Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pelajar Terjerat Sabu, Sistem Pendidikan Islam Benteng Generasi


Topswara.com -- Apa jadinya sebuah peradaban tanpa pelajar yang kokoh kepribadiannya? Bagaimana nasib bangsa ketika generasi muda—yang seyogianya potensi besar mereka akan menjadi penentu masa depan—justru terseret dalam jerat sabu? Fenomena ini bukan sekadar kasus kriminal, melainkan alarm krisis dalam sistem pendidikan.

Miris. Di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dua orang ditangkap karena mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah. Salah satunya masih berstatus pelajar (detik.com, 2/04/2026).

Di Kendari, seorang pelajar berusia 19 tahun juga ditangkap dengan puluhan paket sabu yang tersebar di berbagai lokasi. (suarasultra.com, 30/03/2026).

Dua kasus ini menunjukkan pola yang sama: pelajar tidak hanya menjadi korban, tetapi telah bertransformasi menjadi bagian dari mata rantai peredaran narkoba.

Fenomena ini adalah buah dari sistem sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, pendidikan tidak diarahkan untuk membentuk kepribadian yang bertakwa, melainkan sekadar mencetak tenaga kerja. 

Akibatnya, aspek pembinaan iman, akal dan akhlak menjadi lemah. Pelajar tumbuh tanpa fondasi akidah yang kokoh, sehingga mudah tergoda oleh keuntungan instan, meski harus melanggar hukum dan merusak diri.

Lebih jauh, sistem kapitalisme juga menciptakan tekanan ekonomi dan gaya hidup materialistik. Ukuran kesuksesan direduksi menjadi materi, orang sukses dilihat dari berapa banyak materi yang ia miliki, sementara cara mendapatkannya menjadi nomor dua. 

Dalam kondisi seperti ini, narkoba menjadi “jalan pintas” yang dianggap menggiurkan, terutama bagi mereka yang belum memiliki pondasi iman yang kuat. Pelajar yang seharusnya menjadi aset masa depan justru terjerumus menjadi pelaku kejahatan karena sistem tidak membentengi mereka.

Di sisi lain, lemahnya sistem hukum turut memperparah keadaan. Sanksi yang ada sering kali tidak memberikan efek jera yang nyata. Penegakan hukum yang inkonsisten, ditambah adanya celah dalam sistem, membuat jaringan narkoba tetap hidup dan bahkan menyasar generasi muda. Negara tampak lebih sibuk menangani dampak daripada menyelesaikan akar masalah.

Berbeda dengan Islam. Penjagaan Islam terhadap generasi tidak bisa dipisahkan dari landasan ideologisnya, yaitu akidah yang menjadikan seluruh aspek kehidupan tunduk pada tujuan penciptaan manusia. 

Sistem pendidikan Islam tidak sekadar mentransfer ilmu, tetapi membentuk kepribadian yang sadar bahwa hidup ini untuk mengabdi kepada Allah. 

Sebagaimana firman-Nya, “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku” (QS. Adz-Dzariyat: 56). 

Dari sini, pendidikan diarahkan untuk melahirkan generasi yang saleh secara individu sekaligus muslih—mampu memperbaiki masyarakat.

Berbeda dengan sekulerisme yang memisahkan agama dari pendidikan, sehingga melahirkan generasi cerdas namun rapuh secara iman dan kepribadian serta mudah terseret arus penyimpangan.

Peran keluarga dalam Islam juga bersifat fundamental. Orang tua tidak hanya berfungsi sebagai penyedia kebutuhan fisik, tetapi penjaga utama akidah dan akhlak anak. Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6). 

Ayat ini menunjukkan bahwa pendidikan keluarga adalah kewajiban syar’i, bukan sekadar pilihan. Bahkan, Islam mengajarkan orientasi pendidikan keluarga hingga melahirkan generasi unggul, sebagaimana doa, “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan sebagai penyejuk mata (qurrata a’yun) dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al-Furqan: 74). 

Ini menegaskan bahwa keluarga dalam Islam berperan strategis mencetak generasi pemimpin, bukan sekadar individu yang “selamat sendiri”.

Di level masyarakat, Islam membangun mekanisme kontrol sosial melalui amar makruf nahi munkar. Masyarakat tidak bersikap permisif terhadap kemaksiatan, tetapi aktif menjaga lingkungan, saling menasehati agar nilai kebaikan dan kebenaran tegak serta tetap kondusif bagi tumbuhnya generasi terbaik. 

Ini sangat kontras dengan masyarakat sekuler yang cenderung individualistik, di mana penyimpangan perilaku dianggap urusan pribadi selama tidak mengganggu secara langsung.

Negara dalam Islam bertindak tegas sebagai penjaga. Negara tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga menutup seluruh pintu yang mengarah pada peredaran narkoba. Sanksi yang diterapkan bersifat tegas dan memberikan efek jera, baik bagi pengguna, pengedar, maupun produsen. 

Lebih dari itu, negara memastikan bahwa sistem ekonomi, pendidikan, dan sosial berjalan sesuai syariat, sehingga faktor-faktor pemicu kejahatan dapat diminimalisasi.

Dengan demikian solusi terhadap masalah pelajar yang menjadi pengedar narkoba tidak cukup dengan pendekatan parsial seperti razia atau penyuluhan semata. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistemik: dari sistem sekuler yang rapuh menuju sistem yang berlandaskan Islam secara kaffah. 

Hanya dengan cara ini, generasi dapat benar-benar dijaga—akalnya terlindungi, iman dan akhlaknya terbina, dan masa depannya terselamatkan.

Wallahu'alam.


Zahida Ar-Rosyida 
(Aktivis Muslimah Banua) 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar