Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Vitalitas dan Rapuhnya Data Pendidikan: Menggugat Peran Negara dalam Melindungi Hak Rakyat


Topswara.com -- Sebuah video beredar di akhir tahun 2025 yang menunjukkan seorang perempuan muda yang memprotes tentang perubahan namanya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). Dalam video yang viral tersebut, sang wanita mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pihak-pihak yang telah menyalahgunakan data pribadinya untuk kepentingan pihak lain.

Perempuan tersebut, membeberkan melalui VTnya (@amanda_ay09) bahwasannya ia telah mendapati namanya telah berubah saat ia mengecek datanya sebagai alumni di sebuah Universitas di Kendari Fakultas Tekhnik Sipil. 

Namanya telah berubah menjadi nama orang lain, dan jenis kelamin juga berubah menjadi seorang laki-laki. Ia sangat kecewa dan menyayangkan aksi pihak-pihak yang dianggapnya telah menjual data ijazah dirinya kepada orang tersebut. Lalu iapun menuntut pihak kampus untuk mengklarifikasi hal tersebut kenapa bisa sampai terjadi.          
        
Sejak VT (video tiktok) tersebut diunggah di tanggal 28 Desember 2025, telah ditonton sebanyak 185,7ribu orang dan dibagikan sebanyak 21ribu orang. Sehingga beberapa hari berikutnya, perempuan tersebut kembali menggugah sebuah VT yang menyatakan bahwa namanya di PD Dikti telah kembali seperti semula.

Hal ini mungkin bukanlah yang pertama sekali terjadi di negeri ini. Hanya saja, semenjak maraknya digitalisasi melalui platform digital dan tingginya penggunaan media sosial saat ini, maka kejadian semacam ini cepat terungkap dan cepat mendapatkan feedback dari yang bersangkutan.

Adanya slogan “viral dulu baru bertindak” bukanlah omon-omon semata. Lihatlah kasus-kasus yang banyak terjadi, jika tidak viral maka tidak akan diperhatikan dan diberi solusi. Inilah bukti kegagalan sistematis negara dalam memberikan perlindungan tanpa adanya tekanan publik. 

Sistem saat ini adalah sistem yang berasal dari akalnya manusia, buah pemikiran manusia yang lemah dan terbatas. Perkara ijazah yang palsu bukanlah hal susah didapati dalam sistem ini. 

Asalkan ada uang, apapun bisa dilakukan. Kenapa sang penggugah video begitu panik dan heboh menyikapi ijazahnya di ambil datanya oleh orang lain? Karena ijazah adalah data dan bukti penting untuk melanjutkan masa depan seseorang. 

Di dalam sistem pendidikan di negeri ini, ijazah adalah salah satu syarat penting untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau ke jenjang profesionalisme seperti mendapatkan pekerjaan.

Sehingga wajar jika reaksi seseorang yang telah menjalani pendidikan secara sungguh-sungguh dan bersusah payah untuk mempertahankan haknya seperti itu.

Bayangkan, jika seseorang yang telah selesai kuliah selama empat tahun, namun database di negara bukanlah namanya, padahal ijazah asli ada ditangannya. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya kelak. 

Perkara ini bukan salah input data, ini adalah termasuk kejahatan terorganisir di dunia pendidikan, secara digital negara telah menghapus ia dari data dan ijazah kertasnya tidak bernilai apa-apa.

Di negeri ini, jual beli ijazah itu ada dua level. Yang pertama ijazah aspal (asli tetapi palsu), gampang ketahuan dan murah. Yang kedua inject data PD Dikti, ini kelas mafia, mereka tidak bikin ijazah baru, mereka mencuri identitas orang lain. 

Biasanya targetnya alumni lama, data tidur, jurusan panas, dan teknil sipil itu emas. Kenapa? Karena bisa dipakai sebagai syarat tender proyek dan lainnya.

Sistem dan aturan dalam negeri ini tidaklah memberikan perlindungan dan pengayoman kepada rakyatnya, kecuali rakyat bisa membayar setiap aktivitas tersebut. Yang berduit yang berkuasa bukanlah slogan atau ucapan belaka. Hal ini terjadi nyata di kehidupan masyarakat. 

Sehingga jalan satu-satunya bagi rakyat kecil untuk bersuara dan menuntut keadilan adalah via media sosial. Jika tidak viral, maka permasalahan yang dialami masyarakat kecil inipun akan dianggap angin lalu. 

Namun sampai kapan rakyat di negeri ini harus mencari perhatian publik agar masalahnya diselesaikan? Sampai kapan masyarakat negeri ini meminta pertolongan kepada netizen bukan kepada aparat negara?

Miris memang, hidup di dalam sistem rusak seperti kapitalisme sekuler ini menjadikan masyarakat individualisme, para pejabat hanya memikirkan kantong sendiri, hukum yang diterapkan tebang pilih, tajam kebawah tumpul ke atas. Jika tidak viral, maka nasib rakyat dan hidup rakyat berada ditangan penguasa dan pengusaha yang zalim.

Namun lain cerita jika kita hidup di dalam sistem Islam. Islam dengan ideologinya yang kaffah akan mengatur segala aspek kehidupan sesuai fitrah manusia. Perkara perlindungan hak dan data individu rakyatnya akan di jalani sesuai aturan syariah tentunya. Rakyat tidak akan merasa di intimidasi, dirugikan, dirampas haknya, dicurangi dan dizalimi oleh pemerintahan Islam.

Justru sebaliknya, pemerintahan dalam Islam adalah pemerintahan yang adil, transparan dan jauh dari perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme. Islam menjamin hak dan kewajiban rakyatnya terpenuhi. Dan Islam juga akan menjadi garda terdepat apabila ada rakyatnya yang terkena musibah ataupun permasalahan lainnya.

Karena pemerintahan dalam Islam mengharuskan seorang pemimpin yang bertaqwa kepada Allah, menjalankan sistem pemerintahan sesuai dengan Al-Qur’an dan Assunnah. Sehingga, hak-hak rakyat merupakan kewajiban bagi pemimpin yang harus dipenuhi, dengan rasa takut kepada Allah ia akan menjalankan aturan dengan sebaik-baiknya. 

Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jaawaban atas rakyatnya. [HR. Bukhari Muslim]


Oleh: Rika Lestari Sinaga, Amd. 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar