Topswara.com -- Parlemen Israel (Knesset) pada hari Senin (30/3/2026) mengesahkan undang-undang (UU) kontroversial yang mengizinkan hukuman mati bagi tahanan Palestina (sindonews.com, 31/04/2026).
Adanya pelegalan UU hukuman mati bagi warga Palestina yang ditahan oleh Israel merupakan salah satu babak yang menggemparkan dunia Islam.
Indonesia sendiri menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mengambil langkah tegas guna memastikan akuntabilitas dan perlindungan bagi rakyat Palestina (kompas.com, 01/04/2026).
Langkah Israel ini sungguh mencederai rasa kemanusiaan. Bagaimana tidak? Ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan penjajah terhadap negeri yang harusnya berdaulat. Manusia yang memiliki hak atasnya kehidupan diperlakukan bak binatang dengan adanya undang-undang ini.
Kritik tajam datang dari beberapa organisasi kemanusiaan dan juga negara-negara di dunia. Karena ini merupakan bagian dari pembantaian warga Palestina. Sikap ini bisa dikatakan diskriminatif dan cenderung aphartheid.
Dunia mengecam tindakan brutal Israel yang disetujui oleh parlemen Israel ini. Hampir semuanya bersuara mulai dari dewan HAM PBB, amnesti Internasional, juga dewan di Eropa. Semua menolak, tapi Israel tuli dan tetap melenggang dengan keputusannya (cnn.com, 31/3/2026).
Zionis Gagal Redakan Perlawanan
Lahirnya undang-undang ini menandai babak baru bagi perundangan di Israel. Undang-undang ini merupakan puncak dari upaya panjang yang digagas oleh kelompok sayap kanan di Israel untuk memperberat hukuman bagi warga Palestina yang terlibat dalam pelanggaran bermotif nasionalis terhadap warga Israel. Kebiadaban yang dipertontonkan kepada dunia menunjukkan kejumawaan mereka.
Sudah menjadi ciri khas zionis Yahudi sejak dulu merasa menjadi ras paling baik di dunia. Kesombongan yang menjadi pakaiannya seakan semakin tampak nyata.
Sedangkan masyarakat dunia tidak bisa bertindak apa pun untuk menghentikannya. Ironisnya, kaum Muslim di seluruh dunia seperti buih di lautan, banyak tapi tidak berdaya.
Di sisi lain, dapat kita lihat bahwa zionis mulai frustasi dalam upayanya untuk menghentikan perlawanan rakyat Palestina. Dengan segala macam bom dan intimidasi, rakyat Palestina tetap berjuang di tengah keterbatasannya.
Kecintaan mereka akan negerinya dan semangat membela Al Aqsha menghujam tajam di dada mereka. Sungguh hanya bekal keimananlah yang menjadi senjata mereka. Jalan syahid lebih mereka pilih daripada tunduk kepada penjajah.
Rasa ini yang tumbuh di warga Palestina. Mulai dari wanita dan laki-laki, dari usia anak-anak sampai usia senjanya. Semangat tidak kenal menyerah dan berjuang sampai titik darah penghabisan. Sekalipun dunia menutup mata atas mereka, hanyalah Allah yang menjadi tujuan mereka.
Saatnya Umat Bersatu
Tindakan diam yang dipertontonkan oleh pemimpin negeri Muslim tak layak dilakukan. Harus ada aksi nyata tidak hanya sekedar kecaman. Zionis Israel harus dihentikan kecongkakannya. Dunia internasional pun hanya di pandang sebelah mata oleh mereka.
Maka sudah saatnya kaum Muslim bersatu di bawah satu kepemimpinan. Tidak layak umat berharap kepada dunia, karena sudah waktunya kita berdiri di atas kaki kita sendiri. Umat Islam sudah cukup dihadapkan pada berbagai fakta bahwa tidak mungkin berharap pada kepemimpinan selain Islam.
Menggalang kekuatan di bawah satu perintah amirul mukminin insya Allah Islam akan mulia kembali. Umat Islam tidak akan mudah tercabik-cabik dan dihinakan oleh siapa pun. Sebagaimana dulu kita saksikan bagaimana di bawah kepemimpinan Islam kemuliaan yang kita dapatkan.
Maka, saatnya umat Islam bersatu di bawah satu komando dan satu bendera Al Liwa dan Ar Rayah. Sudah saatnya pula para pemimpin negeri Muslim menggagas perubahan mendasar melalui dakwah Islam politik ideologis sesuai thariqah dakwah Rasul. Demi tercapainya kemuliaan kaum Muslimin dan tertinggikannya izzah umat Islam. []
Oleh: Imro’atun Dwi P., S.Pd.
(Aktivis Dakwah)

0 Komentar