Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Zalim! Dana Bencana Dikorupsi


Topswara.com -- Ketika asap Karhutla tak kunjung reda dari langit Kalimantan, Sumatera, hingga Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi justru membongkar 'bara' korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Dana yang seharusnya digunakan untuk keadaan darurat, termasuk untuk memadamkan Karhutla, diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi dan berbuah fee bagi segelintir orang yang tak punya hati.

Setelah melakukan OTT pada 13 Oktober 2026, kini KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi dana siap pakai (DSP) penanggulangan bencana di BNPB. Salah satu diantaranya adalah Bima Setiawan yang merupakan adik dari eks Kepala BNPB. Diketahui praktik culas yang dilakukan oleh Bima berlangsung sejak 2024. Dengan total anggaran yang digelontorkan mencapai 148 miliar. 

Lebih dari Sekedar Mencuri

Kasus korupsi di negeri ini terjadi berulang kali. Praktik curang yang dilakukan demi keuntungan pribadi bahkan sudah menjadi hal yang 'biasa' dikalangan birokrat. Mulai dari tingkat yang paling bawah sampai kejajaran para pejabat pemerintahan. 

Uang yang dikorupsi juga bukan receh, tetapi anggaran yang bernilai fantastis. Tentu hal ini menjadi kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Semua orang sepakat bahwa korupsi itu jahat, karena mencuri adalah bagian dari kejahatan kriminal. 

Terlebih lagi jika yang dikorupsi adalah dana bantuan bencana. Jelas ini biadab. Mereka tidak sekedar mencuri uang negara, lebih dari itu mereka mengkhianati kewajiban negara dalam menjaga dan melindungi masyarakat. 

Ditengah bencana yang terus menghantam rakyat, dana bantuan justru dikorupsi oleh para pejabat. Tak heran jika kemarahan rakyat kian mencuat, mendesak agar para pelaku dihukum berat.

Lahir dari Rahim Sekularisme 

Kasus korupsi dana bantuan seperti ini bukanlah yang pertama kali. Di tahun 2020, ketika masyarakat sedang berjuang di tengah wabah virus COVID-19, Menteri Sosial saat itu justru menelan dana bantuan sosial (bansos) yang disediakan untuk rakyat. Sungguh para pejabat ini sudah tidak punya hati, tak peduli seberapa menderitanya rakyat dalam bertahan hidup, mereka tetap tamak meraup keuntungan demi memenuhi perut sendiri.

Sikap seperti ini sangat wajar dimiliki oleh orang-orang dimana sekularisme telah mendarah daging didalam kehidupannya. Tidak ada benteng keimanan didalam diri mereka, alhasil tidak ada pula rasa takut untuk melakukan kemaksiatan seperti korupsi. Lahirlah para pejabat yang niradab dan mengalami krisis integritas, yang keberadaannya hanya akan menjadi beban bagi negara dan merugikan masyarakat.

Selain sekularisme yang telah menjadikan pribadi para pejabat menjadi bejat, sistem Kapitalisme yang diterapkan di negara ini juga ikut andil dalam menyuburkan korupsi. Terbukti dengan maraknya praktik jual beli jabatan, politik balas budi serta penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang membuka celah terjadinya kasus korupsi.

Lemahnya pengawasan/ kontrol dari pemimpin negara pada pejabatnya juga menjadikan korupsi merajalela. Korupsi bukan sekedar anomali dalam sistem ini, melainkan penyakit bawaan yang tidak akan pernah hilang.

Satu hal lagi yang menjadi alasan kenapa korupsi tumbuh subur dalam sistem Kapitalisme, yaitu karena sanksi yang diberikan kepada para koruptor tidak tegas dan tidak memberikan efek jera. Meskipun hukuman penjara dijatuhkan kepada pelaku, nyatanya penjara yang ditempati lebih mirip kamar hotel dengan fasilitas mewah. Tak heran jika pada akhirnya para pejabat berani untuk mengambil jalan pintas menuju kekayaan tanpa batas dengan korupsi.

Solusi Islam 

Dalam Islam, merupakan suatu kewajiban bagi negara untuk mengutamakan urusan rakyat, apalagi dalam kondisi darurat. Jabatan kepemimpinan adalah amanah yang harus segera ditunaikan. Pemimpin dalam islam senantiasa menjalankan perannya sebagai raa'in dan junnah.

Islam membangun keimanan pada diri setiap orang sebagai benteng pertama. Rasa takut kepada Allah akan mencegah seseorang, termasuk pejabat melakukan maksiat meski tidak ada yang mengawasi.

Penerapan sistem Islam juga akan menutup celah korupsi dari hulunya melalui sistem pendidikan berbasis akidah yang melahirkan orang-orang berkepribadian Islam. Selain itu ada mekanisme perhitungan terbalik terhadap harta pejabat. Jika terbukti harta meningkat setelah mereka menjabat, maka negara akan melakukan investigasi dan menindaklanjuti kasus tersebut. 

Negara Khilafah juga akan menerapkan sanksi tegas (uqubat) berupa ta'zir bagi para pelaku korupsi. Dengan fungsi utama yaitu zawajir (pencegahan) dan jawabir (penebus dosa). Dengan ini umat akan terjaga, negara akan senantiasa hadir untuk mengurusi urusan umat.

Wallahu'alam.


Oleh: Dwi Ayu 
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar