Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Apa pun Shalatnya, Shalat Tarawih Wajib Tumakninah


Topswara.com -- Kini, umat Islam berada di bulan Ramadhan, bulan ibadah. Karena di bulan mulia ini sangat dianjurkan untuk semangat melakukan beragam ibadah. Salah satunya adalah shalat tarawih.

Tarawih itu artinya istirahat. Karena setiap empat rakaat saat shalat tarawih itu istirahat sejenak. Ini esensi mengapa 'qiyam ramadhan' populer dengan sebutan shalat tarawih. Karena santai, tidak terburu-buru. Karena walau sunnah hukumnya, shalat tarawih wajib tumakninah yakni diam sejenak antara dua gerakan. 

Apapun shalatnya, fardhu maupun sunah adalah bentuk komunikasi langsung seorang hamba dengan Rab-nya. Ketika shalat tidak ada sekat yang membatasi seseorang untuk bertemu, berdialog, dan mengungkapkan segenap perasaannya kepada Zat Yang Mahasuci.

Tidak perlu perantara maupun status yang tinggi untuk berdialog dengan-Nya. Walau kita seorang pendosa besar, rakyat jelata, atau orang yang miskin, Allah akan tetap menerima kehadiran sang hamba dalam shalat dengan “tangan terbuka”.

Inilah yang dimaksud shalat sebagai bentuk komunikasi langsung antara seorang hamba dan Tuhannya.

Tak heran jika Rasulullah Saw pernah mengingatkan umatnya agar dalam shalat tidak 'mencuri shalatnya'.

Dalam Musnad Imam Ahmad dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda,

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.

"Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari shalat?”. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya.” (HR: Ahmad).

Na'udzubillahi mindzalik, itulah pencuri dalam shalat. Orang sedang berinteraksi dengan Sang Maha Khalik, tetapi dia lengah, abai dan tidak sadar bahwa dirinya sedang berkomunikasi dengan Tuhannya.

Jangan sampai shalat yang kita kerjakan terasa beban, apa pun shalatnya, sehingga shalat kita acak-acakan,terburu- buru dan bahkan sampai tidak thuma'ninah.

Jika pencuri shalat itu adalah imam shalat, maka ini akan sangat berbahaya karena dapat 'mengorbankan' makmum yg dibelakangnya.

Jika shalatnya terburu-buru dan tidak thuma'ninah jelas itu merusak 'rukun' dalam shalat. Kalau rukunnya rusak maka tidaklah sah shalatnya.

Terkait hal ini, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, bersabda :

إِنَّ الرَّجُلَ لَيُصَلِّي سِتِّينَ سَنَةً مَا تُقْبَلُ لَهُ صَلَاةٌ، لَعَلَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوعَ وَلَا يُتِمُّ السُّجُودَ، وَيُتِمُّ السُّجُودَ وَلَا يُتِمُّ الرُّكُوعَ

"Sesungguhnya ada seseorang yang shalat selama 60 tahun, namun tidak diterima (oleh Allah) amalan shalatnya selama itu walau satu sholatpun. Boleh jadi (sebabnya) dia sempurnakan ruku’-nya tetapi sujudnya kurang sempurna, demikian pula sebaliknya” (Hadis Hasan, riwayat Ibn Abi Syaibah dari Abu Hurairah RA, Shahih al-Targhib, no. 596).

Astaghfirullah, selama 60 tahun shalatnya tidak ada yang diterima kata Rasulullah, karena ruku' atau sujudnya tidak sempurna, alias tidak thuma'ninah. Padahal thuma'ninah merupakan salah satu rukun dalam shalat.

Kalau rukun shalatnya rusak, maka jelas shalatnya tidak sah. Dengan demikian kalau shalatnya tidak sah bagaimana mungkin shalatnya akan diterima mendapat pahala dari Allah SWT?

