Topswara.com -- Beberapa waktu ini publik digegerkan dengan adanya aksi mengakhiri hidup seorang anak SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang siswa SD berusia 10 tahun diduga nekat mengakhiri hidupnya karena orang tuanya tidak sanggup membelikan buku tulis dan pulpen seharga Rp10.000.
Siswa tersebut bahkan meninggalkan sepucuk surat untuk ibunya sebelum mengakhiri hidupnya. Peristiwa ini sontak mengguncang publik dan menyisakan duka mendalam. (CNA Indonesia; 11 Februari 2026)
Kejadian ini adalah satu dari jutaan kondisi kemiskinan ekstrem yang menimpa masyarakat saat ini. Seorang anak berusia 10 tahun tak seharusnya menanggung beban ekonomi yang begitu berat hingga mampu mengakhiri hidupnya dengan cara yang tragis. Nominal Rp10.000 bisa jadi bagi sebagian orang adalah angka yang kecil.
Nyatanya, itu pun adalah beban yang besar bagi sebagian lainnya. Di sisi lain, ada anak kecil yang mendapatkan hadiah mobil mewah keluaran terbatas di hari ulang tahunnya. Hal ini menunjukkan betapa besar ketimpangan ekonomi yang terjadi di masyarakat.
Ketimpangan ekonomi tidak muncul dengan sendirinya, melainkan merupakan hasil dari kesalahan tata kelola sistem yang ada di negeri ini. Pendidikan selayaknya menjadi kebutuhan pokok yang dijamin oleh negara.
Nyatanya, pendidikan berkualitas sampai saat ini masih menjadi barang mewah bagi masyarakat. Apalagi jika berada di daerah pedalaman, mimpi memperoleh pendidikan berkualitas bisa jadi hanya akan menjadi angan yang tak pernah dapat diraih.
Dalam Islam, pendidikan merupakan hak dasar yang harus dijamin pemenuhannya. Hal ini berlaku untuk semua orang, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa, Muslim maupun non-Muslim. Pendidikan adalah ujung tombak dari sebuah peradaban. Melalui sistem pendidikan yang kokoh dan berkualitas, negara akan melahirkan generasi emas yang akan menyelamatkan peradaban.
Begitulah negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah akan memberikan perhatian yang besar untuk mengatur sistem pendidikan dengan baik dan berkualitas. Penghargaan terhadap orang yang berilmu tidak kalah penting.
Hal ini dapat kita baca dalam referensi sejarah Islam yang menunjukkan bagaimana negara memberikan gaji pengajar dan fasilitas kesehatan yang begitu baik demi mewujudkan sistem pendidikan yang unggul.
Sayangnya, dalam sistem kapitalisme, pendidikan adalah komoditas yang diperjualbelikan. Akses pendidikan berkualitas hanya mampu dijangkau oleh masyarakat dengan taraf ekonomi menengah ke atas. Jikapun negara memberikan beasiswa, jumlahnya hanya sedikit dibandingkan dengan banyaknya anak yang membutuhkan pendidikan.
Dalam konsep pemerintahan Islam, pembiayaan pendidikan bersumber dari Baitul Mal (lembaga keuangan negara) yang dikelola untuk menjamin kemaslahatan rakyat.
Pos pemasukan yang berasal dari pengelolaan kepemilikan umum seperti tambang, hutan, dan laut menjadi sumber pembiayaan layanan publik, termasuk pendidikan. Dengan mekanisme ini, pendidikan dasar hingga tinggi dapat diberikan tanpa membebani orang tua.
Negara dalam Islam juga memiliki kewajiban menjamin kebutuhan dasar setiap individu: pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan.
Jika ada keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan anaknya, negara wajib turun tangan secara langsung, bukan sekadar melalui program administratif, tetapi dengan tanggung jawab penuh sebagai pengurus rakyat (ra’in).
Rasulullah SAW bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa penguasa tidak sekadar pembuat kebijakan, tetapi penjaga kesejahteraan nyata rakyatnya. Dalam konteks pendidikan, itu berarti tidak boleh ada satu pun anak yang terhalang belajar karena kemiskinan.
Selain itu, Islam juga mengatur perlindungan anak dalam sistem sosial. Pengasuhan bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga masyarakat dan negara.
Mekanisme kontrol sosial, solidaritas umat, serta distribusi zakat dan sedekah memastikan tidak ada individu yang terabaikan. Dengan sistem ini, kasus seperti YBR seharusnya dapat dicegah jauh sebelum mencapai titik tragis.
Kembalikan Pendidikan pada Hakikatnya
Tragedi ini seharusnya menjadi titik refleksi: apakah sistem pendidikan kita benar-benar berpihak pada yang lemah? Apakah negara telah menjalankan perannya sebagai pelindung, atau justru membiarkan mekanisme ekonomi menentukan siapa yang layak bertahan?
Selama pendidikan masih dibayangi logika pembiayaan yang membebani rakyat, selama kemiskinan masih dipandang sebagai urusan privat keluarga, dan selama negara belum mengambil tanggung jawab penuh atas kebutuhan dasar warga, maka tragedi serupa berpotensi terulang. Sampai kapankah kita akan tetap diam? []
Maziyahtul Hikmah, S.Si.
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar