Topswara.com -- Meskipun sudah berlangsung seminggu, namun ketika membaca berita terkait 16 mahasiswa FHUI melakukan pelecehan verbal melalui grup chat line yang tersebar luas, hati seolah tersayat.
Dalam grup tersebut, para pelaku saling mengirim pesan tidak senonoh baik merujuk kepada teman, juga dosen terkena imbas (tempo.co,25/042026).
Setelah ditelusuri lebih lanjut, terdapat kronologi bahwa Isi obrolan tersebut berupa komentar vulgar sehari-hari, objektifikasi tubuh perempuan, lelucon cabul terhadap foto Instagram mahasiswi, serta penggunaan frasa seperti “diam berarti consent ” dan “asas perkosa”.
Kemudian, pelaku yang terlibat dari beberapa golongan, seperti pimpinan organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, serta calon panitia ospek.
Dari percakapan di dalam grup terdapat unsur tindak pidana terkait pelecehan seksual. Hingga saat ini, kasus ini dipertanyakan kelanjutan sanksi yang akan diterima oleh semua para pelaku cabul nan bejat.
Kemudian tindakan pelaku tersebut banyak dari masyarakat yang merespon keras kasus ini, ada yang merespon untuk biasa saja, juga orang tua pelaku pun merespon melalui chat yang bocor kesebar dengan meremehkan kasus, menyalahkan pihak lain, merespons santai, latar belakang orang tua yang kuat dapat membekingi kasus ini untuk segera ditutup atau memberikan sanksi hukum tersebut yang lemah.
Sangat ironi, sikap orang tua tersebut tidak menunjukkan empati terhadap korban, melainkan lebih fokus pada perlindungan terhadap pelaku (Tvonenews.com,15/04/2026).
Menurut data yang ada, realitanya kasus yang serupa dengan FHUI pernah terjadi di lingkungan kampus lain juga terkenal di Indonesia dan pelaku nya juga mahasiswa. Mahasiswa memiliki fungsi yang sangat ideal di masyarakat sebagai Agent Of change, social control, moral force, iron stock, Guardian Of Value.
Sangat kontradiksi antara ideal mahasiswa vs realitas perilaku saat ini. Apakah ada yang kurang dari cara membentuk generasi dengan nilai yang tepat juga cukup kuat untuk menjaga sensitivitas moral mahasiswa diruang pendidikan?
Fenomena ini terlihat menunjukkan krisis empati, tetapi juga mengarah pada budaya yang semakin permisif terhadap objektifikasi perempuan. Dalam arus kehidupan modern, di mana perhatian, hiburan, dan popularitas sering kali menjadi komoditas dan kadang mengaburkan nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat.
Juga saat ini, di mana agama cenderung ditempatkan sebagai ranah personal dan tidak selalu hadir secara dominan diruang publik seperti membentuk sebuah pemahaman yang memisahkan agama dari kehidupan atau sekulerisme.
Sehingga candaan yang merendahkan pun bisa dianggap wajar selama mengundang tawa atau menarik perhatian. Dalam konteks ini, tidak bisa dipungkiri bahwa sistem yang menempatkan keuntungan dan eksposur sebagai orientasi utama seperti dalam logika kapitalisme ikut membentuk cara pandang tersebut.
Di titik inilah, refleksi terhadap sistem yang membentuk cara pandang tersebut menjadi relevan untuk dipertimbangkan. Ketika nilai moral tidak lagi menjadi pertimbangan utama, maka sensitivitas terhadap martabat manusia, termasuk perempuan, perlahan dapat terkikis.
Perempuan membutuhkan ruang aman sedangkan kontradiksi dengan frasa “diam berarti consent” merupakan frasa yang sangat membingungkan. Padahal bisa jadi, mereka diam karena perempuan bingung mau membela seperti apa? Sedangkan Allah memberikan anugrah dalam penciptaan perbedaan antara laki-laki dan perempuan.
Di dalam Islam, Allah mengajarkan laki-laki harus menghormati dan memuliakan wanita supaya mereka dapat belajar memahami dan berempati dengan gender lawan jenisnya, tidak boleh menyerupai wanita, interaksi dengan lawan jenis sudah harus dipisah, mengharamkan berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis), dilarang untuk berikhtilat (campur baur).
Allah tidak suka hambanya berpacaran, bahkan memberikan perintah untuk ghadul bashar yaitu menundukkan pandangan atau menjaga pandangan terhadap lawan jenis, bahkan Allah memberikan penegasan bagi orang yang mengumpat lagi pencela.
Sebagaimana Firman Allah dalam Al-Qur’an : "Celakalah bagi setiap pengumpat lagi pencela" (Q.S.Al-
Humazah ayat 1)
Oleh karena itu, laki-laki sebagai hamba Allah harus menjaga lidahnya dari kata-kata yang mengejek orang lain termasuk pelecehan secara verbal (mencela dalam kata-kata secara online). “celaka” dalam kata ayat tersebut adalah pesan tersirat dari sanksinya Allah yang tegas, bisa jadi balasannya di dunia atau di akhirat.
Sehingga untuk memberikan ruang yang aman bagi Perempuan dan laki-laki juga perlu munculnya kesadaran rasa takut dengan belajar ilmu dan adab.
Apabila melanggar seperti pelecehan seksual secara verbal, maka pemberian hukuman berupa ta’zir, dan ta’zir ini butuh bantuan penguasa atau hakim yang berhak memutuskan suatu perkara untuk memberikan efek jera dan tidak bertambah pelaku berikutnya.
Wallahua'lam bish-shawab.
Oleh: Ainnur
Aktivis Muslimah

0 Komentar