Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Derita Balita Akibat Karhutla: Dimana Peran Negara?


Topswara.com -- Tidak ikut berbuat, tetapi ikut menanggung akibatnya. Begitulah yang dirasakan oleh puluhan ribu balita yang terserang ISPA akibat Karhutla. 

Data Kementerian Kesehatan per 17/10/ 2026 menunjukkan ada 314.124 kasus ISPA di tujuh provinsi dan 65 kabupaten/kota yang terdampak karhutla. Dari jumlah tersebut, tercatat 70.890 anak usia 0-5 tahun terkena ISPA, sedangkan 243.234 terjadi pada usia lima tahun ke atas. 

Kemenkes menyediakan 477 rumah oksigen di puskesmas, rumah sakit, dan tempat lainnya serta memobilisasi SDM kesehatan sebanyak lebih dari 2.600 dokter, perawat, dan epidemiolog. 

Kemenkes juga mendistribusikan 578.878 obat-obatan untuk penyakit diare, antibiotik, dan vitamin (1.500). Logistik kesehatan seperti 3,7 juta masker, oxygen concentrator, APD, dll juga sudah terkirim. (mediaindonesia.com, 21-10-2026)

Namun, dari 1.691 puskesmas di wilayah terdampak, hanya 827 puskesmas yang memiliki nebulizer, 1.070 puskesmas memiliki tabung oksigen, dan 1.502 puskesmas memiliki oksigen concentrator. Alat itu menjadi penunjang penanganan pasien dengan gangguan pernapasan.

Sejatinya anak-anak, terlebih yang berusia dibawah umur sangat rentan. Mereka belum mampu untuk melindungi dirinya sendiri. Karena itu, mereka membutuhkan perlindungan dari orang dewasa untuk menjaga keselamatan. 

Berkaitan dengan kasus karhutla ini, tanggung jawab terbesar ada pada negara. Namun, akibat kelalaian negara dalam menangani karhutla, anak-anak menjadi korban.

Anak-anak di wilayah terdampak terpapar asap dari karhutla. Saluran pernapasan anak yang masih dalam masa pertumbuhan memiliki laju pernapasan lebih cepat sehingga membuat anak lebih banyak menghirup udara beracun per satuan berat badan. Sistem kekebalan tubuh balita juga belum sepenuhnya matang sehingga mudah terserang ISPA.

Karhutla yang telah berlangsung berbulan-bulan diperparah oleh upaya yang tak memadai oleh negara. Banyak yang belum mendapatkan pertolongan. Hal tersebut menunjukkan negara lalai menjaga kesehatan generasi yang digadang menjadi generasi emas.

Seharusnya negara bisa lebih sigap dalam menangani bencana yang jelas telah lama diprediksi, apalagi ini bukan yang pertama kali terjadi. Negara harusnya lebih tanggap dan cepat dalam menyelesaikan permasalahan karhutla ini dan melakukan mitigasi yang memadai. Namun, itu tak dilakukan negara sehingga karhutla terus terjadi dan dampaknya makin parah.

Karhutla yang terus berulang jelas membahayakan tumbuh dan kembang anak dengan terganggunya paru-paru yang merupakan organ vital sehingga beresiko jangka panjang. Hak anak untuk menghirup udara yang bersih dan segar juga terampas. 

Mereka harus merasakan pengapnya udara di luar dengan berbalut masker dan bergantung dengan tabung oksigen. Mereka juga tak dapat menikmati masa bermain dengan teman sebaya di luar rumah akibat asap yang membahayakan kesehatan.

Kelalaian negara telah menyebabkan derita tak hanya pada orang dewasa, tetapi juga anak-anak yang secara fisik amat rentan. Negara tak punya visi melindungi sehingga menempatkan rakyatnya dalam bahaya. 

Berbeda halnya dalam sistem Islam, negara akan bertindak sebagai junnah (pelindung). Negara ini disebut Khilafah yang akan melindungi rakyatnya dari segala bahaya dengan segenap kemampuan yang dimiliki. 

Negara Khilafah sebagai ra’in (pengelola) akan mengupayakan segala macam cara untuk mengatasinya, baik promotif, preventif, maupun kuratif. Negara juga dapat menggunakan teknologi untuk memadamkan karhutla dengan cepat dan efektif agar paparan asapnya tidak terus mencemari udara.

Ketika terjadi bencana, negara akan bergerak cepat dalam menanggulanginya. Negara akan memberikan pertolongan segera kepada rakyat terdampak, termasuk anak-anak yang kelak menjadi generasi penerus. Langkah preventif dilakukan guna mendeteksi gangguan kesehatan pada anak sehingga dapat segera diatasi.

Layanan kesehatan berjalan untuk mengobati para korban secara maksimal. Obat-obatan dan logistik kesehatan disediakan negara dengan jumlah yang mencukupi untuk mereka yang membutuhkan. Anak-anak akan mendapat penanganan khusus dan terbaik supaya keselamatan mereka terjamin.

Sarana dan prasana kesehatan ini disediakan negara bukan saat bencana, tetapi sebelum terjadi bencana karena memang menjadi tanggung jawab negara untuk rakyatnya. Tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang lengkap akan mendukung tugas negara dalam melayani rakyatnya secara penuh dalam setiap kondisi.

Negara juga akan melakukan mitigasi terbaik dan secara proaktif memantau kondisi lapang agar dapat bertindak tepat dan cepat dalam menyelamatkan generasi. 

Edukasi untuk menjaga kelestarian lingkungan senantiasa dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi perintah Allah. Setiap pelaku yang menyebabkan kerusakan lingkungan akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan syariat. 

Semua itu dapat terwujud manakala negara menerapkan Islam secara totalitas. Hanya dalam naungan sistem Islam, anak-anak terjamin keselamatannya secara utuh.


Oleh: Yuniarti Dwiningsih 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar