Topswara.com -- Definisi laki-laki bekerja seumur hidup, pergi mencari nafkah, pulang tinggal nama. Sebuah tragedi memilukan yang terjadi pada Selasa (07/04/2026) dini hari. Sebuah kapal nelayan yang sedang melaut di perairan Belawan terbakar hebat hingga nenghanguskan sebagian badan kapal dan merenggut sejumlah nyawa.
Lalu yang menjadi pertanyaan dari peristiwa ini adalah ketika kapal yang menjadi sandaran hidup akhirnya menjadi pembawa maut, siapa yang harus bertanggung jawab?
Menurut keterangan Kadispen Kodaeral I Kolonel Laut Wahyu Kurniawan, kapal yang membawa 21 orang tersebut -berangkat melaut sehari sebelum kejadian tersebut terjadi. Dari peristiwa itu tiga orang ABK dinyatakan meninggal dunia dan 5 orang lainnya masih belum ditemukan.
Berdasarkan penuturan Aliman seorang ABK yang selamat, sebelum peristiwa naas terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dia mendapati mesin kapal dalam keadaan sangat panas, kemudian ia pun melaporkan hal tersebut kepada nahkoda kapal.
Detik-detik mengerikan pun terjadi, tak berselang lama mesin meledak dan terjadilah kebakaran. Mesin kapal yang meledak juga diikuti oleh ledakan tabung gas, api akhirnya semakin membesar dan menghanguskan sebagian badan kapal.
Para ABK yang panik akhirnya berusaha menyelamatkan diri dengan terjun ke laut, mereka terombang-ambing di laut lebih dari 30 menit dan akhirnya berhasil diselamatkan oleh kapal nelayan lain yang sedang berada di sekitar perairan tersebut.
Namun, tiga orang di antara mereka yaitu Iyan, Johar dan Buitin gagal menyelamatkan diri dan saat ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Sedangkan lima orang lainnya Aris, Roy, Lubis, Ambon dan seorang yang belum diketahui identitasnya dinyatakan hilang.
Pencarian korban hilang dan evakuasi korban yang selamat beserta korban meninggal dunia dibantu oleh TNI AL dan patroli Laut, para korban kemudian dibawa ke dermaga TPI Gabion Belawan. (detik sumut, 07/04/2026)
Terbakarnya kapal nelayan di Belawan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan sejumlah korban hilang seolah menjadi penanda bahwa masih banyak PR yang harus dibenahi dalam sektor keselamatan pekerja maritim terutama nelayan.
Rasa was-was selalu menghantui para nelayan yang hendak melaut dikarenakan sistem keamanan dan keselamatan yang tidak memadai. Di tengah keharusan mencari nafkah untuk keluarga mereka dibayangi rasa takut kehilangan nyawa.
Dari peristiwa ini ditemukan sejumlah fakta adanya faktor kelalaian manusia yang menyebabkan terjadinya kebaran. Indikasi ini ditunjukkan dengan adanya keterangan ABK bahwa sebelum kapal terbakar kondisi mesin dalam keadaan terlalu panas.
Akibat prosedur keselamatan yang tidak terpenuhi akhirnya kapal terbakar dan merenggut korban jiwa. Lemahnya sistem penyelamatan darurat terlihat dari ABK yang harus menyelamatkan diri dengan terjun ke laut tanpa peralatan penunjang keselamatan.
Sistem evakuasi penyelamatan yang dilakukan oleh pihak terkait atau pemerintah sangat tidak maksimal. Penyelamatan korban yang harusnya dilakukan oleh pihak berwenang justru sering dilakukan oleh kapal nelayan lain.
Para pekerja di sektor maritim terutama nelayan kecil bekerja dengan resiko yang tinggi namun tidak mendapatkan perlindungan yang maksimal dari negara ataupun pemilik kapal. Sistem kapitalisme hari ini menunjukkan bahwa materi atau keuntungan lebih berharga dari nyawa rakyat kecil.
Dalam Islam, standar menjaga keselamatan pekerja termasuk nelayan adalah prinsip menjaga jiwa. Menjaga keselamtan pekerja adalah kewajiban negara.
Rasulullah Saw. bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Tanggung jawab negara dalam setiap aktivitas perekonomian termasuk sektor maritim dan perikanan adalah kewajiban yang mutlak dilakukan. Negara harus memastikan kelayakan kapal dan penggunaan alat keselamatan yang memadai sebelum kapal berlayar.
Kapal-kapal nelayan diwajibkan memiliki perlengkapan seperti pelampung dan perlengkapan keselamatan lainnya. Solusi Islam menetapkan standar tinggi terhadap keamanan dan keselamatan pekerja agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan nyawa.
Negara menjadi garda terdepan dalam sistem penyelamatan laut. Koordinasi dalam penyelamatan bersifat cepat dan tepat sehingga tidak harus bertumpu pada bantuan kapal nelayan lain. Negara akan bertindak tegas dan memberi sanksi yang berat pada setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik kapal.
Dengan sistem keselamatan dan perlindungan yang memadai para nelayan akan merasa aman dalam mencari nafkah. Dalam sistem Islam keselamatan rakyat adalah hal yang utama, sehingga tragedi kebakaran kapal bisa dihindari.
Wallahu a'lam bishawab.
Oleh: Irayani
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar