Topswara.com -- Da'iah kota Depaok Ustazah Zulfa S.pd mengungkapkan bahwa saat ini, banyak kondisi keluarga yang tidak ideal, memunculkan banyak kejadian seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga perceraian.
“Banyak kondisi keluarga yang tidak ideal di sekitar kita. Kejadian KDRT, filisida, hingga perceraian menjadi topik utama di berbagai surat kabar. Data pemerintah juga menunjukkan bahwa kasus perceraian terus bertambah setiap tahunnya,” tuturnya dalam Kajian Muslimah di Masjid Insani 99 Cinere Insani Meruyung Depok, Rabu (12/11/2025).
Zulfa menekankan bahwa akar persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem sekuler liberal yang telah terbukti merapuhkan sendi-sendi keluarga. Sistem ini menjauhkan agama dari kehidupan bernegara dan memberikan ruang kebebasan tanpa batas.
"Akibatnya, nilai ketakwaan dalam diri, keluarga, dan masyarakat melemah. Orang tua pun tidak memiliki bekal yang cukup untuk mendidik anak-anak mereka secara benar," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, penerapan sistem ekonomi kapitalisme juga telah merusak tatanan ekonomi pada seluruh jenjang. Mulai dari individu, keluarga, masyarakat, hingga negara. Sistem ini memaksa kepala keluarga, bahkan kedua orang tua untuk tetus bekerja keras demi memenuhi kebutuhan dasar yang tidak ditanggung oleh negara.
“Hingga tercetus jargon waktu adalah uang. Mencerminkan betapa sedikitnya waktu berkualitas dalam keluarga. Lambat laun nilai keluarga terkikis, memunculkan konflik-konflik baru yang sulit dihindari,” sesalnya.
Padahal, kata dia. Prnikahan adalah fase hidup yang kompleks, maka dibutuhkan ilmu yang komprehensif. Islam telah menetapkan pembagian peran sesuai fitrah. Suami sebagai qawwam (pemimpin, pelindung, pengayom, dan penanggung jawab dalam keluarga) dan istri sebagai ummu wa rabbatul bait (ibu dan pengurus rumah tangga). Dengan menjalankan peran ini, konflik dapat diminimalisir, sementara anak memperoleh hak nafkah, pendidikan, dan perlindungan secara maksimal.
Hal terpenting, ia tegaskan bahwa kehadiran negara sangat menentukan terjaganya keutuhan keluarga. Negara harus berperan sebagai raa’in (pemeliharan urusan rakyat) yang menjamin kebutuhan dasar rakyat. Yakni pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis.
“Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, negara mampu menghapus kemiskinan struktural, membuka lapangan kerja tanpa eksploitasi, serta mendukung kebijakan pro keluarga. Pengelolaan kekayaan alam pun seharusnya berada di tangan negara dan seluruh hasilnya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat membutuhkan hukum yang tegas dan adil untuk melindungi hak suami, istri, dan anak, serta memberikan sanksi jelas bagi pelaku KDRT, penelantaran, dan penyimpangan seksual. Karena itu, penerapan hukum Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan merupakan kebutuhan mendesak.
“Inilah cara Islam menjaga keutuhan keluarga,” pungkasnya. []Nurul Florida

0 Komentar