Topswara.com -- Kasus perundungan bullying terus menjadi persoalan serius di lingkungan pendidikan. Baru-baru ini, seorang siswa berinisial atau bernama Aqib (7), warga Kebondalem, Pemalang, dikabarkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya.
Peristiwa tersebut diberitakan oleh DetikJateng pada Jumat, 2 Oktober 2026. Kasus ini kembali mengundang keprihatinan masyarakat terhadap keamanan anak-anak di lingkungan pendidikan.
Sungguh miris melihat kenyataan tersebut. Perundungan seolah menjadi persoalan yang biasa terjadi di kalangan pelajar. Tidak sedikit tindakan perundungan yang dianggap sekadar candaan, padahal dampaknya dapat sangat serius, baik secara fisik maupun psikologis. Lebih memprihatinkan lagi, pelaku perundungan juga dapat berasal dari kalangan anak-anak.
Akar persoalan perundungan tidak cukup dipahami sebagai masalah perilaku individu semata. Ada faktor keluarga, lingkungan pergaulan, pengaruh media, dan sistem pendidikan yang turut membentuk pola pikir serta perilaku anak.
Dalam pandangan Islam, persoalan ini juga perlu dikaitkan dengan sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan.
Ketika nilai-nilai agama tidak dijadikan landasan dalam membentuk perilaku dan menetapkan aturan, upaya membangun generasi berakhlak mulia menghadapi tantangan yang semakin besar.
Sistem sekuler kapitalistik dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan perundungan hingga ke akar-akarnya. Pendidikan yang terlalu menitikberatkan pencapaian akademik dan kompetisi, tanpa diimbangi pembentukan kepribadian serta kepedulian sosial, berisiko menghasilkan generasi yang unggul secara akademik, tetapi lemah dalam pengendalian diri dan empati.
Anak-anak perlu dibimbing agar memiliki keimanan yang kuat, memahami konsekuensi perbuatannya, menghormati orang lain, serta mampu membedakan perilaku yang benar dan salah berdasarkan ajaran Islam.
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual, tetapi juga membentuk akhlak dan tanggung jawab.
Selain pendidikan, keluarga memiliki peran penting dalam mencegah perundungan. Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak untuk belajar tentang kasih sayang, empati, penghormatan, dan pengendalian emosi.
Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Sikap individualistis dan ketidakpedulian terhadap penderitaan orang lain dapat membuat tindakan perundungan terus berlangsung tanpa pencegahan.
Negara pun mempunyai tanggung jawab besar dalam memberikan perlindungan kepada anak. Sekolah harus menjadi tempat yang aman untuk belajar, bukan ruang yang membuat siswa takut terhadap kekerasan.
Pencegahan perundungan membutuhkan kebijakan yang jelas, pengawasan yang efektif, mekanisme pelaporan yang aman, pendampingan bagi korban, serta penanganan pelaku sesuai usia dan ketentuan hukum yang berlaku.
Islam memiliki seperangkat ajaran yang mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh. Dalam perspektif Islam, upaya mencegah perundungan perlu dilakukan melalui pendidikan berbasis akidah, penguatan peran keluarga, kepedulian masyarakat, serta tanggung jawab negara.
Pertama, pendidikan harus berlandaskan akidah Islam. Tujuannya bukan hanya mencetak peserta didik yang berprestasi secara akademik, tetapi juga membentuk kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiah).
Anak dididik agar memiliki keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Nilai-nilai tersebut perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam memperlakukan teman, menyelesaikan konflik, dan menghormati perbedaan.
Kedua, negara harus menjalankan tanggung jawabnya sebagai raa'in (pengurus urusan rakyat) dan junnah (pelindung). Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang berkualitas, menjamin keamanan di lingkungan sekolah, meningkatkan kompetensi guru, serta memastikan tersedianya mekanisme pencegahan dan penanganan perundungan.
Negara juga perlu melakukan pengawasan terhadap konten digital yang berbahaya bagi anak, dengan kebijakan yang proporsional dan sesuai hukum.
Ketiga, Islam menekankan pentingnya tiga pilar dalam membangun lingkungan yang baik, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga menanamkan keimanan, kasih sayang, serta tanggung jawab.
Masyarakat menumbuhkan kepedulian melalui amar makruf nahi mungkar Sementara itu, negara menetapkan dan menegakkan aturan untuk melindungi masyarakat, termasuk anak-anak, dari tindakan kekerasan.
Dalam Islam, penerapan nilai-nilai Islam secara menyeluruh menjadi jalan untuk membangun kehidupan yang berlandaskan keimanan, keadilan, dan tanggung jawab. Generasi yang mulia tidak lahir hanya dari kecerdasan, tetapi juga dari keimanan, akhlak, dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka.
Wallahu a'lam bishawab.
Oleh: Iske
Aktivis Muslimah

0 Komentar