Topswara.com -- Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih membayangi para pekerja. Kondisi ini belum bisa dikatakan mereda karena tekanan konflik global, nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dollar berakibat pada kenaikan biaya produksi yang membebani dunia usaha.
Kenaikan biaya produksi juga berdampak pada kenaikan harga-harga produk, secara otomatis akan memengaruhi penurunan permintaan pada produk sekunder dan tersier. Masyarakat lebih memprioritaskan kebutuhan pokok (pangan, kesehatan) meskipun tetap saja harga kebutuhan pangan tetap terdampak kenaikan harga.
Salah satu kasus PHK terbaru yang terjadi di Mei 2026 adalah perusahaan manufaktur di Depok, PT Xacti Indonesia melakukan PHK terhadap 350 karyawannya. Kabar penutupan pabrik dan PHK buruh itu diungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Ini bukan efisiensi namun tutup permanen.
Penutupan permanen ini dikarenakan kondisi konflik global yang berdampak pada kenaikan bahan bakar dan melemahnya rupiah. Pembelian bahan baku impor dengan dollar namun penjualan dalam negeri dengan rupiah sementara itu permintaan ekspor menurun.(cnnindonesia/26-5-2026)
PHK memberikan pengaruh besar pada menurunnya perekonomian masyarakat. Selain itu PHK juga akan menambah jumlah pengangguran, jadilah persaingan dalam mencari kerja semakin ketat.
Sering terjadi satu lowongan pekerjaan dapat dilamar ribuan orang. Survei internal Apindo menyatakan, 50% perusahaan tidak akan melakukan ekspansi dalam 5 tahun ke depan dan sekitar 67% perusahaan tidak menambah tenaga kerja baru.
Situasi ini menandakan perusahaan-perusahaan terutama manufaktur, saat ini tengah bergerak dalam mode bertahan di tengah tekanan biaya produksi kenaikan harga bahan baku, kelangkaan, dan melemahnya nilai tukar rupiah. (Kompas, 25-5-2026)
Kita selalu percaya bahwa tidak mungkin ada asap jika tidak ada api. Segala sesuatu yang dipilih pasti akan ada konsekuensinya. Begitupun kondisi ekonomi kita sekarang khususnya di Indonesia, PHK dan semua dampak negatifnya adalah buah logis dari sistem kapitalistme yang dipilih oleh negara kita dalam mengatur urusan rakyat.
Sistem kapitalisme memandang buruh sebagai komoditas, yaitu sebagai salah satu dari komponen produksi yang bisa dipangkas ataupun digantikan oleh yang lain, tergantung mana yang menguntungkan para kapital (pemilik modal).
Selain itu sistem kapitalisme memusatkan modal pada segelintir orang, sehingga lapangan kerja menjadi terbatas. Ini bukan karena kurangnya kebutuhan kerja, melainkan hanya akan dibuka jika menguntungkan pemilik modal saja.
Lalu dimana peran negara dalam hal ini peran pemimpin? Dalam sistem kapitalisme, negara hanya berperan sebagai penjaga kepentingan para pemilik modal. Lebih lagi para pemimpin juga bagian dari para pengusaha (pemilik modal).
Ketika gelombang PHK melanda, negara kapitalis paling jauh hanya menawarkan jaring pengaman sosial dengan memberikan bantuan sosial. Sistem sekuler kapitalisme telah memandulkan peran negara, negara hanya berfungsi sebagai regulator yang tidak mampu memenuhi kesejahteraan rakyatnya.
Asas untung rugi yang diemban para pemilik modal juga diemban oleh negara, maka negara pun akan lebih berpihak pada pemilik modal yang menguntungkan.
Kita coba bandingkan dengan bagaimana Islam memandang negara. Dalam Islam negara (pemimpin) adalah raa’in. Ia adalah seorang penggembala yang menjaga hewan gembalaannya agar tetap aman dan terurus dengan baik.
Negara wajib menjamin lapangan kerja bagi pencari nafkah sebagai bagian dari tanggung jawab menjamin kesejahteraan rakyatnya, tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan memandang individu pekerja sebagai komoditas.
Sistem ekonomi Islam memutus rantai ketergantungan pada modal kapitalis. Kesejahteraan rakyat didasarkan pada prinsip maslahah (kemaslahatan umum) yaitu untuk keadilan ekonomi dan negara punya tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok warga negaranya.
Bukan berdasarkan asas untung rugi apalagi keuntungan bagi segelintir orang.
Negara yang mampu menerapkan kesejahteraan semacam ini adalah negara khilafah islamiyah. Khilafah mampu membangun struktur kepemilikan yang mencegah monopoli dan ketimpangan ekonomi.
Baitul Maal dalam khilafah hadir sebagai jaminan nyata. Khilafah wajib memenuhi pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung bagi setiap individu rakyatnya dari hasil pengelolaan sumber daya.
Dari pengelolaan SDA oleh negara secara total tanpa campur tangan asing dan swasta, negara mampu membuka lapangan pekerjaan yang luas tanpa mempertimbangkan untung dan rugi semata.
Wallahu wa Rasuluhu a’lam.
Oleh: Nugraha F. Andani
Aktivis Semarang

0 Komentar