Topswara.com -- Kabar rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang diisukan mulai berlaku per 1 April 2026 memicu kepanikan warga di Kabupaten Sidoarjo. Pantauan di lapangan menunjukkan lonjakan antrean kendaraan yang signifikan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Selasa (31/3)(mediaindonesia.com, 31/3/2026).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026—meski rata-rata harga minyak dunia mencapai US$100/barel di tengah perang antara AS-Israel dan Iran.
"Kami siap tidak menaikkan harga BBM subsidi sampai akhir tahun dengan asumsi rata-rata harga minyak dunia US$100/barel sudah dihitung. Kalau nonsubsidi bukan hitungan kami. [BBM] subsidi aman enggak usah takut, kami sudah hitung," papar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (06/04) (bbc.com, 3/4/2026).
Pemerintah saat ini sepertinya sedang dilema. Jika harga BBM dinaikkan, inflasi akan meningkat dan terjadi gejolak sosial. Belum naik saja, antrean sudah terjadi di beberapa tempat. Jika tidak dinaikkan, defisit APBN akan makin besar.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia adalah net importir minyak sehingga tergantung pada pasokan BBM dari luar. Walhasil, kondisi gonjang-ganjing minyak ini sangat menyulitkan masyarakat, baik untuk mendapatkan BBM maupun menjangkau harga BBM yang naik. Kenaikan inflasi juga makin menjadi ancaman.
Meski penyesuaian harga BBM adalah jenis nonsubsidi, tetap saja jika memang ada kenaikan akan berimbas pada perekonomian rakyat. Inilah akibat penerapan sistem pemerintahan model kapitalisme, sangat mustahil memberi harga BBM secara murah atau gratis.
Ini karena paradigma kepemimpinan kapitalisme selalu mempertimbangkan untung dan rugi dalam menetapkan kebijakan. Hubungan penguasa dengan rakyatnya ibarat penjual dan pembeli.
Inilah gambaran negeri yang tergantung pada impor komoditas strategis (BBM). Ekonomi dan politiknya kerap terguncang ketika ada sentimen global.
Fenomena kenaikan harga BBM yang kerap kali merugikan rakyat tidak akan pernah terjadi dalam sistem kepemimpinan Islam. Ini karena Islam menetapkan pengelolaan migas dalam prinsip-prinsip berikut.
Pertama, migas adalah kekayaan milik umum. Ini segala sesuatu yang sifat kepemilikan harta milik umum tidak boleh dikuasai individu, swasta, asing, ataupun korporasi. Negara bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan hingga pendistribusiannya.
Hasil pengelolaan migas tersebut harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk harga BBM murah, bahkan gratis. Negara boleh memberi harga BBM kepada rakyat sebatas sebagai ganti operasional semata, bukan bertujuan untuk bisnis dan mencari keuntungan. Negara juga boleh memberikan BBM secara gratis selama pemasukan baitulmal mencukupi kebutuhan tersebut.
Kedua, hubungan penguasa dengan rakyat dalam khilafah adalah ibarat penggembala dengan gembalaannya. Sebagaimana tugas penggembala, ia harus merawat dan mengurusi setiap keperluan gembalaannya. Tugas penguasa adalah melayani dan mengurusi setiap kebutuhan rakyat.
Artinya, negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat dengan baik, seperti kemudahan mendapatkan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan hajat publik lainnya semisal BBM.
Ketiga, tidak ada tujuan komersialisasi BBM seperti halnya pengelolaan BBM dalam kapitalisme. Dalam Khilafah, pengelolaan migas dan harta milik umum lainnya murni dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kemaslahatan rakyat. Negara tidak boleh berjual beli dengan harta rakyat.
Dengan pengelolaan migas yang sesuai tuntunan Islam akan memberikan kemudahan tersedianya kebutuhan BBM. Dengan kepemimpinan sistem Islam secara kaffah, negara dapat menjalankan perannya sebagai raa’in dengan totalitas, tanpa tercampuri kepentingan tertentu. []
Oleh: Nita Nur Elipah
(Penulis lepas)

0 Komentar