Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus Kekerasan Seksual Verbal, Bukti Rusaknya Tatanan Sosial


Topswara.com -- Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan kampus ternama kembali membuka luka lama: dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi tempat yang menormalisasi kekerasan. 

Fakta bahwa puluhan mahasiswi hingga dosen menjadi korban, serta kasus ini baru ditangani setelah viral di media sosial, menunjukkan satu hal penting ada yang rusak secara sistemik, bukan sekadar kesalahan individu.

Fenomena ini bukan kejadian tunggal. Ia adalah bagian dari pola yang berulang. Kekerasan seksual verbalnyang sering dianggap “ringan” atau “candaan”—sejatinya merupakan bentuk pelecehan yang merendahkan martabat manusia, khususnya perempuan. 

Komentar bernada seksual, siulan, pesan berbau pornografi, hingga percakapan vulgar yang menjadikan tubuh perempuan sebagai objek, semua itu bukan sekadar kata-kata. Ia adalah cerminan cara pandang yang telah menyimpang.

Dalam sistem sosial hari ini, penyimpangan itu tidak muncul begitu saja. Ia tumbuh dari akar ideologi yang menjunjung tinggi kebebasan individu tanpa batas. Kapitalisme, sebagai sistem dominan global, mempromosikan kebebasan berekspresi, kebebasan berperilaku, bahkan kebebasan dalam memandang tubuh manusia. 

Sayangnya, kebebasan ini tidak diiringi dengan tanggung jawab moral yang kokoh. Akibatnya, standar baik dan buruk menjadi kabur, bergantung pada persepsi dan selera masing-masing individu.

Di sinilah letak masalah utamanya. Ketika kebebasan dijadikan nilai tertinggi, maka norma menjadi relatif. Apa yang dahulu dianggap tidak pantas, kini dianggap biasa. Kekerasan seksual verbal pun mengalami normalisasi.

Banyak yang menganggapnya sekadar “bercanda”, “iseng”, atau bahkan bagian dari dinamika pergaulan. Padahal, bagi korban, hal tersebut meninggalkan dampak psikologis yang tidak ringan rasa tidak aman, rendah diri, hingga trauma berkepanjangan.

Lebih ironis lagi, pelaku kekerasan ini seringkali berasal dari lingkungan pendidikan itu sendiri. Kampus yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya intelektualitas dan akhlak justru gagal membangun budaya saling menghormati. 

Ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan kita belum mampu membentuk manusia yang beradab. Pendidikan hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi abai terhadap pembentukan kepribadian yang utuh.

Dalam melihat persoalan ini, penting untuk menempatkan tanggung jawab secara proporsional. Pelaku tetap menjadi pihak utama yang bersalah karena melakukan tindakan yang jelas melanggar norma dan hukum. 

Namun di saat yang sama, kondisi sosial yang permisif terhadap eksploitasi tubuh, lemahnya pemahaman tentang batasan interaksi, serta minimnya pendidikan akhlak turut memperparah situasi. 

Dalam perspektif Islam, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban menjaga kehormatan—laki-laki diperintahkan menundukkan pandangan dan menjaga lisan, sementara perempuan menjaga aurat dan kehormatannya. Ketika nilai-nilai ini tidak dipahami secara menyeluruh (kaffah), maka interaksi sosial menjadi liar dan rawan penyimpangan.

Dalam perspektif Mabda Islam, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan parsial seperti sanksi administratif atau kampanye kesadaran semata. 

Islam memandang bahwa setiap perbuatan manusia, termasuk ucapan lisan, terikat dengan hukum syarak. Tidak ada ruang bagi kebebasan tanpa batas. Setiap kata yang keluar dari mulut seorang muslim harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Lisan bukanlah perkara sepele. Ia bisa menjadi sumber kebaikan, tetapi juga bisa menjadi pintu kerusakan. Dalam Islam, ucapan yang mengandung unsur maksiat—termasuk pelecehan seksual verbal—jelas diharamkan. 

Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merendahkan martabat manusia. Perempuan dalam Islam dipandang sebagai manusia mulia yang wajib dijaga kehormatannya, bukan objek pemuas pandangan atau bahan candaan.

Lebih dari itu, Islam memiliki sistem yang komprehensif dalam mengatur pergaulan sosial. Interaksi antara laki-laki dan perempuan diatur dengan jelas untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Pandangan dijaga, aurat ditutup, dan batasan pergaulan ditegakkan. 

Aturan ini bukan untuk mengekang, melainkan untuk melindungi. Ia menciptakan lingkungan yang sehat, di mana setiap individu merasa aman dan dihormati.

Berbeda dengan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, Islam menjadikan nilai-nilai ilahiah sebagai dasar dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Kampus dalam sistem Islam bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang pembinaan akhlak. 

Mahasiswa tidak hanya dididik menjadi cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara nafsiyah dan moral.

Sanksi dalam Islam pun memiliki peran penting sebagai efek jera. Setiap pelanggaran terhadap hukum syara memiliki konsekuensi yang tegas. Hal ini bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi untuk menjaga masyarakat dari kerusakan yang lebih luas. Ketika hukum ditegakkan secara konsisten, maka pelanggaran tidak akan mudah terulang.

Kasus yang baru ditangani setelah viral di media sosial juga menunjukkan kelemahan sistem penanganan saat ini. Keadilan seolah bergantung pada tekanan publik, bukan pada kesadaran institusi. 

Dalam Islam, keadilan tidak menunggu viral. Ia ditegakkan sejak awal, tanpa pandang bulu. Setiap laporan harus ditindaklanjuti dengan serius, karena menjaga kehormatan manusia adalah kewajiban.

Sudah saatnya kita berhenti melihat kekerasan seksual verbal sebagai masalah sepele. Ia adalah gejala dari kerusakan yang lebih dalam—kerusakan sistem nilai. Selama kita masih bertumpu pada sistem yang mengagungkan kebebasan tanpa batas, maka kasus serupa akan terus berulang, bahkan dalam bentuk yang lebih parah.

Solusi hakiki hanya bisa lahir dari perubahan mendasar, yaitu kembali kepada sistem yang memiliki standar jelas tentang benar dan salah. Islam menawarkan itu. Bukan sekadar aturan, tetapi sebuah mabda—ideologi yang menyatukan akidah dan syariat dalam satu kesatuan utuh. 

Dengan menerapkan Islam secara komprehensif, termasuk dalam sistem pendidikan dan sosial, kita tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga mencegahnya sejak akar.

Kampus seharusnya menjadi tempat paling aman bagi siapa pun untuk berkembang. Namun keamanan itu tidak akan tercipta tanpa sistem yang benar. Kekerasan seksual verbal adalah alarm keras bahwa kita sedang berada di jalur yang salah. 

Pertanyaannya, apakah kita akan terus menambal kerusakan, atau berani mengubah sistem secara menyeluruh? Pilihan ada di tangan kita. 

Wallahu a'lam bishshawab.


Oleh: Ema Darmawaty 
Praktisi Pendidikan 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar