Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Standar Kemiskinan Nasional dan Global yang Tersembunyi dalam Angka

Topswara.com -- Menurut Bank Dunia dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025, menetapkan bahwa penduduk Indonesia yang memiliki pengeluaran dari USD 6,85 atau sekitar Rp 113.777 per hari (kurs Rp16.606) tergolong sebagai kelompok miskin.

Atas dasar ini sekitar 60 persen penduduk Indonesia, setara 171,9 juta jiwa tergolong miskin. Indonesia sendiri resmi masuk dalam kelompok negara yang berpendapatan menengah ke atas setara Malaysia dan Thailand. 

Pada ambang batas negara berpendapatan menengah yaitu USD 3,65 atau sekitar Rp 60.600/hari. Maka jumlah warga miskin Indonesia turun menjadi 15,6 persen atau 44,3 juta jiwa.

Sementara BPS mencatat angka kemiskinan per September 2024 hingga 24,06 juta orang atau 8,57 persen. Jauh di bawah proyeksi Bank Dunia karena perbedaan standar pengukuran (Liputan 6.com,30/4/2025)

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widya Santi bahwa data yang dipaparkan Bank' Dunia tidak bisa dipukul rata untuk menentukan tingkat kemiskinan suatu negara. Menurutnya masing-masing negara punya national Poverty line (garis kemiskinan) yang diukur sesuai keunikan dan karakteristik negara tersebut. 

Begitu juga dengan Indonesia yang memiliki standar kemiskinannya sendiri. Yaitu berdasarkan angka kemudian dimasing-masing provinsi. Antara provinsi yang satu dengan yang lain itu tidak sama.(detikFinance,30/4/2025).

Sekecil apapun angka kemiskinan seharusnya tidak dibiarkan,apalagi sampai berlarut-larut. Jika dilihat, angka kemiskinan menurut standar global setidaknya lebih masuk akal. Karena kesejahteraan masyarakat di Indonesia, belum begitu baik. 

Banyaknya PHK masal, tak sedikit rakyat yang terjerat pinjol, sampai judol demi mengejar iming-iming pendapatan besar. Disisi lain penguasa sibuk memberikan bansos, tetapi tidak fokus pada akar persolan.

Memang bansos sedikit mengurangi beban masyarakat miskin, tetapi kadang bansos salah sasaran bahkan dikorupsi. Penguasa abai dalam hal penanggulangan inflasi dan rendahnya daya beli masyarakat. 

Justru sibuk dengan berbagai program yang tidak meningkatkan pelayanan dan kualitas fasilitas publik. Seperti MBG, sekolah rakyat dan lainnya. Sejatinya hanya menghamburkan anggaran negara tetapi efektivitasnya patut ditanyakan.

Perbedaan standar kemiskinan global dan nasional tidak lantas membuat kemiskinan di negeri ini, bisa diatasi dengan tuntas. Sekalipun perhitungan pemerintah lebih riil. Sudah saatnya kita menyudahi perbedaan standar kemiskinan di negeri ini.

Miris, kemiskinan yang terjadi di Indonesia padahal negeri ini kaya akan SDA. Hal ini membuktikan absennya penguasa dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyat. Penanggulangan kemiskinan tidak hanya sekedar penyaluran bantuan sosial. 

Lebih dari itu masyarakat membutuhkan jaminan politik yang shahih untuk mengurus mereka mulai dari level individu, keluarga, masyarakat dan negara.

Sistem kapitalisme senantiasa membuahkan penderitaan. Untuk itu sudah saatnya sistem ini diganti dengan sistem yang shohih yaitu sistem Islam dibawah naungan institusi khilafah.
Dengan menempatkan Islam sebagai landasan kepemimpinan dan peraturan kehidupan. Khilafah akan menempatkan diri sebagai pengurus rakyat.

Sistem Islam dengan sistem ekonomi islam menjamin distribusi harta secara merata kepada individu masyarakat sesuai kebutuhan. Khilafah akan mengurus rakyat dan mengelola SDA secara independen tanpa ada campur tangan pihak asing.

Islam memandang bahwa kemiskinan adalah tidak terpenuhinya kebutuhan primer masyarakat. Sebab hal itu merupakan kewajiban. Jika ada warga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sendiri, maka negara akan membebankan kepada kerabat dekat, yang memiliki ahli waris. Jika mereka tidak memiliki ahli waris maka negaralah yang berkewajiban memenuhi kebutuhannya. Berasal dari zakat dari baitul mal.

Di sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, keamanan, tidak akan dibiarkan dikapitalisasi. Justru dikelola semua sektor publik agar terwujud pelayanan yang gratis bagi rakyat. 

Tidak hanya itu negara juga menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi laki-laki dewasa agar bisa mencari nafkah untuk keluarganya. Sehingga tidak membebankan kepada wanita untuk bekerja. Sekalipun wanita yang bekerja hukumnya mubah.

Pengentasan kemiskinan bisa di wujudkan dalam penerapan syari'at Islam kaffah. Rakyat akan mendapatkan kesejahteraan dan perlindungan yang tidak hanya untuk kaum muslim tapi juga untuk non muslim. Seluruh rakyat akan terpenuhi kebutuhan pokok mereka. 

Persoalan kemiskinan adalah persoalan sistematis yang harus segera mendapatkan solusi. Bukan sebuah prestasi jika angka angka itu mengalami penurunan, tetapi perlu penanganan yang serius agar rakyat untuk terus berada dalam kubangan kemiskinan.
Sudah saatnya kembali kepada sistem Islam yang mampu menjamin kesejahteraan bagi rakyat.

Waallahu'alam bishawab.


Oleh: Endang Seruni
Muslimah Peduli Generasi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar