Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Degradasi Moral Cermin Kerusakan Sistem


Topswara.com -- Telah terjadi kasus pelecehan dengan terduga Sebanyak 16 orang mahasiswa di fakultas hukum universitas Indonesia. Pelecehan tersebut dilakukan terhadap puluhan mahasiswi dan dosen di fakultas tersebut. Terungkapnya kasus tersebut karena viralnya tangkapan layar dari percakapan mereka di media sosial.

Kasus itu kini ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Sementara itu wakil ketua umum MUI, KH. CHolil Nafis. menyampaikan keprihatinan terhadap kasus tersebut. (Republika.co.id 16 April 2026)

Kebebasan individu yang diusung kapitalisme berdampak pada rusaknya sistem sosial, diantaranya maraknya kekerasan seksual verbal. Pemisahan agama dari pendidikan adalah kesalahan besar. Kondisi hari ini merupakan cerminan dari degradasi moral remaja yang semakin rusak. 

Padahal sejatinya pemuda adalah pemimpin masa depan.
Pendidikan hari ini hanya difokuskan untuk mencetak generasi untuk memenuhi tuntutan pasar global. Namun lemah terhadap keterikatan pada ajaran Islam. Produknya yaitu SDM yang standar berprilakunya bukan hukum syara.

Kekerasan seksual bisa terjadi dalam bentuk fisik atau verbal. Yang terkait dengan obyektivitas perempuan. Tindakan pelecehan verbal menggunakan kata-kata, suara, atau komentar bernada seksual yang merendahkan perempuan. 

Perempuan dianggap hanya sekadar objek pemuas hasrat atau pandangan seksual, bukan sebagai manusia utuh yang dihargai martabatnya, menjadi hal yang dianggap lumrah. Kasus ini sudah sering terjadi di dunia pendidikan, karena isi kali ini viral maka baru terangkat. Seperti kata pepatah no viral no justice.

Lisan (verbal)adalah bagian dari perbuatan,yang setiap ucapan yang dikeluarkan tidak boleh mengandung unsur maksiat. Lisan seorang muslim hanyalah semata berisi kebaikan yang semakin mendekatkan kepada Allah demi meraih ridho-Nya. 

Kekerasan seksual verbal adalah jelas haram. Syariat Islam menetapkan bahwa hukum perbuatan adalah terikat dengan hukum syara Yaitu halal dan haram. Setiap perbuatan yang berada di area yang dikuasai manusia akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. 

Manusia dengan dorongan taqwa akan senantiasa melakukan suatu perbuatan sesuai perintah dan larangan Allah. dan perasaan merasa diawasi oleh Allah SWT. Adanya kontrol sosial di masyarakat juga akan meningkatkan amar makruf nahi mungkar terhadap kemaksiatan dan pelanggaran yang terjadi. Yang paling utama adanya sistem pendidikan Islam berbasis akidah islam.

Karena itu penguasa wajib mengawasi terselenggaranya pendidikan tersebut sebagai perwujudan dari pengurusan urusan umat yang menjadi tanggung jawab negara. 

Sehingga melahirkan generasi yang memiliki kepribadian Islam. Yang tidak hanya cerdas tapi berakhlak mulia. Terbukti pada masa kegemilangan Islam saat Islam diterapkan ditengah umat. Banyak ilmuan muslim yang muncul dengan keahliannya. 

Seperti Ibnu Sina (pakar kedokteran), Al khawarizmi (pakar telematika) , Al Idris (pakar geografi) dan masih banyak lagi. 
Sebagai umat Nabi Muhammad SAW tentunya kita juga harus mengikuti beliau karena Allah berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ 

"Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta banyak mengingat Allah". 

Sistem pergaulan sosial diatur oleh syariat Islam secara rinci, dan hanya bisa diterapkan secara komprehensif dalam sistem Islam, bukan sistem sekuler. Oleh sebab itu sudah saatnya kita kembali pada masa kegemilangan Islam, yaitu dengan menerapkan kembali hukum Islam ditengah umat. 

Wallahu alam bissawab.


Oleh: Dewi Sulastini 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar