Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Apartheid Yahudi Institusional Tidak Cukup Hanya Dikecam


Topswara.com -- Ketuk palu parlemen Israel terkait undang-undang hukuman mati di penghujung Maret lalu bukan sekadar tambahan regulasi di atas kertas, melainkan potret nyata bagaimana luka kemanusiaan dilegalkan secara sistematis (The Guardian, 30/03/2026). 

Melalui kebijakan ini, penduduk Palestina kini terancam hukuman gantung dengan proses eksekusi yang sangat singkat tanpa adanya ruang untuk pengampunan (Associated Press, 30/03/2026). 

Meskipun dunia internasional mengecam keras tindakan ini sebagai bentuk apartheid institusional, aturan tersebut tetap berjalan seolah suara kemanusiaan tidak lagi memiliki kekuatan (Amnesty International, 02/04/2026). 

Secara sosiologis, langkah ekstrem ini sebenarnya menunjukkan fenomena deterrence failure; alih-alih memicu rasa takut, intimidasi hukum yang kejam justru sering kali menjadi katalis yang memperkuat mentalitas perlawanan dan solidaritas suatu bangsa yang sedang dijajah (Daniel Bar-Tal, 2024).

Keberanian Zionis dalam mengabaikan norma global ini mencerminkan arogansi geopolitik yang lahir karena merasa tidak ada konsekuensi nyata yang harus mereka tanggung (Amnesty International, 02/04/2026). 

Ketimpangan ini mengungkap adanya asymmetric power dynamics, di mana suara negara-negara Muslim sering kali hanya berhenti pada kecaman verbal yang tidak memberikan dampak pada peta kekuatan di lapangan (Ilan Pappe, 2025). 

Secara rasional, kita harus mengakui bahwa keterpakuan pada retorika diplomatik yang normatif tidak akan pernah cukup untuk membendung penindasan yang terstruktur (Al Jazeera, 12/04/2026). 

Menghadapi kekuatan raksasa yang disokong penuh oleh negara adidaya seperti ini tentu mustahil jika hanya mengandalkan basa-basi keprihatinan di meja perundingan; yang dibutuhkan saat ini adalah konsolidasi politik yang konkret dan berdiri di atas kaki sendiri (The Guardian, 10/02/2026).

Jika ditinjau dari perspektif syariat, setiap pemegang kekuasaan sebenarnya memikul beban moral yang amat berat melalui kaidah “At-tasharruf ‘ala ar-ra’iyyah manuthun bil mashlahah”. Prinsip ini menjadi penegas bahwa setiap keputusan politik seorang pemimpin wajib berlandaskan pada upaya proteksi dan pemenuhan hajat hidup orang banyak secara nyata (IslamWeb, 08/04/2026). 

Ketika penguasa hanya berdiam diri saat kezaliman merajalela, mereka sebenarnya sedang mengabaikan amanah kepemimpinan yang paling mendasar (Middle East Monitor, 05/03/2026). 

Pada akhirnya, mandulnya sistem hukum internasional dalam menegakkan keadilan menjadi bukti adanya cacat logika yang fatal jika kita masih saja menggantungkan nasib pada tatanan dunia yang telah memisahkan diri dari nilai-nilai ketuhanan (Wael Hallaq, 2013). 

Oleh karena itu, sudah saatnya umat bergerak menuju perubahan yang lebih fundamental melalui edukasi politik ideologis yang mampu melahirkan kedaulatan yang hakiki (Adeel Malik, 2026).

Transformasi ini tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus melalui alur perjuangan profetik yang menitikberatkan pada perubahan cara berpikir masyarakat secara mendalam (International Journal of Middle East Studies, 20/11/2025). 

Perubahan fundamental ini berpijak pada QS. Ar-Ra'd ayat 11, yang menegaskan bahwa transformasi nasib suatu bangsa harus dimulai dari perubahan paradigma internal umat itu sendiri. 

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani melalui penggalian sirah nabawiyah, menegaskan bahwa kebangkitan umat tidak akan terwujud secara instan, melainkan harus melalui thariqah (jalan) sistematis yang dimulai dari Marhalah At-Tatsqif wa At-Takwin, Marhalah At-Tafa'ul Ma'a Al-Ummah, dan Marhalah Istilam al-Hukm.

Metodologi perubahan ini bukanlah sebuah teori baru, melainkan kristalisasi sistematis dari jejak langkah perjuangan Rasulullah SAW. 

Transformasi ini dimulai dari Marhalah At-Tatsqif wa At-Takwin, yang meneladani aktivitas Rasulullah di Darul Arqam; sebuah fase pembinaan intensif untuk membangun syakhshiyah Islamiyah pada para sahabat awal seperti Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib. Di fase ini, Rasulullah mencetak kelompok pionir yang memiliki kemandirian berpikir, sehingga meski ditekan oleh logika materialisme jahiliyah, prinsip mereka tetap teguh tak tergoyahkan. 

Kesamaan tujuannya adalah melahirkan kader yang mampu memimpin perubahan dengan paradigma yang murni, terbebas dari jeratan ideologi asing yang merusak.

Langkah ini kemudian berlanjut pada Marhalah At-Tafa'ul Ma'a Al-Ummah, yang mencerminkan periode dakwah terang-terangan Rasulullah di bukit Shofa dan pasar-pasar Mekkah. 

Aktivitas ini melibatkan ash-shira’ al-fikri untuk meruntuhkan paham menyembah berhala melalui argumen wahyu, serta al-kifah as-siyasi untuk membongkar kebohongan para pemuka Quraisy yang mengeksploitasi masyarakat. 

Seperti halnya Rasulullah yang menjadikan Islam sebagai buah bibir di setiap sudut Mekah, tahap ini bertujuan membangun kesadaran kolektif agar Islam menjadi opini umum yang kuat, sehingga muncul kerinduan massa untuk kembali hidup dalam naungan aturan Sang Pencipta.

Puncaknya adalah Marhalah Istilam al-Hukm, yang mengambil ibrah dari aktivitas thalabun nushrah (mencari pertolongan) yang dilakukan Rasulullah kepada berbagai kabilah besar. 

Puncak keberhasilan tahap ini mewujud dalam peristiwa Baiat Aqabah II, di mana suku Aus dan Khazraj sebagai ahlun nushrah secara sadar menyerahkan mandat kepemimpinan kepada Rasulullah untuk menerapkan Islam secara kaffah. 

Melalui alur yang runtut ini, pengambilalihan kekuasaan dipandang bukan sebagai ambisi politik pragmatis, melainkan sebuah konsekuensi logis dari dukungan pemilik kekuatan yang telah tercerahkan, demi mentransformasikan nilai-nilai profetik menjadi kenyataan peradaban yang melindungi seluruh alam.

Melalui metodologi yang runtut ini, kedaulatan politik bukan sekadar dipandang sebagai kursi kekuasaan, melainkan instrumen untuk mentransformasi nilai-nilai profetik menjadi kenyataan peradaban. 

Dengan menyinergikan landasan wahyu dan strategi yang sistematis ini, harapan untuk memutus belenggu penjajahan menjadi langkah yang nyata dan terukur demi mengembalikan kemuliaan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam. 

Wallau a'lam bishwab.


Oleh: Qonita Mumtaza
Aliansi Penulis Rindu Islam
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar