Topswara.com -- Jumlah penduduk kelas menengah Indonesia menyusut dari 60,8 juta orang pada 2018 menjadi 46,7 juta orang pada 2025. Penurunan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal melemahnya kondisi ekonomi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang konsumsi nasional.
Proporsi kelas menengah turun dari 23 persen menjadi 16,6 persen, sedangkan penduduk rentan miskin dan calon kelas menengah meningkat dari 68,5 persen menjadi 74,5 persen. Pergeseran ini menunjukkan semakin banyak masyarakat menghadapi kerentanan ekonomi dan kesulitan mempertahankan kualitas hidup. (republika.co.id/, 10/10/2026)
Tekanan tersebut semakin terasa ketika kenaikan harga tidak diimbangi peningkatan pendapatan. Inflasi tahunan Indonesia pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen (yoy). Akibatnya, masyarakat harus semakin cermat mengatur pengeluaran.
Kebutuhan yang sebelumnya dapat dipenuhi dengan leluasa kini harus diprioritaskan, sementara belanja nonpokok mulai dikurangi. (republika.co.id/, 10/10/2026)
Fenomena ini dikenal sebagai downgrading gaya hidup, yaitu peralihan menuju pilihan yang lebih murah demi menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan finansial. Namun, persoalannya tidak berhenti pada penghematan.
Ketika pendapatan tidak lagi mencukupi kebutuhan, sebagian rumah tangga terpaksa mengandalkan tabungan, bahkan berutang. Istilah MANTAB (makan tabungan) perlahan bergeser menjadi MAUT (makan utang). Tabungan yang seharusnya menjadi pelindung saat darurat terkuras, sedangkan utang menambah beban keuangan pada masa mendatang.
Akar persoalan ini adalah berasal dari sistem kapitalisme yang mendorong konsumsi dan gengsi sekaligus melahirkan ketimpangan. Masyarakat didorong mengejar standar hidup tinggi, sementara kemampuan memenuhi kebutuhan justru terhimpit.
Tekanan makin berat akibat persoalan ketenagakerjaan, kenaikan biaya hidup, beban pajak, serta kebijakan yang berpotensi mengurangi akses terhadap layanan dasar. Ketika negara tidak optimal melindungi rakyat, rumah tangga akhirnya menanggung sendiri risiko ekonomi.
Islam menawarkan paradigma berbeda dengan mengutamakan pemenuhan kebutuhan secara proporsional, bukan mengejar kemewahan atau menuruti setiap keinginan. Kesederhanaan dan pengelolaan harta yang bijaksana penting diterapkan, tetapi kesejahteraan tidak cukup dibangun melalui perubahan perilaku individu.
Negara juga bertanggungjawab menciptakan lapangan kerja, menjamin akses terhadap pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan, serta mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan rakyat.
Dalam Islam ada juga Baitulmal yang menjadi mekanisme pengelolaan keuangan publik, termasuk penyaluran zakat dan zakat tersebut kepada golongan yang berhak sesuai ketentuan syariat. Negara berkedudukan sebagai ra'in, yakni pengurus yang bertanggung jawab atas urusan rakyat.
Karena itu, kebijakan ekonomi semestinya tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memastikan distribusi kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat rentan.
Menyusutnya kelas menengah dalam sistem kapitalisme bukan sekadar perubahan kategori ekonomi, melainkan peringatan tentang semakin sempitnya ruang masyarakat untuk hidup layak, menabung, dan merencanakan masa depan.
Ketika kerja keras tidak lagi menjamin kestabilan finansial, diperlukan perubahan mendasar dalam tata kelola ekonomi. Islam menawarkan sistem kehidupan yang berlandaskan syariat, dengan pengelolaan dan distribusi kekayaan secara adil, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, serta tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat.
Melalui penerapan sistem Islam secara menyeluruh, kekayaan tidak hanya berputar pada kelompok tertentu, tetapi diarahkan untuk kemaslahatan rakyat. Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan memperoleh penghidupan yang layak, terbebas dari tekanan ekonomi yang berlebihan, dan dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.
Oleh: Dewi
Aktivis Muslimah

0 Komentar