percaya, tetapi juga tetap kritis.

Maka, kalau kita coba tarik ke praktiknya, buat orang tua misalnya, sikap hati-hati itu bisa diwujudkan dengan cara yang cukup sederhana. 

Seperti jangan hanya melihat nama besar atau kedekatan emosional dan harus diperhatikan juga untuk men cek hal-hal yang lebih konkret: bagaimana sistem pengawasan di dalamnya, apakah ada pemisahan ruang yang jelas, bagaimana relasi antara pengasuh dan santri dijaga, apakah ada mekanisme pelaporan yang aman, apakah lingkungan itu terbuka terhadap evaluasi dari luar. 

Di sisi lain, pesantren juga perlu jujur bahwa otoritas keagamaan itu bukan ruang yang kebal dari penyimpangan. Justru karena posisinya dihormati, penyalahgunaan di dalamnya bisa jadi lebih berbahaya kalau tidak dikontrol. 

Maka yang perlu dijaga bukan sekedar citra dan kesohoran nama, tetapi juga integritas. Jangan sampai posisi sebagai guru, kiai, atau pengasuh dipakai sebagai tameng untuk hal-hal yang justru merusak amanah itu sendiri.

Diakhir ini saya sebagai alumni pesantren, saya ingin mengucapkan bahwa saya masih percaya pesantren punya peran besar dalam membentuk ilmu dan akhlak. Dan perlu diingat bahwa kepercayaan itu justru datang dengan harapan yang lebih tinggi: sistem yang lebih rapi, pengawasan yang jelas, dan keberanian untuk berbenah tanpa harus menunggu krisis terlebih dahulu.


M. Izzudin Al Qossam 
(Mahasiswa Fakultas Ushuludin Mesir)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar