Topswara.com -- Menteri Sosial atau Mensos Saifullah Yusuf menanggapi terkait insiden tragis seorang siswa SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidupnya karena tak mampu beli buku dan pena. Ia mengatakan kejadian tersebut harus menjadi atensi bersama, termasuk pemerintah pusat maupun daerah (kompas.com, 04-02-2026).
Sungguh miris anak yang masih kecil yang seharusnya masih menikmati masa anak-anak, tertawa dan bermain justru harus merasakan beban hidup yang berat. Memiliki orang tua tunggal yang harus berjuang menafkahi lima an dengan bertani dan serabutan.
Parahnya lagi orang tua korban selama 11 tahun tinggal di Ngada tidak pernah menerima Bansos bahkan tidak tercatat sebagai salah satu penerima Bansos (Liputan6, 05-02-2026). Padahal kondisi ekonomi dan kehidupan keluarganya sangat memprihatikan.
Alasannya karena administrasi tidak lengkap, surat pindah tidak tercatat. Selain itu ternyata siswa di sekolah negeri tersebut harus membayar biaya pendidikan 1,2 juta rupiah pertahun (CNN, 05-02-2026).
Pendidikan Mahal dan Putus Sekolah
Sudah menjadi pemandangan biasa anak putus sekolah karena tidak punya biaya. Mereka memilih membantu ekonomi keluarga. Itu artinya mereka mengorbankan masa belajar demi memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Begitu parahnya kondisi negeri ini hingga rakyat makan tiga kali sehari saja sulit.
Sebagai contoh data terbaru Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) mencatat jumlah angka anak putus sekolah di Kabupaten Pandeglang, Banten sebanyak 42.415 anak pada awal tahun ajaran baru 2026 (iNews,07-02-2026). Alasannya diantara faktor kemiskinan sehingga terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga.
Bukan Sekadar Penguatan Data
Seperti biasa pejabat negeri ini ketika viral sebuah peristiwa, mereka akan langsung komentar dan seolah kaget dan rame-rame berucap bahwa hal seperti ini tidak boleh terulang lagi. Padahal selama ini rakyat juga terus merasakan penderitaan. Bahkan kemiskinan dan anak putus sekolah di mana-mana ada.
Bukan hanya penguatan data yang dibutuhkan. Sebab dengan penguatan data tidak akan otomatis membuat negara mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyat khususnya pangan dan pendidikan.
Bukankah selama ini pemerintah selalu berdalih tidak ada dana setiap kali ada kebutuhan pembiayaan baru. Apalagi negara juga sibuk efisien anggaran. Itu menunjukkan pelayanan kebutuhan publik hakikatnya tersandera karena minimnya dana.
Lihatlah program MBG yang sudah berjalan. Karena minimnya sumber dana pada akhirnya Dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk mebangun sarana prasaran pendidikan justru dialihkan untuk program MBG.
Bahkan demi kesuksesan MBG
67 persen dananya bersumber dari anggaran pendidikan (abc.net,06-02-2026). Padahal seandainya negara punya dana tentu MBG tidak perlu menggunakan dana pendidikan.
Di sisi lain pemerintahan mengklaim telah menyediakan pendidikan gratis untuk rakyat yang miskin. Total terdapat 166 titik Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Keseluruhannya menampung 15.954 siswa, 2.218 guru, dan 4.889 tenaga kependidikan (Kompas, 15-01-2026). Akan tetapi ini hanya 0,1 persen dari total pelajar tingkat Sekolah Dasar. Itu berarti 99,9% pelajar SD tidak punya peluang masuk Sekolah Rakyat.
Perlu Syariat Islam
Mahalnya biaya pendidikan dan tingginya angka kemiskinan tidak lain karena negara kita menerapkan sistem kapitalisme. Sistem ini secara otomatis memiskinkan negara karena adanya kebebasan kepemilikan.
Pada akhirnya harta kekayaan alam yang melimpah justru dimiliki segelintir orang. Negara tidak memiliki dana yang memadai untuk melayani kepentingan rakyat.
Sistem kapitalisme juga memposisikan negara sekedar regulator alias pembuat aturan. Sementara yang riil terjun langsung di lapangan adalah swasta dengan motif bisnis dan keuntungan. Pada akhirnya pendidikan pun menjadi ajang bisnis.
Dalam Islam pendidikan termasuk kebutuhan kolektif masyarakat. Islam menempatkan ilmu pada kedudukan tertinggi. Menuntut ilmu bukanlah sekadar anjuran, melainkan kewajiban mutlak bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
Negara harus menyediakan pelayanan pendidikan dengan gratis dan kualitas terbaik. Sebab khalifah adalah pelayan umat Rasulullah bersabda:
“Imam adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari).
Rasulullah dulu meminta tawanan perang badar untuk mengajari sepuluh orang anak sebagai ganti uang tebusan. Khalifah Umar bin Khattab menggaji guru 15 dinar perbulan. Sultan Sholahuddin Al Ayyubi memberikan gaji guru 11-40 dinar perbulan. Ini semua diambil dari baitu mal bukan dipungut dari orang tua murid. Begitulah pendidikan dalam Islam gratis dan berkualitas.[]
Oleh: Nurjannah S.
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar