Topswara.com -- Bencana sejatinya adalah ujian, bukan hanya bagi rakyat yang terdampak, tetapi juga bagi penguasa. Di saat rakyat bergulat dengan kehilangan rumah, mata pencaharian, bahkan anggota keluarga, negara diuji: hadir sebagai pelindung atau justru sibuk menghitung peluang.
Sayangnya, pernyataan Presiden terkait ketertarikan swasta memanfaatkan lumpur bencana justru menyingkap arah kebijakan yang patut dikritisi, ke mana arah kebijakan negara dalam memandang bencana sebagai perkara kemanusiaan yang harus segera diurus atau peluang ekonomi?
Dalam kunjungannya ke wilayah terdampak banjir Aceh, Presiden menyampaikan bahwa tumpukan lumpur pascabencana menarik minat sejumlah pihak swasta dan dinilai sebagai peluang yang “bagus sekali” (SindoNews, 1/01/2026).
Dilansir dari CNBC Indonesia melaporkan bahwa pemanfaatan lumpur oleh swasta dianggap dapat membantu pemasukan daerah (CNBC Indonesia, 1/01/2026). Sementara Tempo juga memberitakan pernyataan Presiden terkait minat swasta membeli lumpur bencana di wilayah Sumatra (tempo.co, 1/01/ 2026).
Sekilas, gagasan ini tampak rasional dan pragmatis. Limbah bencana diolah, swasta bergerak, ekonomi daerah berputar. Namun jika dicermati lebih dalam, pendekatan tersebut menyimpan problem mendasar.
Ketika negara lebih dahulu berbicara soal peluang ekonomi di tengah kondisi rakyat yang belum sepenuhnya pulih, di situlah persoalan arah kebijakan muncul. Bencana seolah direduksi menjadi objek ekonomi, bukan persoalan kemanusiaan yang menuntut tanggung jawab penuh negara.
Logika ini mencerminkan kuatnya watak kapitalistik dalam pengelolaan urusan publik. Negara cenderung melempar peran strategisnya kepada swasta dengan dalih efisiensi dan pemasukan.
Padahal, dalam kondisi darurat, prioritas utama seharusnya adalah pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat terdampak: hunian layak, pangan, air bersih, layanan kesehatan, serta jaminan keberlangsungan hidup. Tanpa itu, wacana peluang ekonomi justru terasa tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat.
Lebih jauh, solusi pragmatis yang melibatkan swasta tanpa regulasi ketat berpotensi membuka ruang eksploitasi. Lingkungan bisa kembali rusak, masyarakat lokal tersisih, dan keuntungan terpusat pada segelintir pihak. Negara bukan hanya berisiko absen, tetapi juga bisa terjebak menjadi fasilitator kepentingan ekonomi di atas luka rakyat.
Islam memandang persoalan ini dengan paradigma yang berbeda. Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah, bukan alat mencari keuntungan.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa kebijakan negara harus berlandaskan keadilan dan tanggung jawab, terlebih dalam situasi krisis.
Rasulullah ï·º juga bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini meneguhkan bahwa negara adalah ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Maka penanganan bencana bukan sekadar urusan teknis atau peluang ekonomi, melainkan kewajiban syar’i untuk mengurus rakyat secara langsung dan menyeluruh.
Islam juga tegas melarang kezaliman dalam bentuk apa pun. Rasulullah ï·º bersabda: “Sesungguhnya kezaliman itu haram.” (HR. Muslim). Kebijakan yang berpotensi mengabaikan hak korban bencana, atau membuka ruang eksploitasi atas penderitaan masyarakat, termasuk kezaliman struktural yang harus dicegah.
Selain itu, Islam melarang penguasaan sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak oleh segelintir pihak. Rasulullah ï·º bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)
Prinsip ini menegaskan bahwa sumber daya yang berdampak luas bagi masyarakat tidak layak dikomersialisasi demi keuntungan korporasi.
Lumpur bencana yang memengaruhi lingkungan dan kehidupan rakyat semestinya dikelola negara sepenuhnya untuk kemaslahatan umum.
Karena itu, umat Islam perlu menimbang secara kritis arah kebijakan negara hari ini. Bencana tidak boleh dibaca semata sebagai peluang ekonomi, melainkan sebagai panggilan amanah agar negara hadir secara penuh.
Selama paradigma kapitalisme masih mendominasi, kebijakan publik akan terus ditimbang berdasarkan untung-rugi, bahkan di tengah penderitaan rakyat.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi hakiki tidak lahir dari tambal sulam kebijakan pragmatis, melainkan dari perubahan cara pandang dalam mengurus rakyat. Islam menawarkan arah yang jelas: kekuasaan sebagai amanah, negara sebagai pelindung, dan kebijakan yang berpihak sepenuhnya pada keselamatan serta kemaslahatan umat. []
Oleh: Zahida Ar-Rosyida
(Aktivis Muslimah Banua)

0 Komentar