Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kritik Pemerintah Berujung Teror dan Intimidasi


Topswara.com -- Beberapa bulan terakhir di sepanjang tahun 2025 masyarakat Indonesia digegerkan oleh berita-berita tentang adanya teror dan intimidasi yang dialami oleh beberapa influencer dan konten kreator karena mereka mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah. 

Bentuk teror yang dilaporkan beragam mulai dari ancaman fisik, vandalism, doxing, peretasan digital, dan lainnya (Media Indonesia.com, 31/12/2025). 

Enam konten kreator dan influencer di antaranya adalah Iqbal Damanik, Ramon Dony Adam (DJ Donny), Sherly Annavita, Chiki Fawzi, Virdian Aurellio, dan @pitengz_oposipi (BBC News Indonesia.com, 01/01/2026). 

Intimidasi dan teror ini muncul setelah mereka menyuarakan kritik terhadap penanganan pemerintah yang lamban dan tidak maksimal dalam menghadapi bencana di Sumatra. 

Terbaru, intimidasi ini pun menimpa komika Pandji Pragiwaksono yang terancam pidana karena kritiknya terhadap pemerintah lewat materi stand up komedi. (BBC News Indonesia, 10/01/2026)

Rezim Antikritik 

Ironi demokrasi yang katanya menjamin kebebasan berpendapat justru malah sebaliknya. Berbagai upaya teror dan pembungkaman suara dan aspirasi rakyat justru mewarnai dalam penerapannya. Demokrasi yang dikenal oleh masyarakat menjunjung tinggi kebebasan ternyata hanya sebuah ide khayali. Nampak manis namun sebenarnya adalah racun yang mematikan. 

Aspirasi dan kritik dari masyarakat yang seharusnya menjadi bahan koreksi dan evaluasi bagi kinerja pemerintah malah berujung intimidasi bahkan sampai ancaman pidana. Tentu ini dilakukan untuk menciptakan rasa takut rakyat pada rezim yang berkuasa. Jika rakyat mengkritik artinya melawan pemerintah, inilah kenyataan demokrasi otoriter.

Ide demokrasi yang katanya menjamin kebebasan berpendapat nyatanya hanya sebuah ilusi. Dia dijadikan alat untuk melindungi tahta penguasa dan para kapitalis. 

Tak heran jika rakyat yang berupaya menyuarakan kritik atas kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak, akan mendapat teror dan intimidasi, karena akan mengancam kepentingan para kapitalis atas negeri ini.

Muhasabah dalam Islam

Penguasa dalam Islam adalah junnah (pelindung) rakyat, bukan peneror apalagi pengancam rakyat. Rasullah SAW bersabda: ‘’Imam adalah perisai (junnah)” (HR. Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa imam atau pemimpin berfungsi sebagai perisai yang melindungi umat dari keburukan, kezaliman dan serangan dari musuh. 

Islam memiliki mekanisme agar hubungan penguasa dan rakyat berjalan sesuai dengan syari’at. Beberapa di antaranya adalah: pertama, imam/khalifah diangkat oleh rakyat untuk menjalankan pemerintahannya berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah. 

Maka atas dasar inilah, rakyat wajib tunduk kepada imam. Jika imam tidak menjalankan Al Qur’an dan As Sunnah dalam pemerintahannya maka dapat diberhentikan dan tidak ada ketaatan kaum muslimin kepada imam yang tidak menjalankan Al Qur’an dan As Sunnah. 

Dengan standar ketakwaan kepada Allah inilah, baik penguasa dan umat dapat dapat berperan sesuai posisinya dalam keberlansungan saling nasehat-menasehati.

Kedua, imam wajib menjalankan perannya sebagai ra’in (pengatur urusan umat) dan junnah (pelindung umat) sementara rakyat wajib muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa). 

Urusan umat yang melingkupi berbagai kepentingan masyarakat seperti masalah ketersediaan papan, sangan dan pangan, serta pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas yang tidak dapat diabaikan. 

Hal ini dapat terlihat dari bukti historis bahwa sepanjang pemerintahan Islam terpenuhinya kebutuhan rakyat dari seluruh aspek. Kesejahteraan harus dirasakan oleh semua warga negara. 

Ketika penguasa menjalankan semua perannya, rakyat pun berperan tak kalah penting. Dalam Islam rakyat wajib melakukan aktivitas pengawasan dan mengoreksi penguasa. Hal ini sebagai bentuk implementasi dari pondasi hubungan penguasa dan rakyat yang selalu diselimuti oleh nuansa ketakwaan, yaitu saling nasehat menasehati. 

Ketika penguasa melanggar prinsip-prinsip dasar pemerintahan dengan menentang Al Qur’an dan As Sunnah, maka dapat mengkritik dan mengoreksi penguasa yang dapat diteruskan prosesnya sampai pengadilan Mazhalim.

Contoh gambaran bagaimana para khalifah sangat menghargai kritik dari warganya adalah tatkala khalifah Umar bin Khattab menyampaikan keputusannya tentang batasan mahar bagi Wanita. 

Keputusannya itu diprotes oleh seorang wanita, dan dia menyampaikan kepada khalifah Umar ayat Al Qur’an tentang ketentuan mahar. Khalifah Umar akhirnya mencabut keputusannya karena kritikan dari wanita tersebut.

Begitulah gambaran bagaimana aktivitas mengkritik penguasa dalam Islam yang merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat untuk muhasabah kepada penguasa. Dalam sejarah Islam tidak akan kita jumpai sifat-sifat kediktatoran ada pada penguasa. 

Wallahu’alam bish shawwab.


Oleh: Vita Arryanti, S.Si.
Muslimah Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar