Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapitalisme Gagal Memberi Ruang Aman bagi Anak


Topswara.com -- Fenomena kasus kekerasaan yang terjadi pada anak kian meningkat. KPAI mencatat pengaduan kekerasan terhadap anak ini mencapai 426 kasus, baik kekerasaan seksual ataupun fisik. Mirisnya, di antara sekian banyak kasus, beberapa pelaku nya ternyata adalah anak di bawah umur. Kasusnya pun terjadi di lingkungan rumah, di luar rumah bahkan dalam ranah media daring, (Kompas.com 18 Mei 2026).

Banyaknya kasus kekerasan yang melibatkan anak merupakan persoalan yang sangat penting. Menurut data KPAI kasus paling dominan terjadi di lingkungan rumah, lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seorang anak. Namun ternyata bahaya itu datang dari orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung. 

Tentunya ini bukanlah sebatas persoalan individual saja, melainkan persoalan yang terintegrasi dengan pandangan kehidupan yang dianut saat ini. Sekularisme adalah sebuah pandangan hidup yang memisahkan aturan agama dari kehidupan.

Pemahaman ini menghilangkan keimanan dan ketakwaan sebagai pondasi utama bagi setiap individu dan keluarga dalam melindungi dan memberikan pendidikan dan rasa aman terhadap anak. Namun pada kenyataannya, keluarga dalam kapitalisme menganggap anak bukan lagi amanah yang harus dijaga dan dididik. Mereka lebih mementingkan materi daripada tumbuh kembang anak. 

Peran ibu sebagai madrasah pertama bagi anak yang seharusnya memberikan pendidikan aqidah, kini hilang karena ibu berganti peran menjadi menyokong ekonomi keluarga. Alhasil anak tumbuh dalam lingkungan yang tidak aman, hingga menjadi korban kejahatan tanpa perlindungan dari orang tua.

Sistem ekonomi kapitalisme juga sangat berpengaruh terhadap persoalan ini karena mempunyai paradigma yang menang adalah dia yang mempunyai modal. Secara tidak langsung menciptakan kesenjangan sosial yang begitu tinggi, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin, sulitnya mencari pekerjaan di tengah-tengah kebutuhan yang makin tinggi dan harga melambung.

Himpitan ekonomi ini mengakibatkan terganggunya stabilitas mental mereka. Kurangnya keimanan dan ketakwaan kepada Allah, akhirnya memicu kekerasan dalam rumah tangga. Kebanyakan anaklah yang menjadi korban kekerasan seksual, kekerasan fisik bahkan sampai kehilangan nyawa.

Negara telah gagal mensejahterakan rakyat karena negara hanya berperan sebagai regulator bagi para oligarki. Negara tidak mampu melindungi rakyat. Solusi yang ditawarkan hanya sebatas tambal sulam, tanpa menyentuh akar masalah. 

Negara hanya bisa menghimbau untuk menciptakan lingkungan kondusif bagi anak, namun tidak memfasilitasinya. Jika sistem hari ini adalah wadah yang melahirkan berbagai macam kemaksiatan, tidak ada lagi ruang yang aman bagi anak baik di lingkungan rumah, di luar rumah maupun di media sosial.

Persoalan ini adalah persoalan sistemik yang tidak dapat dipisahkan dari sistem sangsi. Negara dalam kapitalisme tidak bisa memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, karena hukum yang ada tidak dilandaskan pada hukum syara.

Hukum yang digunakan saat ini dibuat sesuai dengan hawa nafsu manusia yang mudah berubah sesuai dengan kebutuhannya. Akibatnya kemaksiatan dan kejahatan akan terus merajalela.

Dalam Islam, anak dipandang sebagai amanah yang wajib untuk dijaga. Keluarga menjadi garda terdepan untuk melindungi dan memberikan pendidikan terhadap anak. Akidah Islam sebagai fondasi sehingga keimanan mampu menjadi benteng dalam menghadapi berbagai persoalan hidup. Islam menjaga fitrah keluarga dengan berbagai mekanisme yang sesuai dengan syariat Islam. 

Dalam sistem ekonomi Islam, negara hadir menjadi pelayan bagi rakyat. Negara akan memastikan kebutuhan pokok rakyat, pendidikan dan kesehatan terjamin dengan baik dan gratis. Sehingga tidak akan ada kesenjangan sosial dalam masyarakat. 

Islam akan mencegah munculnya kekerasan dalam rumah tangga dengan mengedukasi masyarakat agar taat terhadap syariat. Islam juga hadir sebagai junnah yang akan memberikan perlindungan kepada rakyat nya dengan menutup segala akses yang mengakibatkan kerusakan, dari akarnya.

Dengan menerapkan sistem pendidikan Islam yang berbasis pada akidah Islam, akan lahir individu yang bertakwa. Individu yang tidak mudah melakukan kemaksiatan karena tolak ukur perbuatannya adalah halal dan haram. Begitupun negara akan menyaring dan menutup media daring yang tidak bermanfaat yang akan merusak akidah dan membahayakan masyarakat.

Negara juga hadir sebagai pelaksana hukum syara yang memiliki efek jawajir dan jawabir yang mampu memberikan efek jera juga mencegah terjadinya pelanggaran yang berulang. Islam yang sangat komprehensif dalam mengatasi berbagai problematika manusia. Maka persoalan ini hanya mampu dituntaskan ketika Islam diterapkan dalam setiap aspek kehidupan manusia secara keseluruhan.

Wallahu alam bisawab.


Oleh: Iske
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar