Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Label Nonhalal, Lalu Umat Disuruh Jaga Iman Sendiri?


Topswara.com -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab dipanggil Babe Haikal, menegaskan bahwa bahwa produk non-halal yang diproduksi dan beredar di Indonesia wajib diberi keterangan tidak halal. 

Kebijakan wajib halal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan konsumen, bukan untuk membatasi peredaran produk tertentu.

Dengan adanya pelabelan yang jelas antara produk halal dan non-halal, masyarakat dapat menentukan pilihan secara sadar sesuai keyakinan dan kebutuhannya masing-masing. 

Di sisi lain, pelaku usaha memperoleh kepastian regulasi dan meningkatnya kepercayaan pasar, baik domestik maupun internasional (bpjph.halal.go.id, 12/2/2026). 

Jujur ya, sebagai ibu, kadang saya gelisah sendiri kalau dengar kabar seperti ini. Produk haram boleh tetap beredar, asal diberi label nonhalal. Katanya demi transparansi, demi hak konsumen, demi kepastian hukum. Tapi sebagai ibu, yang terlintas di kepala bukan soal hukum kemasan. Yang terlintas justru satu pertanyaan sederhana,

“Kalau makanan haram tetap bebas beredar, lalu siapa yang menjaga iman anak-anak kita?”

Bayangkan anak-anak yang sejak kecil dididik dalam sistem sekuler. Sekolahnya netral agama. Lingkungannya bebas. Kontennya campur aduk. Teman-temannya juga banyak yang tak peduli halal-haram. Lalu negara berkata, “Tenang, kan sudah ada label nonhalal. Tinggal pilih saja.”

Masalahnya, iman anak-anak hari ini bukan baja. Bukan pula tembok kokoh hasil semen cap tiga roda. Banyak yang bahkan belum paham kenapa khamar itu haram, kenapa babi itu dilarang. Yang mereka tahu cuma enak, murah, viral, dan semua orang juga makan.

Sebagai ibu, kita kadang hanya bisa berbisik dalam hati, “Ya Allah, kuatkan iman anakku… soalnya godaannya dilegalkan.”

Ironis, kan? Negara seperti hanya berkata, “Kami kasih informasi, urusan iman silakan tanggung sendiri.”

Padahal dalam Islam,
keharaman itu bukan cuma soal apa yang masuk ke mulut, tapi juga harus dicegah dari awal prosesnya. Bukan sekadar diberi label, lalu dilepas bebas di pasaran.

Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah melaknat khamar, peminumnya, yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya, yang meminta diperaskan, pembawanya, dan yang dibawakan kepadanya. 

Artinya apa? Islam menutup jalan kemaksiatan dari hulu sampai hilir. Bukan cuma yang minum yang salah. Yang produksi, yang angkut, yang jual, yang bantu jual, semuanya ikut terlarang.

Ini bukan sekadar soal botol minuman.Ini soal bagaimana Islam menjaga masyarakat dari kerusakan sejak awal. Bayangkan kalau logika ini diterapkan. Khamr tidak diproduksi. Tidak diimpor. Tidak dijual. Tidak dipajang di rak minimarket. Anak-anak bahkan tidak akan akrab dengan benda haram itu.
Mereka tidak perlu diuji dengan godaan yang dilegalkan.

Tapi hari ini, kondisinya terbalik. Barang haram beredar bebas. Lalu umat disuruh kuat imannya sendiri. Sebagai ibu, kadang kita hanya bisa mengingatkan,
“Jangan beli itu ya, Nak. Itu haram.”

Sementara di luar rumah, iklannya ada, tokonya ada, promosinya ada, bahkan kadang dianggap gaya hidup.
Ini bukan sekadar persoalan label. Ini soal tanggung jawab negara.

Dalam Islam, negara wajib menjamin makanan halal dan tayyib bagi rakyatnya. Bukan malah membiarkan yang haram beredar, lalu berkata, “Tinggal pilih saja.”

Karena tidak semua orang punya pemahaman agama yang kuat. Tidak semua anak punya benteng iman yang kokoh dan tidak semua keluarga mampu mengawasi setiap suapan yang masuk ke mulut anak-anaknya.

Negara seharusnya menjadi pelindung, bukan sekadar pemberi label. Sebagai ibu, keresahan itu nyata. Bukan takut anak tidak bisa membaca tulisan “nonhalal”. Tapi takut iman anak-anak kalah cepat dari godaan yang dilegalkan.

Karena kalau yang haram dibiarkan beredar, sementara iman generasi dibiarkan rapuh, itu bukan perlindungan. Itu seperti menaruh racun di meja, lalu berkata, “Tenang, sudah ada tulisan berbahaya kok.” Astagfirullah. []


Oleh: Nabila Zidane
(Jurnalis)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar