Topswara.com -- Lagi-lagi, pemerintah jor-joran menggelontorkan dana fantastis untuk pengadaan kendaraan demi mendukung mobilitas operasional Koperasi Desa, Koperasi Merah Putih (Kopdes, KMP).
Dana sebesar Rp 200 Trilyun digelontorkan untuk mengimpor 160.000 pick up dan truk untuk KopDes (cnbcindonesia.com, 31-3-2026). Impor tersebut berasal dari beberapa negara, diantaranya India, China dan Jepang, dengan pembiayaan menggunakan anggaran pemerintah dan skema pinjaman dari Bank Himbara.
Kebijakan Abai
Di tengah pendirian KopDes yang masih belum jelas skema kerja dan tujuan utamanya, pendanaan ini menjadi bentuk kebijakan yang jauh dari standar prioritas. Sehingga mengorbankan banyak kepentingan rakyat yang mestinya dilayani negara dengan kecukupan yang layak.
Tak hanya itu, kebijakan impor tersebut telah mengingkari janji hilirisasi industri dalam negeri dan mematikan peluang kerja buruh yang nasibnya makin tidak pasti. Faktanya, di saat yang sama, sebanyak 15.000 buruh otomotif dan komponennya di wilayah Jawa Barat, mengalami pemutusan kerja sepihak.
Kebijakan ini tentu saja merugikan masyarakat. Janji manis penguasa mustahil diwujudkan dalam tatanan sistem yang niscaya mengutamakan bisnis dan keuntungan materi. Kepentingan rakyat selalu dilalaikan demi kepentingan penguasa sekaligus pengusaha.
Sistem rusak yang kini diadopsi, sama sekali tidak bisa diharapkan melahirkan solusi. Sistem kapitalisme merupakan sistem destruktif yang terlahir cacat. Kebijakan yang dilahirkan pun pasti rusak dan tak mampu menempatkan rakyat secara manusiawi.
Kapitalisme melegalkan sistem persaingan bebas tanpa batas. Termasuk membanjiri pasar domestik dengan barang impor yang murah. Keuntungan materi mengalir deras pada pengusaha luar negeri, sementara pengusaha dalam negeri hanya bisa gigit jari. Kelompok elit makin berkuasa dengan segala kebijakan yang ditetapkannya.
Sistem kapitalisme sekuleristik telah menghalalkan kebijakan rusak yang menggadaikan kemaslahatan rakyat. Negara tak mampu menempatkan dirinya sebagai penanggung jawab, justru sebaliknya, negara hanya berfungsi sebagai regulator yang mengubungkan antara penguasa dan pengusaha.
Paradigma Islam
Islam memiliki cara pandang yang berbeda secara asimetris dengan sistem batil. Islam-lah satu-satunya sistem shahih yang mampu menciptakan solusi pada setiap masalah umat. Termasuk masalah ekonomi yang kini tengah dihadapi.
Dalam persepektif Islam, negara merupakan penanggung jawab utama setiap kebutuhan rakyatnya. Lebih dari itu, negara juga menjadi perisai yang senantiasa menjamin keamanan, ketenangan dan kesejahteraan rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
"Sesungguhnya imam (pemimpin) adalah perisai (ra'in), yang orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya" (HR. Bukhari Muslim)
Dalam negara yang menetapkan sistem Islam, industri vital negara, seperti otomotif, merupakan bagian penting dari kedaulatan dan kekuatan negara. Karena hal ini berhubungan dengan logistik, pertahanan dan ketahanan ekonomi.
Sudah pasti, kekuatan vital ini tidak akan pernah diserahkan kepada pihak asing, salah satunya impor. Akan tetapi, negara menetapkan kebijakan dengan strategi yang khas melalui penguatan industri vital dalam negeri. Sumber anggaran tak perlu dipertanyakan lagi.
Negara dengan sistem Islam memiliki sumber pendapatan melimpah, mulai dari ghanimah, fa'i, kharaj, jizyah dan pos-pos lain yang ditetapkan hukum syarak.
Andaikan negara masih belum mampu secara teknologi dan riset, maka negara memiliki mekanisme kebijakan yang bijaksana yakni menyewa pihak asing dengan pengawasan ketat yang menyeluruh sehingga pengembangan riset dan teknologi terus berkembang sesuai kebutuhan umat. Dengan mekanisme tersebut, kedaulatan negara tetap terjaga, pelayanan kepada umat pun berjalan sempurna.
Tak perlu diragukan lagi, sistem Islam-lah satu-satunya sistem dengan seperangkat aturan yang mengayomi. Dengannya umat terjaga dan sejahtera dalam naungan penuh berkah Sang Pencipta.
Wallahu'alam bishhawab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

0 Komentar