Para jamaah shalat tarawih mungkin sudah ada yang 60 tahun. Kalaulah dalam menjalani shalat tarawih selalu kondisi kilat, alangkah ruginya kalau selama itu shalatnya tidak memenuhi rukun shalat yaitu tumakninah.

Semoga bulan ini, imam shalat tarawih benar-benar memahami bahwa shalat tidak boleh terlalu cepat sehingga mengorbankan makmum yang ada dibelakangnya.

Dalam hadis yang lain juga ditegaskan bahwa ada seseorang yang shalatnya jelek, oleh Rasul disuruh ngulang sampai tiga kali. Rasul bersabda : 

ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ

(Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya kamu tidak shalat).

Sehingga orang itu menyerah dan minta diajari Rasul. Kemudian Rasul mengajarinya shalat yang benar, sabdanya:

 إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا

"Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Alquran yang mudah bagimu. Lalu rukuklah dan sertai thumakninah ketika rukuk. Lalu bangkitlah dan beriktidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thumakninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thumakninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thumakninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari, no. 793 dan Muslim, no. 397).

Dalam hadis ini, diterangkan bahwa orang yang jelek shalatnya disuruh mengulangi shalatnya sampai tiga kali oleh Rasulullah Saw, karena shalatnya tidak thuma’ninah, sama artinya belum shalat. Karena thuma’ninah itu salah satu rukun dalam shalat. Kalau rukunnya rusak, maka batallah shalatnya.

Dan apa sebenarnya yang disebut thuma’ninah itu? Menurut Syekh Salim bin Samir Al-Hadrami dalam kitabnya “Safinatun Najah”, thuma’ninah adalah diam sejenak setelah gerakan sebelumnya, kira-kira setelah semua anggota badan tetap (tidak bergerak) dengan kadar lamanya waktu setara dengan membaca bacaan kalimat tasbih (subhanallah).

Berdasarkan hadis tersebut, para ahli fikih menyimpulkan setidaknya ada empat gerakan rukun dalam shalat yang wajib thuma’ninah yaitu:

Thuma’ninah ketika rukuk. Thuma’ninah ketika i’tidal. Thuma’ninah ketika sujud. Thuma’ninah ketika duduk di antara dua sujud.

Kusyuk dalam Shalat

Agar kita benar-benar dapat merasakan ‘dzauq’ atau kenikmatan berkomunikasi dengan Allah SWT dalam shalat, tentu kita harus benar-benar khusyuk dalam shalat.


Ketahuilah, bahwa Allah Ta’ala memuji orang-orang yang khusyuk dalam shalat mereka, Allah SWT berfirman ;

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ

الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.” (QS. Al-Mu’minun 1-2)

Ulama kontemporer Syekh Wahbah bin Musthafa az-Zuhaili dalam at-Tafsir al-Munir saat menafsirkan surah al-Mukminun ayat 2, yakni “alladzina hum fi shalatihim khasyi’un”, dengan menyatakan: 

وهو الخضوع والتذلل لله والخوف من الله تعالى ومحله القلب فإذا خشع خشعت الجوارح كلها لخشوعه إذ هو ملكها 

"Kusyuk adalah kepasrahan, kerendahan, rasa takut kepada Allah. Tempatnya di hati. Karenanya, orang yang hatinya khusyuk, tentu semua anggota badannya turut khusyuk. Sebab hatilah yang menguasai seluruh anggota badan (Wahbah bin Musthafa az-Zuhaili, at-Tafsir al-Munir, juz XVIII, halaman 14).  

Salah satu caranya agar shalat kita khusuk adalah pahami makna bacaan-bacaan shalat. Insya Allah jika paham benar akan membantu kekhusukan shalat kita.

Jadi, apapun shalatnya. Baik itu shalat fardhu maupun shalat sunah termasuk shalat tarawih wajib tumakninah. Tidak terburu-buru. Karena saat shalat sejatinya sedang berkomunikasi langsung dengan Allah Ta'ala.


Oleh: Abdul Mukti 
Pemerhati Kehidupan Beragama 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar