Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus Perceraian Marak: Buah Pahit Sistem Kapitalisme Sekuler


Topswara.com -- Hingga akhir Oktober 2025, Pengadilan Agama (PA) Cilacap telah menerima sekitar enam ribu perkara gugatan perceraian. Angka tersebut diperkirakan masih akan meningkat karena tahun ini masih menyisakan dua bulan lagi.

Humas Pengadilan Agama Cilacap, AF. Maftukhin, mengatakan bahwa rata-rata jumlah perkara yang masuk setiap bulan mencapai lima ratus hingga enam ratus kasus. 

Dari jumlah tersebut, sekitar dua puluh hingga tiga puluh perkara perceraian diputus setiap bulannya, yang berarti dalam satu bulan terdapat belasan hingga puluhan janda baru di Kabupaten Cilacap
(radarbanyumas.co.id, 27/10/2025).

Sungguh miris melihat banyaknya kasus perceraian yang terjadi di negeri ini, termasuk di daerah seperti kabupaten Cilacap. 

Perceraian seolah menjadi tren yang sedang hits dikalangan masyarakat. Ketika terjadi permasalahan dalam rumah tangga, perceraian seolah menjadi pilihan utama yang dilakukan oleh suami istri.

Kasus perceraian yang terjadi di negeri ini seolah tidak pernah mengalami penurunan dan pada akhirnya lagi-lagi anak dan istri menjadi korban. Tentu ada banyak penyebab atas persoalan tersebut baik itu faktor internal seperti masalah ekonomi, maupun faktor eksternal yaitu perselingkuhan. 

Masalah semakin menjadi runyam karena hubungan kehidupan suami istri dan tata pergaulan hari ini tidak diatur oleh tata aturan yang shahih. Manusia semakin jauh dari agama karena pengaruh paham sekulerisme liberalisme yang semakin menancap kuat. 

Akibatnya, manusia tidak lagi bertindak sesuai batasan syariat namun sesuai ego dan hawa nafsunya.

Sungguh maraknya kasus perceraian ini sejatinya adalah buah pahit dari penerapan sistem kapitalisme sekuler. Sistem ini meniscayakan hilangnya peran agama dari kehidupan, termasuk dalam kehidupan rumah tangga.

Selama sistem kapitalisme masih diterapkan di negeri ini, kasus perceraian akan terus ada bahkan akan terus meningkat. 

Sangat berbeda dengan kehidupan suami istri yang diciptakan oleh sistem Islam. Islam menetapkan kehidupan suami istri adalah kehidupan persahabatan yang memberikan kedamaian dan ketenteraman (sakinah) satu sama lain. 

Sebagaimana yang dijelaskan dalam surah QS. Al-A'raf: 189, "Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan darinya Dia menjadikan pasangannya agar dia cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Kemudian, setelah ia mencampurinya, dia (istrinya) mengandung dengan ringan. Maka, ia pun melewatinya dengan mudah. Kemudian, ketika dia merasa berat, keduanya (suami istri) memohon kepada Allah, Tuhan mereka, “Sungguh, jika Engkau memberi kami anak yang saleh, pasti kami termasuk orang-orang yang bersyukur.”

Dan dalam QS. ar-Rum: 21, "Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."

Masya Allah, sungguh indah kehidupan rumah tangga yang digambarkan di dalam Islam. Untuk mewujudkan hal tersebut, Islam telah menetapkan pula hak dan kewajiban suami kepada istri maupun sebaliknya. 

Islam juga menempatkan posisi seorang penguasa sebagai pelayan dan pelindung umat. Negara Islam akan menjamin seluruh kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, dan papan secara tidak langsung yaitu dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang luas untuk rakyatnya. 

Sementara kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan akan sepenuhnya ditanggung secara komunal oleh negara. 

Negara juga sangat memperhatikan peran media sebagai tempat edukasi masyarakat dan syiar dakwah Islam dalam negeri maupun luar negeri sangat jauh dari tayangan perilaku kebebasan yang memicu  perselingkuhan.

Bahkan negara akan memberlakukan sistem pendidikan dan pergaulan Islam yang akan membentuk masyarakat yang bertakwa. 

Pemberlakuan sistem politik ekonomi Islam pun akan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat serta penerapan aturan yang tegas oleh negara dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan kemaksiatan.[]


Oleh: Nita Nur Elipah
(Penulis Lepas)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar