Topswara.com -- Bencana banjir bandang dan tanah longsor di pulau Sumatra dan Aceh yang terjadi di penghujung November 2025 lalu, masih menyisakan kepedihan mendalam terhadap masyarakat yang mengalaminya.
Penanganan yang tidak maksimal, bahkan minim masih menjadi sorotan. Inilah yang menjadi keprihatinan masyarakat yang peduli terhadap penderitaan rakyat di daerah bencana. Termasuk para aktivis, konten kreator dan influencer yang berusaha menyuarakan dan mengkritik kebijakan serta fakta yang terjadi pasca bencana.
Mereka yang memiliki ribuan bahkan jutaan followers, berharap ketika berbicara lewat media sosial, bisa tersampaikan kepada para pejabat dan pemimpin negeri ini.
Kritikan ini bukan tanpa alasan, karena sejak bencana terjadi, mereka menilai pemerintah lamban dalam menangani bencana di wilayah Sumatra tersebut. Namun dengan harapan ada respon baik dari para pemimpin kita,tetapi malah ancaman dan teror yang didapat.
Para kreator dan influencer sebagai korban, mendapat teror dan intimidasi yang beragam, mulai dari ancaman fisik, fandalisme, doxing, peretasan digital, bom molotov, kiriman bangkai ayam, hingga ancaman yang menyasar kepada keluarga korban.
Seperti yang dialami dan diungkapkan Sherly Annavita di akun TikTok nya pada Selasa (30/12/2025), influencer dan kreator konten politik-sosial tersebut mendapatkan serangkaian teror. Mulai dari surat ancaman, vandalisme sampai rumah dilempari telur.
Hal serupa juga dialami oleh DJ Donny atau Ramond Dony Adam, aktif mengkritik isu sosial dan kebijakan publik, juga dikenal sebagai musisi elektronik sekaligus konten kreator TikTok, rumahnya mendapat teror bom molotov pada Rabu dini hari (31/12/2025) lalu.
Dikutip dari Tribunnews.com(2/1/2026), Andreas Hugo Pareira,Ketua DPP PDIP, menyatakan bahwa fenomena teror yang terjadi belakangan ini menjadi bukti kalau peradaban politik di Indonesia mengalami kemunduran.
Dia juga merasa kondisi pemerintah saat ini sangat ironi, karena di satu sisi merasa bangga menjunjung demokrasi, namun di sisi lain hak rakyat bersuara dibungkam.
Serangan teror dan intimidasi terhadap aktivis dan konten kreator yang mengkritik pemerintah tentu saja memicu kecaman di masyarakat luas. Aksi intimidasi tersebut dinilai sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat, berekspresi, demokrasi dan hak warga negara.
Teror dan intimidasi tidak hanya melanggar hukum juga mengancam rasa aman di masyarakat. Aparat penegak hukum seharusnya dengan mudah menangkap dan menindaklanjuti para pelaku teror dengan proses hukum yang serius.
Inilah bukti bahwa sistem yang berjalan saat ini yaitu sistem kapitalisme, telah menjalankan demokrasi otoriter. Dimana pemerintah sebagai rezim yang berkuasa, anti kritik dan menciptakan rasa takut ditengah rakyatnya.
Islam secara tegas mengharamkan tindakan teror, baik dilakukan individu maupun berkelompok. Karena itu oknum yang terbukti melakukan teror akan mendapatkan hukuman berupa ta'zir oleh pengadilan.
Penguasa dalam Islam adalah junnah
(Pelindung) rakyat,bukan peneror dan pengancam rakyat.
Nabi Muhammad Saw. bersabda,
”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’Alayh dll.)
Hadis tersebut menegaskan bahwa seorang pemimpin bertindak sebagai pelindung rakyat dari berbagai keburukan,kezaliman,termasuk serangan teror.
Adapun kritik terhadap penguasa hukumnya dibolehkan dan dianjurkan, dalam rangka beramar makruf nahi mungkar, bukan termasuk ghibah yang dilarang dalam Islam. Dan rakyat yang melakukan nasihat terhadap penguasa yang zalim akan mendapatkan kebaikan setara jihad.
Sabda Nabi Muhammad Saw,
“Seutama-utamanya jihad adalah menyampaikan kalimat yang hak kepada penguasa (sultan) atau pemimpin (amir) yang zalim.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Di dalam Islam, para Khalifah sangat terbuka terhadap kritik, berlapang dada dan menjawab semua kritikan demi kemaslahatan umat. Ini terlihat tertatkala Abdul Malik salah satu anak dari Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengkritik sang ayah lantaran ia terlihat berbaring kelelahan dan menunda melayani urusan rakyatnya.
Begitu pula dengan sosok Khalifah Umar bin Khaththab yang menerima koreksi dari rakyatnya tentang pembagian kain dan mahar.
Saran dan kritik didalam Islam adalah yang pertama, dalam bentuk saling menasihati yang dilakukan untuk kebenaran dan kebaikan bukan keburukan atau menyesatkan. Menyampaikan nasihat juga harus dengan cara yang baik dan tidak menyakiti.
Kedua, muhasabah lil hukam, yaitu mengoreksi kebijakan penguasa. Muhasabah dilakukan rakyat bisa melalui majelis umat atau disampaikan langsung, apabila penguasa telah berbuat zalim atau lalai dalam tugasnya,sampai melanggar syariat Islam. Muhasabah dilakukan sebagai upaya pencegahan para penguasa berbuat kemaksiatan.
Pemimpin Islam yang sejati tidak antikritik. Rakyat bebas menyampaikan pendapat,menasihati dan muhasabah untuk mencegah kemungkaran dan kezaliman para penguasa tersebut kepada Allah SWT dan sesuai syariat Islam.
Karena itu Pemimpin yang beriman, amanah dan takut akan azab Allah ,akan selalu intropeksi diri dalam menjalankan kebijakan dan tanggung jawabnya kepada rakyat dan negara. Dan semua ini hanya akan terwujud dalam sistem Islam.
Oleh: Dwi Aryani
Aktivis Muslimah

0 Komentar